Senin, 26 April 2010

Aneh bila Boediono Diperiksa di Istana


Sabtu, 24 April 2010 | 22:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28, gabungan organisasi massa di Jakarta, mencurigai sikap KPK yang menunjukkan gejala takut untuk memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal Bank Century.

Menurut salah seorang juru bicara Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010), gejala takut itu terlihat dari pernyataan juru bicara KPK, Johan Budi, yang menyebut KPK tidak akan memeriksa Boediono, tetapi meminta keterangan.

"Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimistis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan skandal Bank Century ini," kata Masinton.

Ia menganggap, KPK seakan makin kehilangan independensinya. Indikasinya, cara mereka mengungkap skandal Bank Century berbeda dengan kasus korupsi lain. "Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi superbodi," ungkap Masinton.

Sebelumnya, Johan Budi menyatakan bahwa KPK akan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, waktu dan lokasi belum ditentukan. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK. Tapi, kalau diminta keterangan, bisa di mana saja," kata Johan.

Seharusnya, kata Masinton, KPK langsung memanggil Boediono dan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Alasannya, Boediono tidak sedang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sikap KPK ini, kalau jadi dilakukan, mirip dengan cara Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa bekas penguasa Orde Baru, Soeharto, di Cendana," tandas Masinton.

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/24/22135339/Aneh.bila.Boediono.Diperiksa.di.Istana

Tidak ada komentar: