Kamis, 20 Mei 2010

Masinton Cs Nekat Datangi Kantor Baru Sri Mulyani (World Bank)



Rakyat Merdeka

KEBANGKITAN NASIONAL

Kamis, 20 Mei 2010
10:06:08 WIB
Laporan: Teguh Santosa

Jakarta, RMOL. Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional Masinton Cs nekat mendatangi kantor World Bank Group di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di bilangan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat (Kamis siang, 20/5).

Masinton Pasaribu yang aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini mengatakan, selain memperingati 102 tahun Hari Kebangkitan Nasional, aksi hari ini juga digelar untuk menyambut 65 tahun Kemerdekaan RI dan 12 tahun Reformasi. Massa yang berasal dari sejumlah organisasi diharapkan mulai berkumpul di depan Gedung BEI sekitar pukul 11.00 WIB.

Masinton membandingkan pemerintahan Presiden SBY dengan pemerintahan kolonial di masa lalu, baik di era Inggris maupun Belanda. Di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stamford Bingley Raffles (1811) pemodal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 45 tahun. Sementara di era pemerintahan Belanda pada 1870 pemilik modal hanya menguasai lahan maksimal selama 75 tahun.

"Ironis, karena di era Reformasi ini, melalui UU Penanaman Modal Asing, pemilik modal asing boleh menguasai lahan maksimal hingga 95 tahun. Ini artinya, pemerintah mengundang masuk penjajah," ujar Masinton kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu sambil menambahkan bahwa kini sekitar 175 juta hektar, atau sekitar 93 persen, daratan Indonesia dikuasai pemilik modal swasta dan asing. [guh]

http://m.orangmerdeka.com/?pilih=news&id=93926

Kamis, 13 Mei 2010

Pernyataan Presiden soal Bank Century Jauh Panggang dari Api


Kamis, 13 Mei 2010 09:25 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan, imbauan dan harapan Presiden SBY tentang pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di hadapan para menteri saat membuka rapat kabinet, Rabu (12/5) kemarin sesungguhnya jauh panggang dari api. Terkesan, dalam kasus skandal bailout Bank Century, hanya ditujukan kepada Robert Tantular yang layak dipersalahkan.

"Kasus skandal Bank Century yang dibahas oleh Presiden hanya sebatas kasus Robert Tantular dan kasus LC bermasalah. Presiden tidak menyinggung sama sekali tentang tindak lanjut pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang akan berangkat ke Washington, Sri Mulyani adalah pejabat bermasalah dalam dua kasus besar yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Kasus skandal korupsi dana talangan bank century 6,7 triliun dan skandal pajak Paulus Tumewu 1,3 triliun," ujar Masinton Pasaribu, juru bicara LSM Petisi 28 kepada Tribunnews.com, Kamis (13/5/2010).

Presiden, tegasnya, tidak menyinggung perlakuan istimewa saat pemeriksaan KPK terhadap Boediono dan Sri Mulyani yang diperiksa di Wisma Negara dan kantor kemenkeu.

"Kami melihat pernyataan presiden SBY sebagai pesan kepada aparat hukum yang menangani kasus skandal korupsi bailout bank century 6,7 T untuk tidak menyentuh Boediono dan Sri Mulyani. Kami melihatnya, ada intervensi yang dilakukan oleh Presiden atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK," tandasnya.

Melalui rapat kabinet kemarin seharusnya presiden memerintahkan para bawahannya memberikan contoh penegakan hukum dan menggunakan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

"Pernyataan SBY menjelaskan fakta kegagalannya melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi sejak 2004 awal Presiden SBY berkuasa hingga sekarang," ujar Masinton menegaskan.

Saat rapat kabinet kemarin, Presiden SBY  berharap kepada institusi independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terintervensi secara politik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran hukum atas bailout Bank Century sebesar Rp 6.7 trilyun.

"Kita harus respon surat DPR RI terkait kasus Bank Century sambil kita menunggu hasil penyelidikan KPK. KPK kita kenal sebagai organisasi yang independen, obyektif.  Tentu menjadi harapan kita tetap steril dan bebas dari tekanan politik," kata Presiden.

Dikatakan,  sambil menunggu tuntasnya penyelidikan yang dilakukan KPK, Presiden SBY berharap kepada dua institusi hukum, Kejaksaan Agung dan Polri untuk juga memproses kasus Bank Century ini seraya meminta tuntaskan proses hukum terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Saya harap, kejahatan-kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century seperti LC bermasalah dan kejahatan-kejahatan seperti itu harus juga dituntaskan. Karena justru, itulah yang terbukti sangat merugikan Bank Century, merusak rasa keadilan dan menyebabkan keonaran di negeri ini. Tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang dan sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya," tegas Presiden.
Editor : widyabuana

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/05/13/pernyataan-presiden-soal-bank-century-jauh-panggang-dari-api

Selasa, 11 Mei 2010

SKANDAL BANK CENTURY Aburizal: Proses Hukum Terus Berjalan



Senin, 10 Mei 2010

JAKARTA (Suara Karya): Meski ditunjuk sebagai Ketua Harian Koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, kasus hukum Bank Century tidak boleh berhenti apalagi diberhentikan.

"Saya tegaskan lagi bahwa proses hukum terus berjalan. Posisi seseorang tidak menyebabkan proses hukum berhenti," kata Aburizal Bakrie dalam pidatonya pada acara seminar Partai Golkar bertajuk "Peran Pemuda dalam Pemenangan Pilkada Partai Golkar", yang diselenggarakan DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, akhir pekan lalu.

Soal kabar yang beredar bahwa ada deal politik antara Presiden SBY dan Golkar terkait kepindahan Sri Mulyani Indrawati ke Bank Dunia, Aburizal menegaskan, tidak ada kesepakatan apa pun.

"Beredar kabar ada deal politik. Saya tegaskan itu tidak ada. Itu pilihan pribadi Ibu Sri Mulyani untuk menjabat posisi yang bagus," ujar Aburizal.

Aburizal mengaku sempat membicarakan soal kasus hukum Bank Century dengan Presiden SBY. Dalam perbincangan itu, "Rekomendasi Century termasuk proses hukum terus berjalan. Sebab, siapa pun tidak bisa menghentikan proses hukum," katanya menegaskan.

Aburizal menyebutkan, kasus Bank Century memberi banyak pelajaran bagi koalisi ini. Bahwa koalisi sulit berjalan apabila hanya membela kelompok pemerintah.

"Itu sebabnya, Presiden SBY sebagai ketua koalisi menetapkan kebijakan baru soal format koalisi. Format baru itu didiskusikan bersama dengan kita semua," ujarnya.

Dalam format baru itu, menurut Aburizal, koalisi diberi tahu dan diajak berdiskusi tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah. Setelah itu, lanjutnya, barulah dilaksanakan. Jadi koalisi diikutsertakan dari awal perencanaan.

Dengan model seperti ini, menurut dia, anggota koalisi mengetahui apa alasannya membela sebuah kebijakan, mengapa harus membela, apa tujuannya untuk rakyat. "Sehingga kalau membela, akan dengan senang hati," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan meyakini bahwa Sri Mulyani tidak akan bisa lari dari tanggung jawabnya atas skandal Bank Century.

Sebab, meski akan memiliki hak imunitas atau kekebalan diplomatik saat menjabat Direktur Pelaksana (Managing Director) Bank Dunia pada 1 Juni mendatang tetap bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demikian rangkuman pendapat pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya, pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens, anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Fraksi P.Gerindra Ahmad Muzani, yang disampaikan secara terpisah, di Jakarta, Minggu (9/5).

Yunarto mengatakan, Sri Mulyani tak memiliki hak imunitas setelah bergabung di Bank Dunia. "Hak imunitas itu kan berlaku di mana dia berkantor, yakni di Amerika Serikat saja. Untuk negara Mulyani berasal, yakni Indonesia, hak itu tidak berlaku," ujarnya.

Yunarto menyebutkan, Sri Mulyani hingga saat ini masih dalam penyelidikan KPK, terkait kasus Century, sehingga KPK tetap berhak untuk memeriksa Sri Mulyani, meski di Amerika Serikat sekalipun. "Dia bisa didatangkan ke Indonesia untuk diperiksa," katanya.

Lantaran itu, menurut Yunarto, KPK tidak perlu mencekal Sri Mulyani, karena hal itu memang tidak bisa dilakukan.

"Biarkan saja Mulyani ke World Bank, tidak perlu KPK mencekalnya. Kan KPK masih bisa memeriksa dia kapan pun baik di Indonesia maupun di Amerika," ucap Yunarto.

Di lain pihak, Boni Hargens menilai, pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan akibat adanya konspirasi politik yang telah dilakukan oleh kawan-kawan asing di IMF dan Bank Dunia.

"Sri Mulyani diberi posisi yang besar, supaya reputasinya tidak turun dan dia bisa menenangkan situasi politik di Tanah Air," katanya.

Menurut Boni, disetujuinya pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati oleh Presiden ini sebelumnya sudah dirancang secara bersama. Hal itu terungkap ketika pidato Presiden SBY yang menyatakan, "Kami bangga dengan Sri Mulyani meskipun merasa kehilangan."

Selain itu, kata Boni, keputusan Sri Mulyani ini karena tidak punya pilihan lain karena terjebak di lorong buntu.

"Bukan karena gaji Rp 4 miliar sebulan, tapi cara paling elegan untuk menghindari gempa politik. Yang pasti pengunduran Sri Mulyani mengubah konstelasi politik," ujarnya.

Masinton Pasaribu justru menangkap, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa ke depan tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya, jelas-jelas ditujukan kepada SBY.

"Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bailout Bank Century. Sebab, yang menjadi pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden," katanya.

Oleh karena itu, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.

Menurutnya, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan Presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu sebagai Gubernur BI. Dan inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi.

"Pengakuan Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya makin membuka kotak pandora atau misteri di balik bailout Bank Century. Semakin terang benderang bahwa bailout dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada Pilpres 2009," kata Masinton.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=252757

Sabtu, 08 Mei 2010

Sri Mulyani Mengeluh Dikorbankan, SBY Terlibat Century


08 Mei 2010 | 13:51 | Politik
Zul Sikumbang
Jakarta - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa ke depan, tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya, jelas-jelas ditujukan kepada SBY.

"Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bail out Bank Century. Karena yang menjadi pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Sabtu (8/5).

Oleh karena itu, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.

Dalam notulensi rapat KSSK pada 21 November 2008 bahwa presiden SBY sedang berada di luar negeri, dilapori oleh Sri Mulyani sebagai Menkeu/Ketua KSSK saat proses bail out dilakukan.

Pada saat diperiksa pansus DPR, Sri Mulyani pernah menyatakan hanya bertanggung jawab sebesar Rp600 miliar dari Rp6,7 triliun yang digelontorkan BI saat mem-bail out Bank Century.

Menurutnya, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu  sebagai Gubernur BI. Dan inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi.

"Pengakuan Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya, semakin membuka kotak pandora atau misteri di balik bail out Bank Century. Semakin terang benderang bahwa bail out dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil bail out dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada pilpres 2009," kata Masinton. (aka)

http://www.primaironline.com/berita/politik/sri-mengeluh-dikorbankan-sby-terlibat-century

Kamis, 06 Mei 2010

Petisi 28: Sri Mulyani Dijadikan 'Alat' Bank Dunia



Kamis, 06/05/2010 | 16:59 WIB
Jakarta - Sri Mulyani yang bakal mundur dari jabatan Menteri Keuangan, saat ini menjadi sosok yang fenomenal. Baru beberapa hari diperiksa oleh KPK terkait skandal Bank Century, ia berencana akan pindah kantor ke Washington menjadi Managing Director World Bank (Bank Dunia). Sebuah prestasi yang membanggakan?

Aktivis Petisi 28 menilai, diangkatnya Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut bukanlah hal yang aneh dan mengejutkan. Karena menurutnya, selain Sri Mulyani adalah seorang loyalis, Sri Mulyani juga dapat dijadikan andalan untuk mengintervensi kebijakan ekonomi Indonesia.

“Bank Dunia membutuhkan akses politik Sri Mulyani dalam mengintervensi kebijakan perdagangan Indonesia,” seru aktivis Petisi 28 Masinton Pasaribu usai diterima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Kamis (6/5/2010), dalam melakukan Aksi Menuntut Cekal Sri Mulyani dan Tangkap Pelaku Skandal Century!

Selama menjadi Menteri di masa pemerintahan SBY, menurutnya, Sri Mulyani menunjukkan keberhasilannya dalam menjalankan proyek-proyek utang luar negeri khususnya dari Bank Dunia. Selain itu, selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi aktor utama di balik lahirnya berbagai UU nekolim di bidang investasi, perdagangan dan keuangan yang memang dibiayai oleh hutang luar negeri dari World Bank.

Dengan bermodalkan hutang luar negeri dari Bank Dunia, lanjut dia, Sri Mulyani pun berhasil membantu SBY dalam pemenangan pemilu 2009 yang lalu. Hutang luar negeri tersebut disalurkan lewat bentuk cash transfer, raskin, PNPM Mandiri, jamkesmas, dll, sebagai kebijakan money politic yang luas dalam proses pemilu yang kemudian dimenangkan SBY.

Dalam situs webstie Bank Dunia, ungkap Masinton, tergambarkan bahwa dari tahun 2004 hingga 2009 Bank Dunia membiayai sedikitnya 82 proyek utang senilai kira-kira 8,5 miliar USD untuk membiayai berbagai proyek termasuk BLT, PNPM Mandiri, raskin, juga membiayai pembuatan perundang-undangan dan infrastruktur investasi luar negeri. Umumnya, program bantuan luar negeri untuk jarring pengaman sosial semacam itu adalah hutang dengan bunga tinggi.

Lebih jauh, menurut aktivis Petisi 28, jasa besar Sri Mulyani dalam mengkontribusikan uang besar bagi pemenangan SBY tidak hanya terkait kepiawaiannya dalam menggunakan bantuan Bank Dunia dalam meningkatkan popularitas SBY, tetapi juga berhasil mengola kebijakan bailout Century yang juga diduga digunakan sebagai sumber keuangan oleh SBY dalam rangka membiayai pemenangan pemilu 2009.

Sebab itu, menurut Aktivis Petisi 28, bila melihat fenomena di atas, penarikan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank bukanlah hal aneh. Karena Sri Mulyani telah berjasa besar dalam menjalankan misi Bank Dunia di Indonesia.

Cekal Sri Mulyani!

Lebih jauh, aktivis Petisi 28 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mencekal Sri Mulyani agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Hal tersebut disebabkan karena saat ini Sri Mulyani sedang dalam proses penyelidikan terkait Century. “KPK mesti berani mencegah Sri Mulyani ke luar negeri karena proses penyelidikan terkait Bank Century belum selesai”, ujar Masinton Pasaribu.

Lebih jauh, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Masardi yang juga anggota Petisi 28, melihat desakan untuk pencekalan Sri Mulyani bukan hanya terkait dengan Century, tetapi juga terkait dengan posisi Sri Mulyani sebagai mantan menkeu yang mengetahui rahasia negara.

“Sri Mulyani kan Menkeu, dia banyak mengetahui rahasia negara terutama soal masalah keuangan. Hal ini bisa berbahaya bila nanti ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia,” seru mantan Juru Bicara mendiang Presiden Gus Dur ini di gedung KPK, Kamis ( 6/5/2010 ).

Sementara itu, KPK nampaknya tidak berani untuk mencekal Sri Mulyani. Menurut Adhie Masardi, KPK tidak memikiki payung hukum untuk mencekal Sri Mulyani. Tetapi walau begitu, KPK seharusnya mempertimbangkan hal lain, bukan saja hukum formal. (boy)

http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/13408/Sri-Mulyani-Dijadikan-Alat-Bank-Dunia.jp

Rabu, 05 Mei 2010

KPK Didesak Minta Imigrasi Cekal Sri Mulyani


05 Mei 2010 | 14:05 | Hukum

Jakarta - Pengangkatan Sri Mulyani sebagai Direktur Bank Dunia adalah upaya sistematis untuk melindungi dan menyelamatkan Sri Mulyani, kader terbaik lembaga neokolonialisme Bank Dunia dan IMF dari jeratan hukum di Indonesia.

"Kami mendesak KPK agar segera memerintahkan imigrasi mengeluarkan surat cekal terhadap Sri Mulyani agar tidak melarikan diri ke luar negeri karena sedang menjalani proses pemeriksaan hukum di KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Rabu (5/5).

Ia juga memnita KPK untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Sri Mulyani dan Boediono.

Tindakan bank dunia, yang mengangkat Sri Mulyani adalah bentuk intervensi nyata lembaga keuangan internasional terhadap Indonesia.

"Setelah berhasil memaksakan kebijakan ekonomi neoliberal saat penandatangan Letter of intens IMF tahun 1998 masa Soeharto, kini setelah Sri Mulyani dan Boediono berhasil merampok uang negara, lantas coba diselamatkan oleh Bank Dunia dan IMF," kata Masinton. (feb)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/kpk-didesak-minta-imigrasi-cekal-sri-mulyani

Balada dagelan pingpong KPK & Boediono


30 April 2010 | 09:00 | Hukum

Jakarta - Petisi 28 sejak awal sudah mencurigai pemeriksaan KPK terhadap Boediono di Wisma Negara dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan adalah pemeriksaan dagelan.

"Ternyata benar sesuai keterangan Jubir Wapres bahwa Boediono hanya berdiskusi dengan penyidik KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Jumat (30/4).

Menurutnya, menjadi aneh ketika KPK bersedia berdiskusi dengan Boediono yang statusnya sebagai subjek terperiksa dalam kasus kejahatan korupsi bail out Bank Century Rp6,7 triliun.

Keanehan semakin menguak ketika tim penyelidik KPK terkesan tidak tahu bahwa pemeriksaan akan digelar di Wisma Negara. Pasalnya, 4 anggota tim sempat menunggu selama hampir 30 menit di kantor Wapres, kemarin siang, sebelum akhirnya meluncur ke Wisma Negara, untuk menggelar pemeriksaan Boediono.

"Apalagi sebelumnya KPK telah dipingpong oleh Boediono yang sebelumnya meminta diperiksa di kantor Wapres tapi kemudian dipindah ke Wisma Negara," ungkap Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menjabarkan tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"KPK harus menghentikan pemeriksaan dagelan konyol tersebut. Seluruh rakyat Indonesia ingin penegakan hukum tanpa tebang pilih, khususnya terhadap kasus korupsi bail out Bank Century yang melibatkan penguasa yang merupakan kejahatan korupsi terbesar dalam era 12 tahun reformasi," ungkap dia.

Ditambahkannya, kalau pimpinan KPK tidak memiliki keberanian dan kemampuan menuntaskan kejahatan korupsi bail out Century yang melibatkan istana dan kroninya, maka lebih baik seluruh pimpinan KPK mundur.

"Lebih baik mundur dan digantikan oleh orang-orang muda yang sudah teruji, memiliki keberanian dan mengabdi untuk melawan perampokan uang negara melalui praktik korupsi," tandas Masinton.(new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/balada-dagelan-pingpong-kpk-boediono

SBY Terapkan Ilmu Soeharto dalam Membungkam Pengkritik


Selasa, 27 April 2010
09:38:41 WIB
Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Keputusan Mabes Polri menahan Muhammad Misbakhun bukti kuat bahwa rezim SBY melakukan politik kriminalisai dan diskriminasi hukum.
"Penahanan Misbakhun sangat kental dengan langkah dan tindakan politik yang dilakukannya sebagai inisiator hak angket Century DPR untuk mengungkap skandal bailout bank century yang merugikan negara Rp 6,7 triiun," kata Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/4).

Dia mengatakan penguasa menggunakan logika terbalik dengan cara menahan orang yang membongkar skandal korupsi. Sedangkan dalang dan pelaku skandal korupsi bailout Bank century senilai 6,7 triliun Boediono dan Sri Mulyani sampai saat ini belum tersentuh secara hukum dan cenderung dilindungi. Masinton menengarai, di bawah rezim SBY, sistem hukum Indonesia berada dalam perangkap hukum besi oligariksi. Hukum dijadikan instrumen perlindaungan bagi para pejabat yang korup yang dekat dengan kekuasaan.

"SBY menggunakan cara-cara opsus (operasi khusus) ala Orba yang dikendalikan oleh Ali moetopo sebagai orang dekatnya Soehatro untuk menyikat orang-orang yang kritis terhap kebijakan soeharto," ungkapnya.

Cara kerja Orde Baru tersebut, kini diadopsi SBY melalui staf khususnya yang bergerak melalui Satgas Mafia Hukum. Satgas tersebut, katanya, mengalihkan isu korupsi centutry agar tidak tersentuh aparat hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Penahanan terhapa Misbkahun harus diikuti dengan penahanan terhadap Boediono dan sri Mulyani, dalang korupsi bailout bank century yang sangat jelas dan terbukti merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun. Hal ini seuai dengan rekomendasi sidang Paripurna DPR," demikian Masinton. [zul]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/27/92188/-MISBAKHUN-DITAHAN--SBY-Terapkan-Ilmu-Soeharto-dalam-Membungkam-Pengkritik