Rabu, 05 Mei 2010

SBY Terapkan Ilmu Soeharto dalam Membungkam Pengkritik


Selasa, 27 April 2010
09:38:41 WIB
Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Keputusan Mabes Polri menahan Muhammad Misbakhun bukti kuat bahwa rezim SBY melakukan politik kriminalisai dan diskriminasi hukum.
"Penahanan Misbakhun sangat kental dengan langkah dan tindakan politik yang dilakukannya sebagai inisiator hak angket Century DPR untuk mengungkap skandal bailout bank century yang merugikan negara Rp 6,7 triiun," kata Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/4).

Dia mengatakan penguasa menggunakan logika terbalik dengan cara menahan orang yang membongkar skandal korupsi. Sedangkan dalang dan pelaku skandal korupsi bailout Bank century senilai 6,7 triliun Boediono dan Sri Mulyani sampai saat ini belum tersentuh secara hukum dan cenderung dilindungi. Masinton menengarai, di bawah rezim SBY, sistem hukum Indonesia berada dalam perangkap hukum besi oligariksi. Hukum dijadikan instrumen perlindaungan bagi para pejabat yang korup yang dekat dengan kekuasaan.

"SBY menggunakan cara-cara opsus (operasi khusus) ala Orba yang dikendalikan oleh Ali moetopo sebagai orang dekatnya Soehatro untuk menyikat orang-orang yang kritis terhap kebijakan soeharto," ungkapnya.

Cara kerja Orde Baru tersebut, kini diadopsi SBY melalui staf khususnya yang bergerak melalui Satgas Mafia Hukum. Satgas tersebut, katanya, mengalihkan isu korupsi centutry agar tidak tersentuh aparat hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Penahanan terhapa Misbkahun harus diikuti dengan penahanan terhadap Boediono dan sri Mulyani, dalang korupsi bailout bank century yang sangat jelas dan terbukti merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun. Hal ini seuai dengan rekomendasi sidang Paripurna DPR," demikian Masinton. [zul]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/27/92188/-MISBAKHUN-DITAHAN--SBY-Terapkan-Ilmu-Soeharto-dalam-Membungkam-Pengkritik

Tidak ada komentar: