Kamis, 20 Juni 2013

MASINTON Pas !!!



“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri” (Bung Karno)

Semangat perjuangan dan pemikiran Bung Karno jauh melampaui zamannya. Bahkan pemimpin dan tokoh-tokoh besar dunia mengakuinya.
Bung Karno dijamannya sudah memprediksikan yang terjadi di Indonesia kelak. Dan kini kita merasakan bahwa kondisi Indonesia saat ini tidak lebih baik dimasa penjajahan kolonial yang pernah ditentangnya.
Mari kita saksikan fakta-fakta berikut:

  1.  Penguasaan asing pada sektor hulu minyak dan gas. Sebanyak 85 persen eksploitasi minyak nasional dikuasai perusahaan asing seperti; Chevron, Total, Exxon, Total, British Petroleum, Petrochina, dll (Sumber IGJ)
  2. Utang luar negeri Indonesia hingga April 2013 mencapai Rp 2.023 triliun (Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. detikFinance, detik.com)
  3. Indonesia Negara agraris berpenduduk 220 juta jiwa menjadi negara pengimpor pangan yang sangat besar (Jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, gaplek, gula, garam, sapi)
  4. Jumlah orang miskin 96 juta jiwa. (sumber Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K)
  5. Sebanyak 72 Undang-undang dirancang oleh lembaga asing (World Bank, IMF, USAID) untuk melindungi beroperasinya kepentingan asing di Indonesia.  Puluhan undang-undang tersebut merupakan regulasi berbagai macam sector, seperti perbankan, energy, pendidikan, kesehatan, serta politik. (sumber BIN/Badan Intelijen Negara)
  6. Sejak tahun 2005 hingga Mei 2013 tercatat 294 kepala daerah tersandung kasus korupsi. Selain itu ada 1.221 aparatur negara yang ikut terlibat dalam berbagai kasus korupsi. (Sumber, Kementerian Dalam Negeri, wamenkumham, republika.co.id)
  7. Sejak tahun 2007 hingga April 2012 tercatat 54 anggota DPR dan DPRD terlibat kasus suap dan korupsi (sumber KPK)

Dari secuil fakta-fakta diatas cukup menggambarkan bagaimana tatakelola negara Indonesia saat ini. Kekayaan alam Indonesia dikuasai asing, Indonesia negara agraris tetapi menjadi negara pengimpor bahan pangan, jumlah utang luar negeri yang sangat besar, jumlah orang miskin yang terus bertambah, serta banyaknya penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Buruknya tatakelola negara Indonesia harus diakhiri. Negara harus dikelola secara benar, agar tujuan bersama bernegara menuju Masyarakat Adil dan Makmur dapat terwujud.
Bagaimana memulainya?. Adalah dimulai dengan memberikan kesempatan kepada orang-orang yang memiliki kredibelitas, memiliki integritas yang baik dan tidak korup, serta memiliki komitmen perjuangan bersama rakyat.
Mengetahui rekam jejak, latar belakang dan aktivitas politik seseorang yang berkiprah dalam politik sangat perlu diketahui oleh masyarakat, apalagi sebelum dipilih untuk menduduki posisi jabatan negara, karena politik dan jabatan yang diembannya kelak adalah untuk mewujudkan harapan dan masa depan rakyat menjadi lebih baik.
Oleh Socrates, filsuf Yunani, mendefinisikan “Politik adalah tindakan untuk kebaikan banyak orang.” Artinya, orang yang bertindak untuk kebaikan banyak orang berarti dia sudah berpolitik, terlepas orang tersebut disebut sebagai politisi atau bukan. Itulah esensi dari politik yang sesungguhnya. Karena politik bukan sekedar urusan jabatan dan kekuasaan. Hakekat berpolitik adalah melakukan kebaikan untuk mewujudkan perubahan nasib rakyat menjadi lebih baik.
Untuk memudahkan warga yang berdomisili di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, serta warga negara Indonesia yang di Luar Negeri perlu mengetahui rekam jejak calon legislative. Kami BALAI KEBANGSAAN menyajikan dan memperkenalkan profile MASINTON PASARIBU, SH, calon legislatif DPR RI, daerah pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri), Nomor urut 3, dari PDI Perjuangan.
Lembaga BALAI KEBANGSAAN sengaja menampilkan profile Masinton dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas sebagai bentuk dukungan kami demi terwujudnya legislatif yang berkualitas dan merakyat, memiliki integritas moral yang tinggi dan tidak korup. Memiliki idealisme, pengetahuan dan wawasan. Mau dan tulus bekerja memperjuangkan konstituen yang diwakilinya. Serta jujur dan berpihak kepada rakyat.
Masinton bukanlah politisi yang tiba-tiba hadir karena pemilu legislatif, dunia politik dan pergerakan sudah digelutinya sejak bangku kuliah sebagai aktivis pergerakan mahasiswa.
Komitmen dan kesetiaan perjuangannya bersama rakyat sudah teruji oleh waktu. Sejak sebagai aktivis pergerakan mahasiswa, Masinton biasa mendampingi dan membela hak-hak rakyat, melakukan aksi mendesakkan agenda perubahan (reformasi) dan demokrasi tahun 1998. Kesinambungan pergerakan dan perjuangan Masinton terus berlanjut hingga saat ini.
Sebagai pimpinan (Ketua Umum REPDEM/Relawan Perjuangan Demokrasi) Organisasi Sayap Partai PDI Perjuangan dan sebagai kader partai, Masinton mendedikasikan kepemimpinannya membangun organisasi yang memiliki watak dan karakter kebangsaan dan kerakyatan. Serta menjalankan tugas-tugas ideologi kepartaian untuk mewujudkan negara yang Berdaulat, Mandiri dan memiliki Kepribadian Indonesia. Oleh Bung Karno disebut dengan TRISAKTI. 
Rekam jejak Masinton dapat kita saksikan melalui foto ataupun gambar aktivitas perjuangan dan pergerakannya sejak aktivis mahasiswa hingga sekarang.
Kami menyajikan tokoh-tokoh muda yang memiliki talenta kepemimpinan yang dikehendaki rakyat, selama ini mereka belum terekspose baik ke publik sehingga belum dikenal rakyat secara luas. Padahal, sejatinya mereka adalah mutiara-mutiara yang selama ini terbenam oleh maraknya pencitraan semu.

Tekad dan Komitmen Perjuangan MASINTON 2014 - 2019:
-       Anggaran Pro Rakyat; memperjuangkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk mensubsidi fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan dan permodalan usaha untuk rakyat kecil.
-       Undang-undang Pro Kedaulatan Nasional; memperjuangkan revisi dan perubahan Undang-undang pro asing menjadi Undang-undang yang melindungi kepentingan nasional, khususnya sektor migas, perbankan, pendidikan, kesehatan, pertanahan, pertanian, perikanan, serta mengedepankan politik kedaulatan nasional Indonesia.
-       Pengawasan Kritis dan Konseptual; melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, memastikan terselenggaranya program-program pemerintah untuk rakyat. Melakukan kritik, memberikan solusi dan konsep alternatif kepada pemerintah
-  Melaksanakan Fungsi Advokasi; pendampingan dan pembelaan terhadap masyarakat. Membuka rumah aspirasi di daerah pemilihan, mendatangi warga dan menerima laporan  pengaduan masyarakat, serta menindaklanjutinya.