Rabu, 27 Oktober 2010

Petisi 28 Luncurkan Buku SBY Mundur



Tribunnews.com - Selasa, 26 Oktober 2010 17:57 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat Petisi 28, tempat kumpulan para aktivis yang rajin mengkritisi Presiden SBY, akan meluncurkan buku setebal 43 halaman. Sedianya, buku berjudul SBY mundur berwarna coklat muda ini akan resmi di-launching pada awal November, bertepatan dengan serangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Buku ini, digarap oleh para pentolan aktivis. Antara lain; Salamuddin Daeng, Harris Rusly, Masinton Pasaribu, Syahdatul Kahfi, Gigih Guntoro, Iwan Dwi Laksono, Umar Abduh, Jhon Wempi, serta para aktivis Petisi 28 lainnya.

"Buku SBY Mundur mengangkat berbagai fakta kemunduran Indonesia dibawah presiden SBY. Dalam buku itu, diungkap berbagai kemunduran pemerintahan ini, memerosokkan negara dan bangsa Indonesia kembali ke dalam suatu situasi penjajahan atau kolonialisme," kata Masinton kepada tribunnews, Selasa (26/10/2010).

Sedianya, dalam tahap awal buku SBY Mundur ini akan dicetak awal 10 ribu eksemplar yang diterbitkan oleh Doekoen cofee dengan dana patungan para aktivis. Kini, Masinton mengaku, buku ini sudah hampir selesai dicetak untuk didistribusikan kepada rakyat.

Masinton menjelaskan lagi. Dalam buku ini mengupas berbagai bentuk peraturan dan undang-undang yang dipesan oleh asing dibuat oleh pemerintahan SBY dengan persetujuan DPR.

"Program pencabutan subsidi oleh negara terhadap rakyat berlangsung massif dibawah kepemimpinan presiden SBY. Meluasnya kemiskinan dan semakin sempitnya peluang lapangan kerja untuk rakyat. Ketidak pekaan presiden SBY terhadap berbagai persoalan kebangsaan dan kerakyatan," Masinton mencontohkan.

Buku ini, juga akan mengupas terkait dilecehkannya kedaulatan Indonesia oleh Malaysia, penganiayaan TKI, dan lemahnya diplomasi luar negeri Indonesia.

"Untuk lebih jelas dan lengkapnya lagi silakan membaca buku SBY Mundur sebelum dilarang peredarannya oleh rezim penguasa," kata Masinton diplomatis.

Penulis: rachmat_hidayat
Editor: johnson_simanjuntak
Share
http://www.tribunnews.com/2010/10/26/petisi-28-luncurkan-buku-sby-mundur

Jika Makin Buruk, SBY-Boed Tumbang di 2011



Minggu, 24 Oktober 2010 - 11:18 wib
Rizka Diputra - Okezone

JAKARTA - Pasangan SBY-Boediono hingga detik ini masih kokoh berkuasa memimpin pemerintahan, meski terus diserang kritik dari berbagai kalangan karena kebijakannya yang dinilai tidak prorakyat.

Namun jika kebijakan tidak prorakyat masih berlanjut, bukan tidak mungkin pasangan yang terpilih dalam Pemilu 2009 ini akan tumbang pada 2011.

"SBY-Boediono masih bertahan bukan karena rezimnya yang kuat, tetapi karena konsolidasi pergerakan (elemen massa) yang belum membesar," demikian tulis Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu dalam pesan singkat kepada okezone, Minggu (24/10/2010).

Apabila kinerja pemerintah semakin memburuk, dengan menganut neolib dan kapitalisme yang tidak cenderung memihak dan menyejahterakan rakyat, maka bukan mustahil rakyat yang tidak puas dengan kondisi itu bisa kembali menggeliat pergerakannya melalui aksi-aksi protes kontra pemerintah.

Unjukrasa di berbagai daerah pada peringatan satu tahun kinerja pemerintah SBY-Boediono pada 20 Oktober lalu merupakan contoh wujud ketidakpuasan sebagian rakyat Indonesia terhadap kerja pemerintah.

Pemerintah SBY-Boediono bahkan diprediksi tidak akan bertahan lama memimpin negara berpenduduk lebih dari 200 ribu jiwa ini. "Yakinlah, 2011 SBY-Boediono akan jatuh," tandasnya.(hri)

http://news.okezone.com/read/2010/10/24/339/385753/jika-makin-buruk-sby-boed-tumbang-di-2011

Minggu, 24 Oktober 2010

Masinton: Protap Anarki Sekalipun Tak Bisa Bendung Gerakan Massa


Jum'at, 22 Oktober 2010 , 12:59:00 WIB

Laporan: Hendry Ginting

RMOL. Prosedur tetap (Protap) tembak di tempat sekalipun tidak akan mampu menghentikan gerakan aksi massa mahasiswa, pemuda dan elemen rakyat lainnya.

Demikian ditegaskan Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (22/10).

"Gerakan elemen rakyat sudah biasa menghadapi sikap represif aparat kepolisian. Sekalipun tembak di tempat tidak akan menurunkan gerakan aksi," kata Masinton.

Lagi pula, jelas dia lagi, gerakan protes massa sendiri dijamin oleh konstitusi negara pasal 28 UUD yang menyebut bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Dengan demikian, penyampaian pendapat melalui gerakan massa bukanlah tindakan kriminal.

Protap tembak di tempat adalah bentuk pelegalan dan melegitimasi Polri melakukan tindak kekerasan, kata  alumni STHI Jakarta ini. [wid]

http://m.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=7278

Jumat, 22 Oktober 2010

Protap Polri Tembak di Tempat TakkanMampu Hentikan Aksi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat



Tribunnews.com - Kamis, 21 Oktober 2010 21:27 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Protap tembak di tempat tidak akan mampu menghentikan gerakan aksi massa mahasiswa, pemuda, buruh, dan elemen rakyat lainnya. Gerakan protes massa dijamin oleh konstitusi negara pasal 28 UUD Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Anggota Petisi 28, Masinton Pasaribu mengatakan, penyampaian pendapat melalui gerakan massa bukanlah tindakan kriminal. Protap tembak di tempat adalah bentuk pelegalan dan melegitimasi Polri melakukan tindak kekerasan.

"Kita bisa melihat contoh represifitas Polri terhadap aksi gerakan massa mahasiswa di Makassar saat menyambut kedatangan SBY, dan penembakan sengaja oleh polri yang menggunakan peluru tajam terhadap mahasiswa UBK di Jakarta saat aksi peringatan setahun pemerintahan SBY-Boediono," ujar Masinton kepada Tribunnews.com, Kamis (21/10/2010).

Masinton menandaskan, tindakan brutal kepolisian untuk melindungi pemerintahan SBY-Boediono yang terbukti sudah gagal harus dihentikan. Pelaku dan pimpinan Polri yang menginstruksikan penembakan harus diadili. Semakin tinggi represifitas rezim SBY-Boediono terhadap gerakan mahasiswa, maka semakin besar keyakinan para aktivis pergerakan untuk menumbangkan pemerintahan SBY-Boediono.

"Momentum hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dan Hari Pahlawan 10 Nopember 2010 ini adalah momentum seluruh elemen pergerakan di seluruh Indonesia turun ke jalan bersama-sama memperjuangkan tuntutan rakyat, yakni turunkan harga, tolak PHK, dan menyerukan SBY-Boediono mundur," tegasnya.

"Kegagalan pemerintahan SBY-Boediono sudah terang benderang diketahui rakyat. Kemiskinan dan kesengsaraan rakyat yang semakin meluas tidak bisa ditutupi dengan pidato-pidato palsu SBY, bahkan gelombang gerakan protes massa tidak bisa dibendung dengan aksi tembak ditempat oleh Polri," katanya.

Kekerasan rezim SBY-Boediono, menurut Masinton, hanya melahirkan aksi-aksi solidaritas di berbagai kampus, dan berbagai elemen pergerakan lainnya yang akan mempercepat kejatuhan rezim SBY-Boediono.(*)

Penulis: rachmat_hidayat
Editor: Juang_Naibaho
Share
http://www.tribunnews.com/2010/10/21/petisi-28-protap-tembak-di-tempat-takkan-hentikan-aksi

Minggu, 17 Oktober 2010

Andai SBY Peka dan Cepat Tanggap di Enam Jam Pertama



BANJIR WASIOR

Minggu, 10 Oktober 2010 , 15:46:00 WIB
Laporan: Widya Victoria

RMOL. Peran negara di bawah pemerintahan SBY-Boediono kerap kali tidak hadir di saat rakyat butuh dilindungi. Contoh yang paling aktual adalah peristiwa bencana banjir bandang di Wasior, Papua Barat yang menelan korban jiwa hingga ratusan orang meninggal dunia dan korban harta benda lainnya.

Padahal dalam standar penanggulangan bencana internasional untuk meminimalisir korban jiwa dan harta benda seharusnya Tim Tanggap Darurat seperti Tim SAR, medis, dan tim pendukung lainnya harus sudah berada di lokasi minimal enam jam sejak terjadinya bencana.


Demikian dikemukakan Wakil Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (10/10).


Menurut dia, jika saja Presiden SBY peka dan cepat tanggap dengan memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan aparat pemerintahan terdekat mengirimkan bantuan personil, perlengkapan, dan logistik segera diterjunkan enam jam sejak terjadi bencana ke lokasi, sebenarnya korban jiwa bisa diminalisir.

Namun terpenting yang perlu dilakukan Pemerintah saat ini untuk mengurangi derita para korban banjir bandang di Wasior adalah menyediakan dana jaminan hidup untuk warga korban bencana. Jaminan hidup bagi mereka yang tinggal di pengungsian dengan membangun rumah-rumah warga yang rusak dan hanyut dikarenakan banjir bandang, termasuk menjamin kesehatan warga Wasior, tukas Masinton. [wid]

http://rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=6094

SBY Maksa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan



Jum'at, 15 Oktober 2010 , 11:10:00 WIB
Laporan: Widya Victoria

RMOL. Rencana pemberian gelar pahlawan terhadap mantan presiden RI, Soeharto merupakan sesuatu yang dipaksakan dan tidak berdasarkan kajian komprehensif.

Penganugerahan gelar pahlawan kepada Soeharto juga menyalahi tiga hal mendasar. Pertama, tentang sejarah yang harus diluruskan. Kedua, melanggar TAP MPR XI/1998 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bebas KKN yang isinya mengamanatkan penuntasan dugaan KKN mantan Presiden Soeharto dan ketiga, asas prosedural sesuai UU 20/2009 tentang pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Sehingga rencana tersebut patut dicurigai insiatif dan motifnya.


"Jangan-jangan inisiatif pemberian gelar tersebut inisiatifnya datang dari Presiden SBY dan bukan dari keluarga Soeharto atau Cendana," kata eks aktivis gerakan mahasiswa tahun 1998, Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (15/10).

Dia melanjutkan, jika inisiatif tersebut datang dari SBY maka motivasi politisnya sangat jelas, yakni imbalan dukungan politik dan dukungan finansial dari Cendana untuk kepentingan SBY membangun dinasti Cikeas. Di satu sisi, SBY juga akan dipandang memiliki peran besar mendistorsi sejarah untuk generasi mendatang. Karena negara hingga saat ini belum pernah melakukan pelurusan dan klarifikasi sejarah atas tragedi kemanusiaan tahun 1965 yang melibatkan Soeharto. Termasuk penetapan status hukum atas kekayaan keluarga Soeharto yang berasal dari hasil KKN semasa menjabat presiden selama 32 tahun.

Pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto dari Presiden SBY merupakan langkah kontradiktif dan merobek-robek keadilan para keluarga korban kejahatan rezim Soeharto, yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan dari negara, tegas Masinton.

Kendati, sisi positif dari kepemimpinan Soeharto harus dihargai oleh negara, namun bukan berarti diberi gelar pahlawan. Sebab, sisi kejahatan kemanusiaan seperti pelanggaran HAM dan kejahatan korupsi yang pernah dilakukan atas inisiatif Soeharto di masa Orde Baru tidak bisa dilupakan begitu saja.

"Memaafkan bukan berarti melupakan kejahatannya," cetus dia.

"Hitler yang melakukan kejahatan kemanusiaan tidak dianugerahin gelar pahlawan dari negara dan rakyat Jerman," ujar Masinton seraya mengingatkan bahwa TAP MPR XI/1998 masih berlaku dan belum pernah dicabut. [wid]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=6582

Aktivis 98: Soeharto Tak Layak Bergelar Pahlawan Nasional



Tribunnews.com - Jumat, 15 Oktober 2010 10:43 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto, diktritik mantan aktivis 98 yang kini tergabung di Petisi 28, Masinton Pasaribu. Masinton tidak sepakat bila mantan penguasa Orde Baru itu diberi gelar pahlawan.

"Tidak setiap mantan presiden layak mendapatkan gelar pahlawan. Hitler yang melakukan kejahatan kemanusiaan tidak dianugerahin gelar pahlawan dari negara dan rakyat Jerman," kata Masinton kepada Tribunnews.com, Jumat (15/10/2010).

"Sisi positif dari kepemimpinan Soeharto harus dihargai oleh negara, namun bukan berarti Soeharto pahlawan. Karena sisi kejahatan kemanusiaan seperti pelanggaran HAM dan kejahatan korupsi yang pernah dilakukan atas inisiatif Soeharto di masa Orde Baru jangan pernah dilupakan. Memaafkan bukan berarti melupakan kejahatannya," tandas Masinton.

Pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto dari Presiden SBY, katanya, merupakan langkah kontradiktif dan dianggap merobek-robek keadilan para keluarga korban kejahatan rezim Soeharto yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan dari negara.

"Banyak masalah penting yang berkaitan dengan kasus kejahatan masa Soeharto sejak tahun 1965 hingga tahun 1998 belum terselesaikan, seperti masalah hukum (KKN) dan pelanggaran HAM," Masinton mengingatkan.

"Ketetapan MPR No XI/1998 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bebas KKN, yang isinya mengamanatkan penuntasan dugaan KKN mantan Presiden Soeharto masih berlaku, dan belum pernah dicabut," katanya lagi.


Secara prosedural, Masinton menegaskan, pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto sebenarnya menyalahi UU No 20 tahun 2009 tentang pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, yang berasaskan keadilan, kehati-hatian, keobjektifan, dan keterbukaan.(*)

Penulis : rachmat_hidayat
Editor : Juang_Naibaho

http://www.tribunnews.com/2010/10/15/aktivis-98-soeharto-tak-layak-bergelar-pahlawan-nasional

Senin, 11 Oktober 2010

Petisi 28 Pertanyakan Sumber Dana Rp 2 Milyar Presiden untuk Wasior



Tribunnews.com - Senin, 11 Oktober 2010 20:27 WIB

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan dana sebesar Rp 2 milyar dari Presiden SBY untuk para korban banjir bandang di Wasior, Papua Barat, dipertanyakan Petisi 28.

Melalui juru bicaranya, Masinton Pasaribu kepada Tribunnews, Senin (11/10/2010), Masinton Pasaribu menyatakan, bantuan sumbangan pribadi SBY untuk korban bencana Wasior sebesar 2 milyar rupiah harus ditelusuri sumber dananya dari mana.

"Apa benar-benar berasal dari kantong pribadi atau berasal dari anggaran kepresidenan yang diklaim oleh SBY sebagai sumbangan pribadinya? Masinton mempertanyakan.

Sebelumnya Jubir Presiden SBY, Julian Pasha menyatakan, untuk meringankan penderitaan para korban, presiden memberi bantuan pribadi senilai Rp 2 milyar.

"Untuk bantuan Presiden telah disampaikan bantuan pribadi dalam kapasitas sebagai Presiden senilai Rp 2 milyar. Dialokasi dalam bentuk bahan makan seperti makanan untuk anak bayi, pangan sandang seperti selimut atau mungkin pakaian anak," kata Julian Pasha, Rabu (6/10).

Masinton menegaskan, kalaupun benar dana Rp 2 milyar itu bersumber dari kantong pribadi SBY berarti terjadi peningkatan kekayaan SBY yang cukup signifikan dalam 10 bulan. Dan bila SBY yang menyumbang, imbuhnya, berarti kekayaannya saat ini lebih kurang 5 milyar.

"Karena kekayaan SBY saat dilaporkan total kekayaannya per November 2009 sejumlah 7,6 miliar rupiah. Kita minta auditor independen segera melakukan audit kekayaan SBY, apakah sumbangan 2 miliar rupiah tersebut bersumber dari pendapatan yang sah. SBY harus mencontohkan transparansi keuangan," tandas Masinton.

"Kalaupun bantuan tersebut bersumber dari dana taktis kepresidenan harus dikatakan secara jujur, jangan sampai uang negara digunakan SBY mengatasnamakan bantuan pribadinya," katanya lagi.

Masinton mengingatkan, pada tahun 2008 bulan Agustus, SBY pernah mengklaim memberikan bantuan pribadinya untuk korban bencana di Cianjur senilai 5 miliar rupiah. Setelah ramai dikritik kemudian pihak istana mengklarifikasi bahwa bantuan 5 miliar rupiah tersebut bersumber dari APBN.

Penulis : rachmat_hidayat

Editor : prawiramaulana

Share

http://www.tribunnews.com/2010/10/11/petisi-28-pertanyakan-dana-rp-2-milyar-presiden-untuk-wasior

Kalangan Pergerakan Anggap SBY-Boediono Gagal



Tribunnews.com - Senin, 27 September 2010 20:39 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Racmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di mata para aktivis, atau mereka dari kalangan pergerakan seakan sepakat menyatakan, hingga jelang satu tahun umur pemerintahan SBY-Boediono, adalah sebuah duet kegagalan. Konsekwensi pemerintahan yang gagal adalah harus turun dan diganti.


"Lima tahun kepemimpinan SBY dan setahun pemerintahan SBY-Boediono kondisi Indonesia makin terpuruk, tidak ada peningkatan kualitas kehidupan di segala aspek kehidupan," ujar salah satu aktivis yang juga salah juru bicara kelompok pergerakan Petisi 28, Masinton Pasaribu kepada tribunnews, Senin (27/9).

Sejak pertama kali pemerintahan SBY-Boediono resmi menjalankan tugasnya, Petisi 28, bersama para aktivis lainnya, 'paling rajin' memberikan kritikan pedas. Hingga saat ini. Banyak kasus yang disoroti, mulai dari penanganan kasus skandal bailout Bank Century.

Kasus terkini, saat tercengangnya publik saat Mahkamah Konstitusi menyatakan, salah seorang pembantu Presiden SBY, setingkat menteri, Jaksa Agung Hendarman Supanji, sebagai jaksa agung ilegal. Persoalan lanin juga menjadi sorotan kalangan peregerakan.

"Tingkat kesejahteraan rakyat mengalami penurunan, disana-sini rakyat merasakan kesulitan hidup, lapangan kerja yang terbatas, harga-harga yang melambung tinggi, kebebasan beribadah yang dipersulit, kedaulatan negara yang merosot, dan lain-lain. Ketidakmampuan SBY-Boediono dalam mengelola dan memimpin pemerintahan adalah sumber utama segala permaslahan yang mendera negara dan bangsa Indonesia saat ini," Masinton memaparkan.

Ditegaskan, tak ada dasar argumentasi untuk mempertahankan pemerintahan SBY-Boediono yang sudah gagal ini selain bersatu padu turun ke jalan kepung istana negara dan menggantikannya dengann membentuk pemerintahan yang pro kedaulatan nasional dan pro rakyat.


"Pada tanggal 20 Oktober hingga 28 Oktober nanti, adalah momentum perlawanan setahun pemerintahan SBY-boediono, dan sumpah pemuda. Mulai bulan Oktober 2010 ini kami kelompok gerakan akan terus menggalang perlawanan berbagai elemen rakyat hingga SBY-Boediono mundur dan meletakkan jabatannya," Masinton menandaskan lagi. (tribunnews/yat)

Penulis : rachmat_hidayat
Editor : prawiramaulana

http://www.tribunnews.com/2010/09/27/kalangan-pergerakan-anggap-sby-boediono-gagal