Kamis, 15 April 2010

Komnas HAM diminta usut siapa pelindung Satpol PP


15 April 2010 | 14:33 | Sosial

Jakarta - Petisi 28 melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat Satpol PP ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Pengaduan dan pelaporan kami sebagai elemen masyarakat, karena adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara," ujar Sekjen Petisi 28, Masinton Pasaribu, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/4).

Menurut dia, tragedi Tanjung Priok II terjadi lantaran adanya sebuah kelalaian yang dibuat pemerintah. "Ada upaya pembiaran yang dilakukan negara, kami melihat kejadian kemarin itu sebagai bentuk penindasan kepada rakyat sipil," kata dia.

Kelalaian yang dimaksud, sambung dia, merupakan mutlak tanggung jawab dari Pemprov DKI dalam hal ini kepala Satpol PP DKI. "Kami minta agar Komnas HAM menyelidiki kasus ini, dan keterlibatan Kepala Satpol PP Hariyanto Badjuri. ," kata dia.

"Fauzi Wibowo dan Prijanto segera mengundurkan diri, karena sebagai pihak yang bertanggung jawab dan memerintahkan terjadinya ini," ujar Masinton lagi.

Selain itu, Petisi 28 juga menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran dan tidak bergerak cepat hingga akhirnya menelan korban. "Presiden SBY harus ikut bertanggung jawab, karena dia tidak bisa melakukan proses pencegahan," imbuh dia.

Senada dengan itu, anggota petisi 28 Adhie Massardi meminta agar Komnas HAM mampu mengungkap siapa pihak di belakang kekerasan yang dilakukan Satpol PP dan kekuatan apa yang melindungi Satpol PP. "Ini tidak mutlak hanya di Satpol PP, kami yakin ada pihak di belakang mereka," kata dia.

(new)
http://www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Sosial&artid=komnas-ham-diminta-usut-siapa-pelindung-satpol-pp

Tidak ada komentar: