Masinton Pasaribu, SH Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil: DKI Jakarta II
Sabtu, 24 April 2010
Rencana KPK Periksa Boediono di Istana Mencurigakan
Sabtu, 24 April 2010 20:02 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat Petisi 28 yang terdiri dari puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya, menuding sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai 'ketakutan' untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor dua di negeri ini, Wakil Presiden Boediono.
Ketidak beranian ini, menurut salah seorang juru bicara Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010) terungkap secara tidak langsung saat juru bicara KPK, Johan Budi yang meralat pernyataanya, KPK tidak memeriksa Wakil Presisden Boediono, akan tetapi meminta keterangan.
"Dari pernyataan ini jelas, KPK banci karena semula akan memanggil, kemudian berubah meminta keterangan Wapres Boediono. Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan kasus hukum skandal Bank Century ini," kata Masinton.
KPK, seakan makin kehilangan independensinya. Lihat saja, dalam mengungkap skandal kasus Bank Century, berbeda dengan pengungkapan kasus korupsi lain. Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi super bodi," tandas Masinton.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, soal waktu dan dimana keterangan itu akan diambil masih dibicarakan.
Johan kemudian menekankan bahwa Menteri Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono bukan dipanggil, tapi dimintai keterangan. Menrut dia, keduanya istilah itu berbeda. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK, tapi kalau diminta keterangan, maka bisa dimana saja," kata Johan.
Masinton kemudian mengingatkan lagi kepada institusi KPK bahwa legislatif (DPR) sudah menyatakan Wakil Presiden Boediono, dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah pihak yang paling bertanggung jawan dalam skandal Bank Century sebesar Rp 6.7 tirliun.
"Seharusnya, KPK langsung melakukan pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Dimintai keterangannya di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Wapres Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sikap KPK ini, kalau dilakukan, mirip dengan kondisi Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa mantan penguasa Orde Baru, Soeharto di Cendana," tandas Masinton.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Golkar) memastikan pemanggilan KPK pada Rabu (28/4) nanti, untuk mempertanyakan sejauh mana institusi penegak hukum independen ini dalam menangani kasus skandal Bank Century.
"Termasuk, rencana KPK yang akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono. Kami menagih janji KPK yang sebelumnya akan memanggil keduanya dalam kasus Centuruy ini," tegas Bambang.
Akbar Faisal (Hanura) kemudian menyindir institusi KPK yang hanya berani melakukan penindakan terhadap penyelenggara negara hanya di level menengah dan daerah.
"Dulu KPK pernah menyatakan hanya bisa sentuh level penyelenggaraan negara saja. Sementara di bawah itu, katanya, sudah ranah polisi dan jaksa. Nah sekarang mana buktinya? Kita tunggu janji KPK dan melihat keberanian KPK memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Apakah memang sesuai janji atau ada rencana lain," tandas Akbar Faisal•
Editor : anita_k_wardhani
http://m.tribunnews.com/index.php/2010/04/24/rencana-kpk-periksa-boediono-di-istana-mencurigakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar