Kamis, 13 Mei 2010

Pernyataan Presiden soal Bank Century Jauh Panggang dari Api


Kamis, 13 Mei 2010 09:25 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan, imbauan dan harapan Presiden SBY tentang pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di hadapan para menteri saat membuka rapat kabinet, Rabu (12/5) kemarin sesungguhnya jauh panggang dari api. Terkesan, dalam kasus skandal bailout Bank Century, hanya ditujukan kepada Robert Tantular yang layak dipersalahkan.

"Kasus skandal Bank Century yang dibahas oleh Presiden hanya sebatas kasus Robert Tantular dan kasus LC bermasalah. Presiden tidak menyinggung sama sekali tentang tindak lanjut pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang akan berangkat ke Washington, Sri Mulyani adalah pejabat bermasalah dalam dua kasus besar yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Kasus skandal korupsi dana talangan bank century 6,7 triliun dan skandal pajak Paulus Tumewu 1,3 triliun," ujar Masinton Pasaribu, juru bicara LSM Petisi 28 kepada Tribunnews.com, Kamis (13/5/2010).

Presiden, tegasnya, tidak menyinggung perlakuan istimewa saat pemeriksaan KPK terhadap Boediono dan Sri Mulyani yang diperiksa di Wisma Negara dan kantor kemenkeu.

"Kami melihat pernyataan presiden SBY sebagai pesan kepada aparat hukum yang menangani kasus skandal korupsi bailout bank century 6,7 T untuk tidak menyentuh Boediono dan Sri Mulyani. Kami melihatnya, ada intervensi yang dilakukan oleh Presiden atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK," tandasnya.

Melalui rapat kabinet kemarin seharusnya presiden memerintahkan para bawahannya memberikan contoh penegakan hukum dan menggunakan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

"Pernyataan SBY menjelaskan fakta kegagalannya melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi sejak 2004 awal Presiden SBY berkuasa hingga sekarang," ujar Masinton menegaskan.

Saat rapat kabinet kemarin, Presiden SBY  berharap kepada institusi independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terintervensi secara politik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran hukum atas bailout Bank Century sebesar Rp 6.7 trilyun.

"Kita harus respon surat DPR RI terkait kasus Bank Century sambil kita menunggu hasil penyelidikan KPK. KPK kita kenal sebagai organisasi yang independen, obyektif.  Tentu menjadi harapan kita tetap steril dan bebas dari tekanan politik," kata Presiden.

Dikatakan,  sambil menunggu tuntasnya penyelidikan yang dilakukan KPK, Presiden SBY berharap kepada dua institusi hukum, Kejaksaan Agung dan Polri untuk juga memproses kasus Bank Century ini seraya meminta tuntaskan proses hukum terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Saya harap, kejahatan-kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century seperti LC bermasalah dan kejahatan-kejahatan seperti itu harus juga dituntaskan. Karena justru, itulah yang terbukti sangat merugikan Bank Century, merusak rasa keadilan dan menyebabkan keonaran di negeri ini. Tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang dan sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya," tegas Presiden.
Editor : widyabuana

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/05/13/pernyataan-presiden-soal-bank-century-jauh-panggang-dari-api

Tidak ada komentar: