Rabu, 05 Mei 2010

Balada dagelan pingpong KPK & Boediono


30 April 2010 | 09:00 | Hukum

Jakarta - Petisi 28 sejak awal sudah mencurigai pemeriksaan KPK terhadap Boediono di Wisma Negara dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan adalah pemeriksaan dagelan.

"Ternyata benar sesuai keterangan Jubir Wapres bahwa Boediono hanya berdiskusi dengan penyidik KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Jumat (30/4).

Menurutnya, menjadi aneh ketika KPK bersedia berdiskusi dengan Boediono yang statusnya sebagai subjek terperiksa dalam kasus kejahatan korupsi bail out Bank Century Rp6,7 triliun.

Keanehan semakin menguak ketika tim penyelidik KPK terkesan tidak tahu bahwa pemeriksaan akan digelar di Wisma Negara. Pasalnya, 4 anggota tim sempat menunggu selama hampir 30 menit di kantor Wapres, kemarin siang, sebelum akhirnya meluncur ke Wisma Negara, untuk menggelar pemeriksaan Boediono.

"Apalagi sebelumnya KPK telah dipingpong oleh Boediono yang sebelumnya meminta diperiksa di kantor Wapres tapi kemudian dipindah ke Wisma Negara," ungkap Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menjabarkan tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"KPK harus menghentikan pemeriksaan dagelan konyol tersebut. Seluruh rakyat Indonesia ingin penegakan hukum tanpa tebang pilih, khususnya terhadap kasus korupsi bail out Bank Century yang melibatkan penguasa yang merupakan kejahatan korupsi terbesar dalam era 12 tahun reformasi," ungkap dia.

Ditambahkannya, kalau pimpinan KPK tidak memiliki keberanian dan kemampuan menuntaskan kejahatan korupsi bail out Century yang melibatkan istana dan kroninya, maka lebih baik seluruh pimpinan KPK mundur.

"Lebih baik mundur dan digantikan oleh orang-orang muda yang sudah teruji, memiliki keberanian dan mengabdi untuk melawan perampokan uang negara melalui praktik korupsi," tandas Masinton.(new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/balada-dagelan-pingpong-kpk-boediono

Tidak ada komentar: