24/02/2010 - 19:45
INILAH.COM, Jakarta - Kalangan masyarakat madani mulai mendesak agar Boediono-Sri Mulyani mundur, mengingat keduanya sudah jelas dinilai melakukan moral hazard, dan terancam sanksi pidana. Bagaimana kemungkinannya?
Menyusul sikap Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Hanura dan Gerindra yang sudah menegaskan KSSK sarat masalah, mahasiswa dan masyarakat kembali mendesak Boediono-Sri Mulyani mundur. "Sikap fraksi itu makin mengukuhkan, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Wapres Boediono serta mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Menkeu Sri Mulyani, agar segera meletakkan jabatannya," kata Tom Abdilah, Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Mayoritas pandangan fraksi sebenarnya secara tersirat sudah menyatakan Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam skandal Bank Century sebesar Rp6,7 triliun ini. "Maka, secara etika Boediono dan Sri Mulyani harus segera mengundurkan diri. Jika tidak, mahasiswa dan masyarakat akan turun ke jalan meski mungkin secara sporadis," tandas Masinton Pasaribu, aktivis Petisi 28, suatu gerakan masyarakat dari berbagai golongan dan organisasi
Sosiolog dan pengajar UIN Jakarta Abas Jauhari MA menilai pula, Boediono an Sri Mulyani harus legowo meletakkan jabatannya sebagai wapres dan sebagai menkeu, untuk memudahkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tidak ada intervensi dari kekuasaan.
Sementara dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada Arie Sujito mengatakan, kendati seluruh fraksi di Pansus Hak Angket Bank Century, tidak berani menyentuh nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka SBY tentunya terkena dampak sebab secara moral terpaksa ikut bertanggungjawab atas kebijakan dana talangan yang ternyata banyak terjadi penyimpangan. "Ini memang dilematis," katanya.
Sejauh ini, pandangan akhir Fraksi Demokrat yang menganggap kebijakan dana talangan terhadap Bank Century tak melanggar hukum, sudah dinilai aneh dan janggal. Aktivis antikorupsi Ray Rangkuti menyebut hal itu sebagai keganjilan dan keanehan luar biasa.
Masinton Pasaribu menilai, pandangan fraksi Demokrat, tidak mencerminkan semangat antikorupsi, dan tidak menghendaki agar kasus skandal korupsi Bank Century Rp6,7 triliun diungkap seterang-terangnya seperti yang dijanjikan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Sementara Isti Nugroho dari Indonesia Democracy Monitor menilai, isu Boediono-Sri Mulyani sudah menjadi konsumsi publik. Dalam hal ini, katanya, agar KPK proaktif memproses Boedion-Sri Mulyani, maka KPK juga harus direformasi karena lambat dalam menangani kasus korupsi, termasuk kasus Century yang menjadi sorotan publik ini. KPK, dimana Tumpak Panggabean terkesan lamban, juga pegawai internalnya yang dianggap bermasalah, bakal didesak untuk direformasi. Publik mulai kecewa atas lambannya KPK menangani Century dan kasus-kasus lainnya," katanya.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani yakin negara akan melindungi dirinya karena ia merasa tindakan dan kebijakan pemberian dana talangan kepada Bank Century adalah benar. Sri juga menegaskan tidak akan mengundurkan diri. "Kami merasa tenang karena sudah melaksanakan UU. Dengan demikian, kami yakin akan dilindungi negara," katanya. [mor]
http://inilah.com/news/read/politik/2010/02/24/366042/boediono-sri-mulyani-sebaiknya-lempar-handuk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar