Kamis, 18 Februari 2010
11:12:46 WIB
Laporan: Teguh Santosa
Jakarta, RMOL. Aneh bila sebuah kebijakan senilai Rp 6,7 triliun tidak diketahui oleh seorang Presiden yang bertanggungjawab terhadap jalannya sebuah pemerintahan.
Lebih aneh lagi, bila keanehan ini tidak dipandang sebagai sebuah keanehan.
Mengucurkan dana talangan untuk Bank Century yang sejak berdiri sudah penuh masalah diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, sesaat setelah “bank itu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik”.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar marathon antara malam hari 20 November hingga dinihari 21 November 2008 di kompleks Departemen Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Keputusan KSSK itu tidak datang dengan sendiri. Ia mengikuti rekomendasi Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang lebih dahulu, hanya beberapa jam sebelumnya, menetapkan Bank Century sebagai “bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik”. Selain menyarankan agar Bank Century ditetapkan sebagai “bank gagal berdampak sistemik” Boediono pun menyarankan agar pemerintah mengucurkan Rp 632 miliar untuk mendongkrak rasio kecukupan modal bank itu. Pada perjalanannya, hingga Juli 2009, dana yang dikucurkan membengkak hingga sepuluh kali menjadi Rp 6,7 triliun.
Ketika keputusan itu diambil, Presiden SBY sedang berada di Washington DC. Adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bertindak sebagai acting president sementara Presiden SBY berada di luar Indonesia. Tetapi sang acting president tidak menerima laporan mengenai keputusan itu sampai empat hari kemudian, tanggal 25 November 2008.
Sementara pada subuh 21 November 2008 itu, Ketua KSSK/Menkeu memilih untuk mengirimkan apa yang disebutnya sebagai laporan lewat SMS kepada Presiden SBY yang sedang berada di Washington DC.
Banyak pihak yang tidak percaya dengan anggapan bahwa Presiden SBY tidak mengetahui rencana bail out Bank Century. Juga banyak yang tidak percaya dengan anggapan bahwa Presiden SBY tidak mengetahui proses pengucuran dana talangan yang akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.
Kalau ia, Presiden SBY, memang tidak tahu menahu atas urusan ini, itu berarti dia telah gagal dalam memimpin pemerintahannya. Ketidaktahuannya itu telah memperlihatkan bahwa ia tidak memiliki kemampuan yang maksimal dalam mengarahkan laju roda pemerintahannya. Ia dengan sengaja atau tidak telah membiarkan pejabat-pejabat di bawahnya bekerja dengan insiatif mereka sendiri. Dan keadaan ini jelas berbahaya.
Kunci dari pertanyaan apakah Presiden SBY tahu atau tidak tentang rencana dan keputusan KSSK mengikuti rekomendasi Gubernur BI untuk mengucurkan dana talangan kepada Bank Century terletak pada pesan pendek yang dikirimkan Sri Mulyani Indrawati itu.
Soal isi SMS ini akan kita bahas dalam kesempatan berikut.
Aktivis Masinton Pasaribu adalah satu dari sekian banyak orang yang mencium keanehan di balik pandangan akhir yang disampaikan fraksi dalam rapat Pansus Centurygate kemarin (Rabu, 17/2).
"Aneh bila sebuah skandal besar yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun hanya hasil dari inisiatif Gubernur BI, Menkeu, dan Bank Century, tanpa melibatkan Presiden. Nggak masuk akal ujarnya.
“Untuk apa dibentuk Pansus Centurygate kalau masih ada yang ditutup-tutupi? Semua indikasi, pelaku dan modusnya sudah jelas, bahwa bail out Bank Century dilakukan untuk keperluan biaya kampanye pemenangan pilpres SBY-Boediono tahun 2009,” sambungnya.
Dia menambahkan, posisi wapres yang diduduki Boediono dan posisi Menkeu yang tetap diduduki Sri Mulyani adalah kompensasi bagi kemampuan mereka mengorkestrasi skandal ini
Masinton juga mengatakan, dia dan teman-temannya di Gerakan Indonesia Bersih (GIB) akan mengepung gedung DPR dengan rantai manusia pada tanggal 2 hingga 4 Maret nanti, saat DPR menggelar rapat paripurna untuk membahas rekomendasi Pansus Centurygate.
Kita tunggu aksi Masinton Cs. Sementara itu, kita sepakati dulu bahwa adalah aneh bila keanehan yang terpampang jelas di mata kita ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang aneh. [guh]
www.myrmnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar