Kamis, 25 Februari 2010

Boediono dan Sri Mulyani Sudah Layak Mundur


24 Pebruari 2010 | 09.38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28, melalui salah seorang anggotanya, Masinton Pasaribu, menyatakan, sikap beberapa partai, baik yang tidak mengungkap nama secara langsung maupun yang berani menyebut nama dalam pandangan akhir kasus skandal bail out Bank Century, sebenarnya makin mengukuhkan, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Wapres Boediono, serta mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Menkeu Sri Mulyani, untuk segera meletakkan jabatannya.

"Mayoritas pandangan fraksi sebenarnya secara tersirat sudah menyatakan, Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal bail out Bank Century, Rp 6,7 triliun ini. Maka, secara etika Boediono dan Sri Mulyani harus segera mengundurkan diri," tandas Masinton Pasaribu, Rabu (24/2/2010).

Keduanya, kata Masinton, harus legowo untuk meletakkan jabatannya sebagai Wapres dan sebagai Menkeu untuk memudahkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak ada intervensi dari kekuasaan.

Walaupun semua fraksi di Pansus Angket Kasus Bank Century tidak berani menyentuh nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut Masinton, Presiden tentunya ikut bertanggung jawab atas kebijakan bail out yang ternyata banyak terjadi penyimpangan. "Pak SBY, katanya lagi, tidak mungkin tidak merestui proses kebijakan ini," tegas Masinton.

"Sri Mulyani saat dimintai keterangannya oleh Pansus Angket bahkan sudah secara jelas menyatakan, Presiden SBY selalu dilaporkan mem-bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, yang ternyata uangnya diselewengkan ke mana-mana. Salah satu modus tercanggih, dengan menumpang rekening milik nasabah Century yang saya menduga untuk kepentingan Pemilu 2009 lalu. Proses hukum tentu akan menjawab ini semua," tandasnya lagi.

⁠Penulis: PERSDA Rahmat Hidayat ⁠ ⁠Editor: Glo ⁠

http://m.kompas.com/news/read/data/2010.02.24.09382349

Tidak ada komentar: