Masinton Pasaribu, SH Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil: DKI Jakarta II
Jumat, 05 Maret 2010
Petisi 28: Pidato SBY-Boediono Melawan Keputusan DPR
5 Maret 2010 | 17.06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Petisi 28 mengibaratkan, Pidato Presiden SBY pada Kamis (4/3/2010) malam serta pidato yang disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono, Jumat sebagai bentuk perlawanan atas rekomendasi yang diputuskan oleh Paripurna DPR, Rabu terkait kasus Bank Century. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota Petisi 28, Masinton Pasaribu.
"Pidato Presiden SBY Kamis malam serta pidato Wakil Presiden Boediono hari ini, adalah upaya pembelaan dan pembenaran atas tindakan ilegal bail out Bank Century. Sama saja, sikap pemerintahan SBY-Boediono secara jelas dan terbuka melawan hasil paripurna DPR," tandas Masinton.
"Keputusan DPR jelas, memilih opsi C yang memutuskan adanya pelanggaran peraturan, kejahatan perbankan, tindak pidana korupsi, dan kerugian keuangan negara," kata Masinton lagi.
Sikap SBY-Boediono yang tidak mengakui hasil temuan Pansus Century DPR yang telah bekerja selama 2 bulan penuh, Masinton menegaskan, adalah bukti bahwa pemerintahan SBY-Boediono tidak memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan bersih yang dijanjikan saat kampanye pilpres 2009.
"Hasil audit investigatif BPK dan hasil paripurna DPR telah diinjak-injak oleh pemerintahan SBY-Boediono," Masinton menegaskan.
Penulis: Persda Network Rachmat Hidayat Editor: wah
http://m.kompas.com/news/read/data/2010.03.05.17062123
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar