JAKARTA, KOMPAS - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, buru-buru menekan tombol pengeras suara di depannya dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015). Dengan nada tinggi, ia mempertanyakan menghilangnya pembahasan usulan pembentukan Panitia Khusus PT Pelabuhan Indonesia II dari agenda.
"Saya rasa, saya perlu tahu, kenapa agenda ini sebentar ada, sebentar hilang. Jangan sampai timbul opini di masyarakat bahwa 'atur-mengatur' ini sudah sampai ke DPR," kata Masinton, mengawali rapat yang baru berlangsung sekitar 15 menit itu dengan interupsi.
Ia protes sesaat setelah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, yang memimpin rapat paripurna, membacakan agenda rapat. Fahri memang tidak menyebutkan agenda pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II seperti yang diusulkan oleh Komisi III.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P lainnya, Dwi Ria Latifa, mengatakan, ada dua versi undangan paripurna yang diterimanya. Undangan pertama tertanggal 2 Oktober, dikirim pada Sabtu (3/10) melalui faksimile pukul 15.39. Dalam undangan pertama itu, pembahasan terkait pembentukan Pansus Pelindo II masih menjadi poin agenda rapat paripurna.
Namun, pada pukul 17.29, di hari yang sama, undangan lain dengan nomor dan tanggal surat yang sama menyusul dikirim melalui faksimile. Pada undangan tersebut, agenda rapat paripurna terkait Pansus Pelindo II sama sekali tidak disebut. "Saya menduga ada tangan-tangan lain yang ingin membatalkan pembentukan Pansus Pelindo II di DPR," ujar Ria.
Mendengar komplain Masinton, Fahri segera meminta maaf atas kesalahan teknis penjadwalan itu. Ia menegaskan, kesalahan tersebut tidak berkaitan dengan muatan politik tertentu. Fahri pun kemudian menambahkan agenda pembahasan pembentukan Pansus Pelindo II setelah agenda lainnya, yakni pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.
Pada akhirnya, rapat paripurna memang menyepakati pembentukan pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan yang terjadi di PT Pelindo II, yang dipimpin Direktur Utama RJ Lino. Tidak ada fraksi yang keberatan. Saat ini, tiap fraksi tengah menyiapkan nama-nama anggota pansus.
Reaksi Masinton di rapat paripurna itu tidak mengherankan. Memang, sejak ada usulan pembentukan Pansus Pelindo II dalam rapat internal Komisi III, Fraksi PDI-P termasuk salah satu fraksi yang paling vokal mendorong gagasan tersebut direalisasikan.
Masinton pula yang melaporkan RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pemberian gratifikasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarmo (Kompas, 23/9). Atas tindakannya itu, RJ Lino balas melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
http://nasional.kompas.com/read/xml/2015/10/07/15120001/Pansus.Pelindo.II.Mau.Dibawa.ke.Mana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar