Jumat, 22 Oktober 2010

Protap Polri Tembak di Tempat TakkanMampu Hentikan Aksi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat



Tribunnews.com - Kamis, 21 Oktober 2010 21:27 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Protap tembak di tempat tidak akan mampu menghentikan gerakan aksi massa mahasiswa, pemuda, buruh, dan elemen rakyat lainnya. Gerakan protes massa dijamin oleh konstitusi negara pasal 28 UUD Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Anggota Petisi 28, Masinton Pasaribu mengatakan, penyampaian pendapat melalui gerakan massa bukanlah tindakan kriminal. Protap tembak di tempat adalah bentuk pelegalan dan melegitimasi Polri melakukan tindak kekerasan.

"Kita bisa melihat contoh represifitas Polri terhadap aksi gerakan massa mahasiswa di Makassar saat menyambut kedatangan SBY, dan penembakan sengaja oleh polri yang menggunakan peluru tajam terhadap mahasiswa UBK di Jakarta saat aksi peringatan setahun pemerintahan SBY-Boediono," ujar Masinton kepada Tribunnews.com, Kamis (21/10/2010).

Masinton menandaskan, tindakan brutal kepolisian untuk melindungi pemerintahan SBY-Boediono yang terbukti sudah gagal harus dihentikan. Pelaku dan pimpinan Polri yang menginstruksikan penembakan harus diadili. Semakin tinggi represifitas rezim SBY-Boediono terhadap gerakan mahasiswa, maka semakin besar keyakinan para aktivis pergerakan untuk menumbangkan pemerintahan SBY-Boediono.

"Momentum hari Sumpah Pemuda 28 Oktober dan Hari Pahlawan 10 Nopember 2010 ini adalah momentum seluruh elemen pergerakan di seluruh Indonesia turun ke jalan bersama-sama memperjuangkan tuntutan rakyat, yakni turunkan harga, tolak PHK, dan menyerukan SBY-Boediono mundur," tegasnya.

"Kegagalan pemerintahan SBY-Boediono sudah terang benderang diketahui rakyat. Kemiskinan dan kesengsaraan rakyat yang semakin meluas tidak bisa ditutupi dengan pidato-pidato palsu SBY, bahkan gelombang gerakan protes massa tidak bisa dibendung dengan aksi tembak ditempat oleh Polri," katanya.

Kekerasan rezim SBY-Boediono, menurut Masinton, hanya melahirkan aksi-aksi solidaritas di berbagai kampus, dan berbagai elemen pergerakan lainnya yang akan mempercepat kejatuhan rezim SBY-Boediono.(*)

Penulis: rachmat_hidayat
Editor: Juang_Naibaho
Share
http://www.tribunnews.com/2010/10/21/petisi-28-protap-tembak-di-tempat-takkan-hentikan-aksi

Tidak ada komentar: