Masinton Pasaribu, SH Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil: DKI Jakarta II
Minggu, 24 Oktober 2010
Masinton: Protap Anarki Sekalipun Tak Bisa Bendung Gerakan Massa
Jum'at, 22 Oktober 2010 , 12:59:00 WIB
Laporan: Hendry Ginting
RMOL. Prosedur tetap (Protap) tembak di tempat sekalipun tidak akan mampu menghentikan gerakan aksi massa mahasiswa, pemuda dan elemen rakyat lainnya.
Demikian ditegaskan Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (22/10).
"Gerakan elemen rakyat sudah biasa menghadapi sikap represif aparat kepolisian. Sekalipun tembak di tempat tidak akan menurunkan gerakan aksi," kata Masinton.
Lagi pula, jelas dia lagi, gerakan protes massa sendiri dijamin oleh konstitusi negara pasal 28 UUD yang menyebut bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Dengan demikian, penyampaian pendapat melalui gerakan massa bukanlah tindakan kriminal.
Protap tembak di tempat adalah bentuk pelegalan dan melegitimasi Polri melakukan tindak kekerasan, kata alumni STHI Jakarta ini. [wid]
http://m.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=7278
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar