Minggu, 24 Oktober 2010

Masinton: Protap Anarki Sekalipun Tak Bisa Bendung Gerakan Massa


Jum'at, 22 Oktober 2010 , 12:59:00 WIB

Laporan: Hendry Ginting

RMOL. Prosedur tetap (Protap) tembak di tempat sekalipun tidak akan mampu menghentikan gerakan aksi massa mahasiswa, pemuda dan elemen rakyat lainnya.

Demikian ditegaskan Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (22/10).

"Gerakan elemen rakyat sudah biasa menghadapi sikap represif aparat kepolisian. Sekalipun tembak di tempat tidak akan menurunkan gerakan aksi," kata Masinton.

Lagi pula, jelas dia lagi, gerakan protes massa sendiri dijamin oleh konstitusi negara pasal 28 UUD yang menyebut bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Dengan demikian, penyampaian pendapat melalui gerakan massa bukanlah tindakan kriminal.

Protap tembak di tempat adalah bentuk pelegalan dan melegitimasi Polri melakukan tindak kekerasan, kata  alumni STHI Jakarta ini. [wid]

http://m.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=7278

Tidak ada komentar: