Jakarta, GATRAnews - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menegaskan bahwa mengajukan hak interpeleasi memang hak politik wakil rakyat di DKI Jakarta. Namun, menggunakan hak ini untuk menghadang program pro rakyat, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS), merupakan upaya semena-mena. "Hak interpelasi, hak politik anggota legislatif. Namun penggunaan untuk menghadang program pro rakyat pemerintah provinsi DKI Jakarta, seperti KJS, adalah tindakan semena-mena yang bertentangan dengan kepentingan rakyat Jakarta," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Masinton Pasaribu, di Jakarta, Senin (27/5).
Menurutnya, mengajukan hak interpelasi atas program KJS, jelas bukan untuk membantu rakyat kecil memperoleh akses perawatan di rumah sakit. Pasalnya, praktek komersialisasi kesehatan oleh rumah sakit selama ini, mengakibatkan rakyat kecil yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan di rumah sakit tidak terlayani. Dengan adanya program KJS, maka sebagian rakyat kecil warga Jakarta yang memiliki KJS dapat memperoleh pelayanan pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Seharusnya, tandas Masinton, yang dilakukan DPRD DKI Jakarta, adalah menghapuskan praktek komersialisasi rumah sakit terhadap pasien miskin.
Menurutnya, tindakan konyol anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi tentang KJS merupakan upaya melanggengkan praktek komersialisasi kesehatan yang mengabaikan perawatan warga miskin. Adapun anggota DPRD DKI Jakarta yang membubuhkan tanda tangan setuju mengajukan hak interpelasi mengancam akan mencopot Jokowi karena dianggap kurang mampu menuntaskan masalah kekisruhan sistem pembayaran KJS, yakni anggota Fraksi Demokrat, PPP, Hanura, PDS, PAN, PKB, dan Golkar.
Walaupun koalisi fraksi partai-partai penentang program pro rakyat lebih banyak jumlahnya di DPRD DKI Jakarta, namun kekuatan rakyat Jakarta akan berada di garda terdepan melawan koalisi beberapa partai-partai politik yang menghadang program pro rakyat gubernur DKI Jakarta, KJS. Untuk itu, Repdem tengah menggalang Petisi warga Jakarta menolak impeachment Gubernur Joko Widodo (Jokowi) oleh DPRD DKI Jakarta. Petisi Warga Jakarta adalah wujud partisipasi rakyat menentang ketidakadilan yang sedang dipertontonkan beberapa politisi anti rakyat di DPRD DKI Jakarta. (IS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar