Rabu, 01 Desember 2010

Petisi 28 Benarkan Sikap Bambang Tolak Tawaran Presiden


Tribunnews.com - Sabtu, 27 November 2010 20:14 WIB
Laporan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Petisi 28 menyambut baik sikap tegas Bambang Widjojanto yang menolak tawaran Presiden SBY untuk mau menjadi Ketua Komisi Kejaksaan. Penolakan ini dianggap, sikap Bambang Widjojanto ragu terhadap pemerintah punya komitmen dalam memberantas korupsi.

"Penolakan Bambang atas tawaran SBY di Komisi Kejaksaan ini bukti, sudah merosotnya wibawa kekuasaan presiden SBY di kalangan pegiat anti korupsi. Sikap menolak ajakan SBY sangatlah tepat. Dan bukti bahwa moralitas politik yang ditunjukkan Bambang tidak bisa ditundukkan oleh iming-iming jabatan dari penguasa," kata juru bicara Petisi 28 Masinton Pasaribu, kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/11/2010).

Sikap Bambang, kata Masinton, adalah bentuk antisipasi, kalau-kalau dimanfaatkan oleh rezim pemerintahan ini.

"Mas Bambang sangat sadar kalau dirinya akan dimanfaatkan sebagai etalase politik pencitraan SBY. Kita juga berharap agar para pejabat negara yang masih mengedepankan kejujuran dan moralitas mengikuti keteladanan sikap yang dipilih Bambang, menjauh dari kekuasaan busuk yang dibangun oleh rezim SBY-Boediono," harap Masinton. (*)

Penulis: rachmat_hidayat
Editor: widodo
Share

http://www.tribunnews.com/2010/11/27/petisi-28-benarkan-sikap-bambang-tolak-tawaran-presiden

Tidak ada komentar: