Ahli sosiologi politik Yudi Latif dihadirkan sebagai saksi ahli dalam
persidangan gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Yudi yang datang atas permintaan Tim JK-Wiranto itu mengatakan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia hanya satu-satunya di Indonesia.
"Ini kasus khas Indonesia dan tak ada presedennya di negara lain," kata Yudi persidangan di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (5/8/2009).
Karena belum ada presedennya, menurut Yudi, belum pernah ada pemilu di sebuah negara demokratis yang dibatalkan lantaran persoalan DPT. Meski begitu, dia berpendapat hasil pilpres di Indonesia seharusnya dibatalkan karena diwarnai dengan pelanggaran prosedur.
Salah satu pelanggaran yang paling berat, kata Yudi, adalah persoalan DPT. Carut marut DPT yang selama ini menyertai pemilu menyebabkan cacat besar dalam pemilu.
Sebab basis demokrasi adalah diakuinya hak konstitusional setiap warga negara. Persoalan DPT telah membuat sekian banyak warga negara kehilangan hak pilihnya.
"DPT yang baik adalah basis pemilu yang baik. Itulah yang jadi basis
legalitas. Tanpa legalitas, pemilu cacat," kata Yudi.
Dan penghilangan hak warga negara ini menurut Yudi adalah sebuah
pelanggaran HAM berat. "Satu penghilangan hak konstitusional saja sudah merupakan kejahatan, apalagi penghilangan yang dilakukan secara massif. Itu merupakan pelanggaran HAM berat," kata Yudi.
Selain kasus DPT, Yudi juga menyinggung kecurangan lain, misalnya
penggunaan fasilitas negara untuk pasangan calon tertentu. Kecurangan yang dilakukan oleh elite secara terstruktur semacam ini jauh lebih berbahaya daripada kerusuhan pemilu yang diakibatkan grassroot.
"Selama ini pemilu dikatakan damai dan baik. Tapi kriteria yang dipakai hanya tidak adanya makar. Padahal harus dilihat apakah terjadi pelanggaran serius atau tidak. Pelanggaran oleh institusi lebih berbahaya dibanding rioting (kekisruhan)," kata Yudi.
Dari pengalaman negara-negara demokrasi, terang Yudi, pemilu merupakan kunci kemajuan dan kemunduran demokrasi. Jika pemilu baik, maka demokrasi akan tumbuh baik. Sebaliknya, jika pemilu buruk, maka demokrasi pun akan mengalami kemunduran.
Karena itu, untuk menjaga konsolidasi demokrasi di Indonesia, Yudi mengusulkan agar hasil pilpres dibatalkan dan dilaksanakan pilpres ulang. "Kalau tidak memenuhi prinsip konstitusional, pemilu itu harus dibatalkan. Pemilu presiden kemarin cacat hukum," tandas Yudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar