Masinton Pasaribu, SH Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil: DKI Jakarta II
Jumat, 27 September 2013
Posko Gotong Royong untuk Caleg Bersih
Support dan dukungan teman-teman untuk lahirnya legislator (wakil rakyat) yang memiliki integritas, keberpihakan untuk rakyat, dan anti korupsi.
Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Donald Fariz (ICW), Uchok Sky Khadaffi (FITRA), Mayonk (LBH Jakarta), Romo Christo (Rohaniawan), Savic Alielha (Aktivis NU), Hendrik Sirait (Aktivis Pro Demokrasi), dll.
Alamat Posko gotong royong untuk caleg bersih: Jalan Cikini 1, No.3 B, Menteng, Jakpus.
0812 9083 1333
Tweet : @masinton
Tweet : @masinton
Nomor Rekening: BCA 165-240-3021 A/N MASINTON PASARIBU
![]() |
| Masinton Pasaribu, SH |
![]() |
| Uchok Sky Khadaffi (FITRA) |
![]() |
| Masinton bersama Caleg lintas Partai |
![]() |
| Donal Fariz (ICW) |
![]() |
| Romo Christo (Rohaniawan) |
![]() |
| Deklarasi Posko dibacakan oleh Hendrik Sirait |
![]() |
| Ray Rangkuti (Lingkar Madani) |
![]() |
| Mayong (LBH Jakarta) |
Aksi Kamisan ke 310
Aksi 27 Juni 2013 di depan Istana Negara bersama Ny.Sumarsih (Ibunda Wawan) korban Tragedi Semanggi I serta dengan para korban kekerasan negara. Aksi ini disebut sebagai "Aksi Kamisan".
![]() |
| #MenolakLupa |
![]() |
| Menyalami Ibu Sumarsih (Ibunda Alm.Wawan/Korban Semanggi I) |
![]() |
| Selamat Sore Pak Polisi |
Rabu, 25 September 2013
Minggu, 22 September 2013
Menggalang Dukungan Tolak Interpelasi KJS
Jakarta, GATRAnews - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menegaskan bahwa mengajukan hak interpeleasi memang hak politik wakil rakyat di DKI Jakarta. Namun, menggunakan hak ini untuk menghadang program pro rakyat, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS), merupakan upaya semena-mena. "Hak interpelasi, hak politik anggota legislatif. Namun penggunaan untuk menghadang program pro rakyat pemerintah provinsi DKI Jakarta, seperti KJS, adalah tindakan semena-mena yang bertentangan dengan kepentingan rakyat Jakarta," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Repdem, Masinton Pasaribu, di Jakarta, Senin (27/5).
Menurutnya, mengajukan hak interpelasi atas program KJS, jelas bukan untuk membantu rakyat kecil memperoleh akses perawatan di rumah sakit. Pasalnya, praktek komersialisasi kesehatan oleh rumah sakit selama ini, mengakibatkan rakyat kecil yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan di rumah sakit tidak terlayani. Dengan adanya program KJS, maka sebagian rakyat kecil warga Jakarta yang memiliki KJS dapat memperoleh pelayanan pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Seharusnya, tandas Masinton, yang dilakukan DPRD DKI Jakarta, adalah menghapuskan praktek komersialisasi rumah sakit terhadap pasien miskin.
Menurutnya, tindakan konyol anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi tentang KJS merupakan upaya melanggengkan praktek komersialisasi kesehatan yang mengabaikan perawatan warga miskin. Adapun anggota DPRD DKI Jakarta yang membubuhkan tanda tangan setuju mengajukan hak interpelasi mengancam akan mencopot Jokowi karena dianggap kurang mampu menuntaskan masalah kekisruhan sistem pembayaran KJS, yakni anggota Fraksi Demokrat, PPP, Hanura, PDS, PAN, PKB, dan Golkar.
Walaupun koalisi fraksi partai-partai penentang program pro rakyat lebih banyak jumlahnya di DPRD DKI Jakarta, namun kekuatan rakyat Jakarta akan berada di garda terdepan melawan koalisi beberapa partai-partai politik yang menghadang program pro rakyat gubernur DKI Jakarta, KJS. Untuk itu, Repdem tengah menggalang Petisi warga Jakarta menolak impeachment Gubernur Joko Widodo (Jokowi) oleh DPRD DKI Jakarta. Petisi Warga Jakarta adalah wujud partisipasi rakyat menentang ketidakadilan yang sedang dipertontonkan beberapa politisi anti rakyat di DPRD DKI Jakarta. (IS)
Selasa, 25 Juni 2013
Kamis, 20 Juni 2013
MASINTON Pas !!!
“Perjuanganku lebih mudah karena
mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu
sendiri” (Bung Karno)
Semangat
perjuangan dan pemikiran Bung Karno jauh melampaui zamannya. Bahkan pemimpin
dan tokoh-tokoh besar dunia mengakuinya.
Bung Karno
dijamannya sudah memprediksikan yang terjadi di Indonesia kelak. Dan kini kita
merasakan bahwa kondisi Indonesia saat ini tidak lebih baik dimasa penjajahan
kolonial yang pernah ditentangnya.
Mari kita
saksikan fakta-fakta berikut:
- Penguasaan asing pada sektor hulu minyak dan gas. Sebanyak 85 persen eksploitasi minyak nasional dikuasai perusahaan asing seperti; Chevron, Total, Exxon, Total, British Petroleum, Petrochina, dll (Sumber IGJ)
- Utang luar negeri Indonesia hingga April 2013 mencapai Rp 2.023 triliun (Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. detikFinance, detik.com)
- Indonesia Negara agraris berpenduduk 220 juta jiwa menjadi negara pengimpor pangan yang sangat besar (Jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, gaplek, gula, garam, sapi)
- Jumlah orang miskin 96 juta jiwa. (sumber Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan/TNP2K)
- Sebanyak 72 Undang-undang dirancang oleh lembaga asing (World Bank, IMF, USAID) untuk melindungi beroperasinya kepentingan asing di Indonesia. Puluhan undang-undang tersebut merupakan regulasi berbagai macam sector, seperti perbankan, energy, pendidikan, kesehatan, serta politik. (sumber BIN/Badan Intelijen Negara)
- Sejak tahun 2005 hingga Mei 2013 tercatat 294 kepala daerah tersandung kasus korupsi. Selain itu ada 1.221 aparatur negara yang ikut terlibat dalam berbagai kasus korupsi. (Sumber, Kementerian Dalam Negeri, wamenkumham, republika.co.id)
- Sejak tahun 2007 hingga April 2012 tercatat 54 anggota DPR dan DPRD terlibat kasus suap dan korupsi (sumber KPK)
Dari secuil
fakta-fakta diatas cukup menggambarkan bagaimana tatakelola negara Indonesia
saat ini. Kekayaan alam Indonesia dikuasai asing, Indonesia negara agraris
tetapi menjadi negara pengimpor bahan pangan, jumlah utang luar negeri yang
sangat besar, jumlah orang miskin yang terus bertambah, serta banyaknya
penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang terlibat dalam
berbagai kasus korupsi.
Buruknya
tatakelola negara Indonesia harus diakhiri. Negara harus dikelola secara benar,
agar tujuan bersama bernegara menuju Masyarakat Adil dan Makmur dapat terwujud.
Bagaimana
memulainya?. Adalah dimulai dengan memberikan kesempatan kepada orang-orang
yang memiliki kredibelitas, memiliki integritas yang baik dan tidak korup,
serta memiliki komitmen perjuangan bersama rakyat.
Mengetahui
rekam jejak, latar belakang dan aktivitas politik seseorang yang berkiprah
dalam politik sangat perlu diketahui oleh masyarakat, apalagi sebelum dipilih
untuk menduduki posisi jabatan negara, karena politik dan jabatan yang
diembannya kelak adalah untuk mewujudkan harapan dan masa depan rakyat menjadi
lebih baik.
Oleh Socrates,
filsuf Yunani, mendefinisikan “Politik
adalah tindakan untuk kebaikan banyak orang.” Artinya, orang yang bertindak
untuk kebaikan banyak orang berarti dia sudah berpolitik, terlepas orang
tersebut disebut sebagai politisi atau bukan. Itulah esensi dari politik yang
sesungguhnya. Karena politik bukan sekedar urusan jabatan dan kekuasaan.
Hakekat berpolitik adalah melakukan kebaikan untuk mewujudkan perubahan nasib
rakyat menjadi lebih baik.
Untuk
memudahkan warga yang berdomisili di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat,
serta warga negara Indonesia yang di Luar Negeri perlu mengetahui rekam jejak
calon legislative. Kami BALAI KEBANGSAAN menyajikan dan memperkenalkan profile MASINTON PASARIBU, SH, calon legislatif
DPR RI, daerah pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan
Luar Negeri), Nomor urut 3, dari PDI Perjuangan.
Lembaga BALAI
KEBANGSAAN sengaja menampilkan profile Masinton
dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas sebagai bentuk dukungan kami demi
terwujudnya legislatif yang berkualitas dan merakyat, memiliki integritas moral
yang tinggi dan tidak korup. Memiliki idealisme, pengetahuan dan wawasan. Mau
dan tulus bekerja memperjuangkan konstituen yang diwakilinya. Serta jujur dan
berpihak kepada rakyat.
Masinton bukanlah politisi yang
tiba-tiba hadir karena pemilu legislatif, dunia politik dan pergerakan sudah
digelutinya sejak bangku kuliah sebagai aktivis pergerakan mahasiswa.
Komitmen dan
kesetiaan perjuangannya bersama rakyat sudah teruji oleh waktu. Sejak sebagai
aktivis pergerakan mahasiswa, Masinton
biasa mendampingi dan membela hak-hak rakyat, melakukan aksi mendesakkan agenda
perubahan (reformasi) dan demokrasi tahun 1998. Kesinambungan pergerakan dan
perjuangan Masinton terus berlanjut hingga saat ini.
Sebagai
pimpinan (Ketua Umum REPDEM/Relawan Perjuangan Demokrasi) Organisasi Sayap
Partai PDI Perjuangan dan sebagai kader partai, Masinton mendedikasikan kepemimpinannya membangun organisasi yang
memiliki watak dan karakter kebangsaan dan kerakyatan. Serta menjalankan
tugas-tugas ideologi kepartaian untuk mewujudkan negara yang Berdaulat,
Mandiri dan memiliki Kepribadian Indonesia. Oleh Bung Karno disebut dengan
TRISAKTI.
Rekam jejak Masinton dapat kita saksikan melalui
foto ataupun gambar aktivitas perjuangan dan pergerakannya sejak aktivis
mahasiswa hingga sekarang.
Kami menyajikan
tokoh-tokoh muda yang memiliki talenta kepemimpinan yang dikehendaki rakyat, selama
ini mereka belum terekspose baik ke publik sehingga belum dikenal rakyat secara
luas. Padahal, sejatinya mereka adalah mutiara-mutiara yang selama ini terbenam
oleh maraknya pencitraan semu.
Tekad dan Komitmen Perjuangan MASINTON 2014 - 2019:
-
Anggaran
Pro Rakyat;
memperjuangkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk mensubsidi
fasilitas pendidikan, kesehatan, perumahan dan permodalan usaha untuk rakyat
kecil.
-
Undang-undang
Pro Kedaulatan Nasional; memperjuangkan revisi dan perubahan Undang-undang pro
asing menjadi Undang-undang yang melindungi kepentingan nasional, khususnya
sektor migas, perbankan, pendidikan, kesehatan, pertanahan, pertanian,
perikanan, serta mengedepankan politik kedaulatan nasional Indonesia.
-
Pengawasan
Kritis dan Konseptual; melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, memastikan
terselenggaranya program-program pemerintah untuk rakyat. Melakukan kritik,
memberikan solusi dan konsep alternatif kepada pemerintah
- Melaksanakan
Fungsi Advokasi;
pendampingan dan pembelaan terhadap masyarakat. Membuka rumah aspirasi di
daerah pemilihan, mendatangi warga dan menerima laporan pengaduan masyarakat, serta
menindaklanjutinya.
Sabtu, 02 Juli 2011
Reformasi Dibajak Bandit Politik
JAKARTA, KOMPAS.com — Para aktivis era 1998 merasakan rezim Reformasi yang pernah mereka perjuangkan tidak banyak membawa perubahan dari zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Menurut aktivis 98, Masinton Pasaribu, salah satu hasil reformasi adalah munculnya money politic yang disebutnya dilakukan oleh para bandit politik yang melakukan segala cara untuk bisa memasuki kancah politik.
"Kita dulu memperjuangkan demokrasi, tapi hari ini kita melihat demokrasi yang ada masih pada tataran demokrasi prosedural. Maksudnya, ada pemilu, parpol yang banyak, parlemen yang agak kritis. Tapi, sekali lagi hanya prosedural, tidak substantif. Ini yang melahirkan para bandit politik karena biaya politik mahal, seperti di legislatif dan eksekutif," ujar Masinton Pasaribu dalam sarasehan Lesehan 98: Reformasi Menuju Nadir, di Jakarta, Minggu (22/5/2011). Ia melanjutkan, bandit-bandit ini membajak reformasi dengan berbagai kasus korupsi yang tidak pernah benar-benar hilang sejak Orde Baru.
Senada dengan Masinton, aktivis lainnya, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan, kasus korupsi di zaman Reformasi ini seperti sinetron. "Kasus-kasus korupsi sekarang ada judulnya seperti serial sinetron. Ada babaknya, tapi setelah beberapa bulan episode, hilang dengan sendirinya. Hanya untuk memunculkan artis dan aktor baru, pelaku dari parpol maupun pemerintahan. Banyak kasus yang kita enggak tahu penyelesaiannya," terang Doli.
Hal yang sama juga diakui oleh Direktur LIMA, Ray Rangkuti. Menurutnya, saat ini banyak penjahat ekonomi yang berusaha mengatur kepentingannya masing-masing melalui jalur partai politik. "Para penjahat ekonomi di negara ini semakin banyak. Mereka berusaha mencapai kepentingan ekonomi melalui politik. Uang merajalela sehingga politik menjadi kepalsuan di mana-mana," katanya.
Ditambahkan, para penjahat ekonomi itu banyak berasal dari zaman Orde Baru. Mereka masih bertahan setelah sebelumnya sempat menghilang saat rezim Soeharto jatuh. Sekarang mereka kembali untuk menguasai politik dan ekonomi di tengah masyarakat yang galau terhadap reformasi tanpa perubahan.
http://nasional.kompas.com/read/2011/05/22/16213946/Reformasi.Dibajak.Bandit.Politik
Selasa, 26 April 2011
Mencegah Negara Gagal
Senin, 18 April 2011 | 10:07
Kondisi Indonesia saat ini cukup banyak menunjukkan tanda- tanda sebagai failed state, negara gagal. Di bidang politik dan hukum, mereka yang merasa kuat dengan mudahnya main hakim sendiri. Hak kaum minoritas kurang diindahkan dan aparat keamanan seperti tidak berdaya. Di bidang ekonomi, kesenjangan semakin lebar. Sekitar 40% penduduk paling bawah hidup makin susah. Sementara 20% penduduk teratas kian sejahtera.
Indonesia menjadi incaran asing, baik negara yang sudah maju maupun Negara berkembang. Sumber daya alam Indonesia yang masih kaya dan jumlah penduduk yang mencapai 240 juta membuat ngiler asing. Indonesia menjadi sumber bahan baku dan tenaga kerja murah, juga pasar yang menggiurkan.
Tapi, sebagian bangsa ini bagai tikus mati di atas beras. Sekitar 96 juta atau 40% bangsa ini masuk kategori miskin dan hampir miskin. Sedikit saja ada lonjakan harga barang kebutuhan pokok, mereka yang near poor, yang berada di dekat garis kemiskinan, langsung terjungkal menjadi absolute poor. Menghadapi lonjakan harga minyak mentah, kemungkinan harga BBM dinaikkan.
Lonjakan inflasi tidak terelakkan. Sudah banyak program yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin. Ada bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada mereka yang sangat miskin, kredit usaha rakyat (KUR), dan program nasional pemberdayaan abadi (PNPM). Tapi, yang jauh lebih penting bagi rakyat miskin adalah pekerjaan dengan tingkah upah yang layak. Selama pengangguran terbuka masih tinggi, kemiskinan takkan mungkin bisa dikurangi, bahkan justru meningkat.
Data resmi BPS menunjukkan, jumlah penganggur terbuka pada Agustus 2010 sebesar 8,3 juta atau 7% dari total angkatan kerja. Angka ini sangat kecil karena tidak memasukkan mereka yang bekerja tidak tetap dan hanya bekerja beberapa jam seminggu. Jika kriteria disempurnakan, jumlah penganguran membengkak di atas 40 juta.
Penduduk miskin Indonesia memang sangat besar, karena sekitar 72 juta atau 70% tenaga kerja berada di sektor informal dengan tingkat pendapatan tidak menentu. Sebagian pekerja di sektor formal pun menerima upah di bawah ketentuan upah minimum provinsi. Karena itu, yang harus menjadi prioritas pada masa akan datang adalah memberikan iklim usaha yang sebaik-baiknya agar pelaku usaha bisa menyerap tenaga kerja baru dan menaikkan upah buruh.
Saat ini, kita berhadapan dengan situasi yang memprihatinkan. Industri dalam negeri tertekan oleh membanjirnya produk impor dari RRT dan sejumlah negara Asean. Sejak lima tahun lalu, surplus neraca perdagangan Indonesia menurun, dan secara dramatis terjadi setahun terakhir. Jika tren ini terus terjadi, satu demi satu industri nasional akan gulung tikar.
Melihat situasi yang memburuk ini, para pelaku usaha kini medesak pemerintah untuk mengkaji kembali konsep free trade area (FTA) yang sudah dijalin Pemerintah RI dengan RRT, Jepang, Korsel, dan India. Kalau dengan Asean, para pengusaha Indonesia tidak terlalu berkeberatan walau berhadapan dengan Thailand dan Malaysia, Indonesia mulai kewalahan. Rencana pemerintah untuk menandatangani FTA dengan Australia, Selandia Baru, AS, dan negara-negara Eropa harus ditunda.
Belajar dari RRT, FTA mestinya disetujui setelah hasil riset menunjukkan bahwa kita siap. RRT selalu melakukan survei, minimal 10 tahun, sebelum memutuskan untuk menandatangani FTA dengan negara lain, termasuk dengan Asean. Sejak awal 2010, kita sudah memasuki Asean-China Free Trade Area (ACFTA) dan sejak itu pula, kita kewalahan. Produk impor dari RRT menguasai pasar Indonesia hingga ke pelosok Tanah Air. Bukan hanya produk hasil industri, RRT juga membanjiri pasar Indonesia dengan produk yang justru berasal dari Indonesia.
Sangat memalukan jika RRT mengekspor mebel yang terbuat dari kayu gelondongan yang didatangkan dari Indonesia. Alangkah mengenaskan, RRT membanjiri pasar Indonesia dengan ikan asin yang bahan bakunya dari perairan Indonesia. Kayu bulat dan ikan segar diambil secara ilelgal dari bumi Indonesia.
Kejadian ini sekaligus melecehkan institusi keamanan Indonesia. Tidak banyak manfaatnya Indonesia menandatangani FTA dengan RRT. Karena sebagian besar produk yang diperdagangkan adalah sama. Tidak terjadi saling melengkapi. Indonesia memproduksi dan mengekspor tekstil dan alas kaki, RRT juga melakukan hal yang sama. Dalam kenyataan, produk RRT lebih unggul karena industri Negeri Tirai Bambu itu lebih efisien.
Bila tidak ada solusi konkret mencegah kebangkrutan industri nasional, angka pengangguran dan kemiskinan akan membengkak. Bila itu terjadi, aksi terorisme semakin sulit dikendalikan. Orang miskin akan mencari jalan untuk bertahan hidup, termasuk dengan menjadi pelaku terorisme dan pembajakan.
Somalia menjadi negara gagal karena pemerintah negeri itu tidak mampu memberikan pekerjaan kepada rakyatnya. Rakyat miskin akhirnya menjadi perompak karena tidak ada pekerjaan. Selat Malaka akan dikuasai bajak laut Indonesia jika pemerintah gagal mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. ***
Indonesia menjadi incaran asing, baik negara yang sudah maju maupun Negara berkembang. Sumber daya alam Indonesia yang masih kaya dan jumlah penduduk yang mencapai 240 juta membuat ngiler asing. Indonesia menjadi sumber bahan baku dan tenaga kerja murah, juga pasar yang menggiurkan.
Tapi, sebagian bangsa ini bagai tikus mati di atas beras. Sekitar 96 juta atau 40% bangsa ini masuk kategori miskin dan hampir miskin. Sedikit saja ada lonjakan harga barang kebutuhan pokok, mereka yang near poor, yang berada di dekat garis kemiskinan, langsung terjungkal menjadi absolute poor. Menghadapi lonjakan harga minyak mentah, kemungkinan harga BBM dinaikkan.
Lonjakan inflasi tidak terelakkan. Sudah banyak program yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin. Ada bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada mereka yang sangat miskin, kredit usaha rakyat (KUR), dan program nasional pemberdayaan abadi (PNPM). Tapi, yang jauh lebih penting bagi rakyat miskin adalah pekerjaan dengan tingkah upah yang layak. Selama pengangguran terbuka masih tinggi, kemiskinan takkan mungkin bisa dikurangi, bahkan justru meningkat.
Data resmi BPS menunjukkan, jumlah penganggur terbuka pada Agustus 2010 sebesar 8,3 juta atau 7% dari total angkatan kerja. Angka ini sangat kecil karena tidak memasukkan mereka yang bekerja tidak tetap dan hanya bekerja beberapa jam seminggu. Jika kriteria disempurnakan, jumlah penganguran membengkak di atas 40 juta.
Penduduk miskin Indonesia memang sangat besar, karena sekitar 72 juta atau 70% tenaga kerja berada di sektor informal dengan tingkat pendapatan tidak menentu. Sebagian pekerja di sektor formal pun menerima upah di bawah ketentuan upah minimum provinsi. Karena itu, yang harus menjadi prioritas pada masa akan datang adalah memberikan iklim usaha yang sebaik-baiknya agar pelaku usaha bisa menyerap tenaga kerja baru dan menaikkan upah buruh.
Saat ini, kita berhadapan dengan situasi yang memprihatinkan. Industri dalam negeri tertekan oleh membanjirnya produk impor dari RRT dan sejumlah negara Asean. Sejak lima tahun lalu, surplus neraca perdagangan Indonesia menurun, dan secara dramatis terjadi setahun terakhir. Jika tren ini terus terjadi, satu demi satu industri nasional akan gulung tikar.
Melihat situasi yang memburuk ini, para pelaku usaha kini medesak pemerintah untuk mengkaji kembali konsep free trade area (FTA) yang sudah dijalin Pemerintah RI dengan RRT, Jepang, Korsel, dan India. Kalau dengan Asean, para pengusaha Indonesia tidak terlalu berkeberatan walau berhadapan dengan Thailand dan Malaysia, Indonesia mulai kewalahan. Rencana pemerintah untuk menandatangani FTA dengan Australia, Selandia Baru, AS, dan negara-negara Eropa harus ditunda.
Belajar dari RRT, FTA mestinya disetujui setelah hasil riset menunjukkan bahwa kita siap. RRT selalu melakukan survei, minimal 10 tahun, sebelum memutuskan untuk menandatangani FTA dengan negara lain, termasuk dengan Asean. Sejak awal 2010, kita sudah memasuki Asean-China Free Trade Area (ACFTA) dan sejak itu pula, kita kewalahan. Produk impor dari RRT menguasai pasar Indonesia hingga ke pelosok Tanah Air. Bukan hanya produk hasil industri, RRT juga membanjiri pasar Indonesia dengan produk yang justru berasal dari Indonesia.
Sangat memalukan jika RRT mengekspor mebel yang terbuat dari kayu gelondongan yang didatangkan dari Indonesia. Alangkah mengenaskan, RRT membanjiri pasar Indonesia dengan ikan asin yang bahan bakunya dari perairan Indonesia. Kayu bulat dan ikan segar diambil secara ilelgal dari bumi Indonesia.
Kejadian ini sekaligus melecehkan institusi keamanan Indonesia. Tidak banyak manfaatnya Indonesia menandatangani FTA dengan RRT. Karena sebagian besar produk yang diperdagangkan adalah sama. Tidak terjadi saling melengkapi. Indonesia memproduksi dan mengekspor tekstil dan alas kaki, RRT juga melakukan hal yang sama. Dalam kenyataan, produk RRT lebih unggul karena industri Negeri Tirai Bambu itu lebih efisien.
Bila tidak ada solusi konkret mencegah kebangkrutan industri nasional, angka pengangguran dan kemiskinan akan membengkak. Bila itu terjadi, aksi terorisme semakin sulit dikendalikan. Orang miskin akan mencari jalan untuk bertahan hidup, termasuk dengan menjadi pelaku terorisme dan pembajakan.
Somalia menjadi negara gagal karena pemerintah negeri itu tidak mampu memberikan pekerjaan kepada rakyatnya. Rakyat miskin akhirnya menjadi perompak karena tidak ada pekerjaan. Selat Malaka akan dikuasai bajak laut Indonesia jika pemerintah gagal mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. ***
Langganan:
Postingan (Atom)















