Senin, 09 Agustus 2010

Curhat Presiden SBY Cuma Trik



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Petisi 28 angkat bicara terkait curhat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kesekian kalinya. Masinton Pasaribu, menyatakan, curhat Presiden atas kritik yang ditujukan terhadap berbagai kegagalan pemerintah menyikapi berbagai persoalan negara hanya trik.

"Mungkin, kali ini Presiden curhat lagi karena kaget saat baca berita berbagai media massa tentang kritik para purnawirawan TNI AD yang menyebutkan agar Presiden cepat sadar agar selamat sampai 2009 Salah satu beritanya ada di Harian Kompas."

"Dan, ada juga tulisan artikel pengamat LIPI di harian yang sama, yang menulis Negara Tanpa Kepemimpinan," kata Masinton.

SBY curhat, imbuh Masinton, seakan-akan dirinya sedang terancam. "Curhat SBY adalah hanya sebuah trik saja untuk mengalihkan kritikan berabagai elemen masyarakat atas kegagalan dan ketidak mampuannya memimpin, baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintah," tandas Masinton.

Ia menambahkan, kalau ada ancaman dan serangan terhadap diri Presiden, seharusnya komandan Paspampres yang menyampaikan ke publik bukan Presiden sendiri.

"Jadi, berhentilah curhat kepada rakyat. Masih banyak yang harus diselesaikan dari pada selalu curhat," ujar Masinton. (tribunnews/yat)

Editor : anwarsadat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
http://www.tribunnews.com/2010/08/08/petisi-28-curhat-presiden-sby-cuma-trik

Jumat, 16 Juli 2010

SBY Didesak Ungkap Penganiaya Tama


Sabtu, 10 Juli 2010 | 18:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28 mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan deadline kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk mengungkap pelaku penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun.
Jika Kapolri tidak mampu mengungkap dan menangkap dalangnya maka Presiden harus segera mencopot Kapolri.
-- Masinton Pasaribu


Melalui juru bicaranya, Masinton Pasaribu, kunjungan Presiden SBY menjenguk Tama di RS Asri tak berguna apa pun bila tidak ada komitmen Presiden mendorong Kapolri mengungkap pelaku penganiayaan.

"Sikap Presiden SBY menjenguk aktivis ICW Tama S Langkun di rumah sakit patut dihargai. Tetapi, menjadi tidak ada manfaatnya bila tidak diikuti dengan tindakan konkret, yaitu memerintahkan Kapolri segera menangkap dalang dan pelakunya dalam waktu seminggu ke depan," kata Masinton.

"Jika Kapolri tidak mampu mengungkap dan menangkap dalangnya maka Presiden harus segera mencopot Kapolri," tandas Masinton kepada Tribunnews, Sabtu (10/7/2010).

Petisi 28, imbuh Masinton, juga meminta Presiden SBY tidak menjadikan korban kejahatan para mafia dan koruptor sebagai alat pencitraan kekuasaannya.

Saat ini, lanjutnya, sudah bukan zamannya lagi main pencitraan. "Bermain pencitraan dan jaim-jaiman (jaga image) itu sudah tidak berlaku lagi saat ini. Presiden SBY harus berani menggunakan kewenangannya untuk memberantas kejahatan korupsi. SBY harus membuktikan bahwa negara tidak boleh kalah melawan mafia dan kejahatan korupsi," tegasnya.

http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/07/10/18110436/SBY.Didesak.Ungkap.Penganiaya.Tama

Kamis, 15 Juli 2010

Kunjungan SBY ke Tama Cuma Pencitraan Politik



Tribunnews.com - Sabtu, 10 Juli 2010 17:34 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petisi 28 mendesak Presiden SBY memberikan deadline kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengungkap pelaku penganiyaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.

Melalui juru bicaranya, Masinton Pasaribu, kunjungan Presiden SBY menjenguk Tama di rumah sakit, tak berguna apapun bila tidak ada komitmen Presiden mendorong Kapolri mengungkap pelaku penganiyaan.

"Sikap Presiden SBY menjenguk aktivis ICW, Tama S Langkun di rumah sakit, patut dihargai. Tetapi, menjadi tidak ada manfaatnya bila tidak diikuti dengan tindakan kongkrit, yaitu, memerintahkan Kapolri segera menangkap dalang dan pelakunya dalam waktu seminggu ke depan."

"Jika Kapolri tidak mampu mengungkap dan menangkap dalangnya maka Presiden harus segera mencopot Kapolri," tandas Masinton kepada Tribunnews, Sabtu (10/7/2010).

Petisi 28, imbuh Masinton, juga meminta Presiden SBY tidak menjadikan korban kejahatan para mafia dan koruptor sebagai alat pencitraan kekuasaannya.

Saat ini, tandasnya, sudah bukan jamannya lagi main pencitraan."Bermain pencitraan, dan jaim-jaiman (jaim-jaga image), itu sudah tidak berlaku lagi saat ini."

"Preisden SBY harus berani menggunakan kewenangannya untuk memberantas kejahatan korupsi. SBY harus membuktikan bahwa negara tidak boleh kalah melawan mafia dan kejahatan korupsi," tegasnya.

Sementara itu, aktivis Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menandaskan, kunjungan Presiden SBY terhadap aktivis ICW, Tama S Langkun, tak lebih dari sikap pencitraan yang sedang dipertontonkan kepada publik.

Yang diinginkan publik, serta para aktivis adalah bukti kongkrit pemerintah dalam memberantas korupsi dan membangun bangsa ini menjadi lebih baik.

"Kami sarankan kepada Presiden, lebih baik fokus saja kepada pembangunan bangsa ini. Para aktivis tidak butuh perhatian dan perlakukan istimewa. Kami hanya butuh Republik ini dikelola secara benar-benar dan sungguh-sungguh, " tandas Ray Rankuti.

"Kunjungan Presiden SBY ke Tama bukanlah hakekat yang diinginkan. Bagi kami para aktivis ini yang paling utama adalah segera kepolisian menangkap dan mengungkap pelaku teror baik kepada Tempo maupun kepada Tama."

"Lebih dari itu, Presiden memperhatikan dengan seksama kasus yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, khususnya terkaitan dengan rekening gemuk beberapa Polri. Itulah perhatian yang paling utama dihajatkan oleh para aktivis jauh melebihi kebutuhan kunjungan Presiden," tandasnya.

UDANG DI BALIK Rekening Jenderal



INDONESIA MONITOR-Munculnya data rekening mencurigakan beberapa perwira tinggi Polri tak lepas dari agenda suksesi di Trunojoyo. Siapa berkepentingan?

JENDERAL Pol Bambang Hendarso Danuri mungkin tak pernah bermimpi, empat hari menjelang ulang tahun Polri, institusi yang dipimpinnya itu mendapat “hadiah” tak mengenakan dari Majalah Tempo: daftar rekening gendut perwira Polri.
Tak heran, alih-alih mempersiapkan peringatan hari jadi ke-64 Korps Bhayangkara, BHD—demikian sebutan Kapolri kelahiran Bogor 10 Oktober 1952 itu—malah mengumpulkan perwira-perwiranya untuk membahas masalah tersebut. “Mereka diperintahkan untuk tutup mulut,” ungkap anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (3/7).
BHD layak panik. Sebab, meski data rekening mencurigakan yang dimiliki beberapa jenderal Polri sejatinya merupakan isu lawas, hal itu cukup mengganggu perjalanan kariernya di pengujung masa jabatannya sebagai Truno 1 (Kapolri) yang berakhir Oktober 2010.
Orang dalam Truno 1 mengungkapkan, munculnya data kekayaan enam perwira tinggi dan dua perwira menengah Polri yang dinilai mencurigakan itu merupakan data analisis akhir PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) 2005-2009. “Itu data lama,” cetus orang dekat BHD yang minta agar identitasnya disembunyikan itu kepada Indonesia Monitor, Kamis (1/7).
Makanya, menurut dia, BHD dan perwira-perwira loyalis di sekelilingnya bertanya-tanya. “Kenapa baru diledakkan sekarang? Pada kandidat siapakah Tempo berpihak? Karena nama-nama itu (enam jenderal yang di-blow up Tempo) kan inner circle-nya NS,” tuturnya sambil mengungkapkan jenderal berinisal NS itu.
Ya, mencuatnya data rekening mencurigakan dan daftar kekayaan yang diduga tidak dilaporkan oleh para jenderal itu, tak bisa dipisahkan dari agenda suksesi di institusi Korps Baju Coklat itu. Sesuai jadwal, per 1 Oktober 2010, masa jabatan BHD berakhir dan Presiden SBY harus mengajukan kandidat penggantinya ke DPR.
Apalagi, sejak Susno Duadji terpental dari bursa calon Tri Brata—sebutan Kapolri—beberapa nama yang berpotensi menggantikan BHD semakin menyembul ke permukaan. Dua nama yang sering disebut adalah Irwasum Polri Komjen Nanan Soekarna dan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.
Tak hanya dua jenderal itu. Beberapa perwira tinggi di level bawahnya juga mulai dielus-elus. Bahkan, menurut sumber di lingkungan Polri, ada lima nama perwira tinggi berpangkat bintang dua alias Inspektur Jenderal (Irjen) yang bakal jadi “kuda hitam”. Mereka adalah Kapolda Sumut Irjen Oegroseno, Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo, Kapolda Kaltim Irjen Mathius Salempang, Kepala Korps Brimob Irjen Polisi Sylvanus Yulian Wenas, dan Irjen Pol Bambang Suparno (staf pengajar di Sekolah Staf Pati Polri).
Yang menarik, dari beberapa nama yang kabarnya sudah dielus-elus itu, tiga jenderal di antaranya termasuk yang sedang “diobok-obok” harta kekayaannya. Mereka adalah SY Wenas, Mathius Salempang, dan Bambang Suparno.
Padahal, salah satu dari tiga jenderal itu, yakni Bambang Suparno, kabarnya sudah digadang-gadang oleh BHD untuk menggantikan pos yang bakal ditinggalkannya itu. Sinyalemen ini dibenarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
“Ya, saya juga mendengar kabar itu. Dia adalah salah satu dari belasan nama perwira yang kabarnya sudah disampaikan BHD ke Presiden untuk dicalonkan sebagai kandidat Kapolri,” ungkap Neta kepada Indonesia Monitor, Kamis (1/7).
Menariknya, meski jarang disebut-sebut namanya, sosok Bambang Suparno merupakan perwira yang “istimewa”. “Dia dalam satu tahun, naik pangkat dua kali. Sama halnya ketika Sutanto mempersiapkan BHD untuk jadi Kapolri dulu. Dulu ketika Sutanto mempersiapkan BHD, dia (BHD) naik pangkat dua kali dalam setahun. Dalam tiga tahun, BHD naik pangkat empat kali. Sekarang BHD rupanya sedang mempersiapkan Bambang Suparno yang dalam setahun dua kali naik pangkat jenderal,” paparnya.
Makanya, Neta curiga, munculnya data kekayaan perwira Polri yang dilansir Tempo target utamanya sebenarnya Bambang. Sebab, selain Bambang, nama-nama yang diungkap Tempo merupakan data lama. “Hanya nama Bambang yang baru,” tuturnya.
Menurut Neta, sekarang Bambang sedang menjabat Widyaiswara Utama di Sespim Polri. “Sepertinya ada loyalis-loyalis yang kurang setuju dengan pencalonan Bambang Suparno. Apalagi dia angkatan yang masih muda, tahun 1980, sehingga dimunculkanlah kasus rekening dia. Yang lain itu sebenarnya hanya data ikutan, pelengkap penderita. Itu data rekening lama yang dimasukkan dengan nama baru,” paparnya.
Sumber Indonesia Monitor di lingkungan Polri membisikkan, munculnya data tersebut sebenarnya dari internal Polri sendiri. Targetnya, selain memuluskan langkah “jagoannya” untuk menduduki kursi Kapolri, tujuan utamanya sebenarnya soal pengamanan.
“Kalau ‘matahari’ mereka jadi Kapolri, mereka aman. Kepentingannya hanya penyelamatan diri saja dari sejumlah kasus, seperti kasus Gayus Tambunan,” ungkapnya kepada Indonesia Monitor, Kamis (1/7).

Terlepas apa motif di balik munculnya data tersebut, menurut aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu ada yang salah dalam tubuh Polri saat ini. Menurutnya, kebobrokan di Polri ini tidak bisa lagi dikatakan sebagai perbuatan oknum segelintir saja, tapi sudah menyeluruh dan dilakukan berjamaah.
“Coba, buka saja semua rekening jenderal itu. Minta PPATK buka data transaksi jenderal perwira tinggi dan perwira menengah, baik di Mabes maupun di Polda sampai Polres. Semua rekeningnya pasti janggal dan nggak masuk akal jika dibandingkan dengan gaji yang sebenarnya,” ujar Masinton kepada Indonesia Monitor, Kamis (1/7).

Masinton yakin, sebagian besar jenderal Polri hidup dalam kemewahan. Padahal, kalau menilik gaji mereka, sebenarnya kekayaannya tak sepadan dengan “profilnya”. Hitung saja, dengan gaji kisaran Rp 3-9 juta per bulan, jika mereka pensiun di usia 58 tahun, kekayaan yang bisa dikumpulkan hanya sekitar Rp 4,1 miliar. Itu pun kalau gaji tersebut tidak pernah digunakan untuk biaya hidup keluarga.
Hitungannya, seorang perwira memulai kariernya setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada usia minimal 20 tahun. Sejak dilantik sampai pensiun, perwira itu menjalani masa dinas selama 38 tahun atau 456 bulan. Bila gaji mereka dikenakan langsung sebagai perwira tinggi setara Rp 9 juta maka pendapatan yang diperoleh sampai pensiun hanya Rp 4,1 miliar. Bila uang ini ditabung di bank selama 38 tahun, pendapatannya tidak lebih dari Rp 12 miliar, itu pun jika bunga bank mencapai 10 persen setiap tahunnya.

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar tak sependapat dengan dugaan Masinton. Menurutnya, lebih banyak perwira yang baik dibanding yang buruk. “Sebab, yang bias nyeleweng itu hanya polisi yang dalam posisiposisi tertentu saja. Hanya saja, mereka ini terus bergumul dengan praktik itu dan muncul ke permukaan. Ini yang merusak citra kepolisian,” tegas mantan perwira tinggi Polri itu kepada Indonesia Monitor, Jumat (2/7).
Meski begitu, dia mendukung upaya pengungkapan dugaan rekening bermasalah tersebut. Makanya, dia mendorong agar kasus ini ditangani KPK, sebab jika yang menangani Polri akan sangat subyektif.
“Nanti informasi rekening ini malah ditahan sehingga tidak bisa terbongkar secara terang-benderang. Malah ada kesan Polri melindungi. Kalau KPK bisalah diandalkan, karena ini ada dugaan tindak korupsi dan gratifikasi yang tidak benar,” paparnya.
DPR pun tengah bersiap-siap memanggil Kapolri dan PPATK untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Taslim Chaniago mengungkapkan, tak hanya terkait soal rekening mencurigakan yang dilaporkan Tempo, DPR juga akan mempertanyakan soal bisnis di kepolisian.
“Dulu juga sudah pernah dilaporkan ada rekening gendut para perwira Polri. Ketika itu ada 15 rekening gendut, pada zamannya Sutanto. Nah, sekarang muncul lagi. Supaya tidak ada kesalahpahaman, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri tentang kebenaran berita itu. Kita juga akan memanggil PPATK, supaya semua terungkap dengan gamblang,” papar Taslim kepada Indonesia Monitor, Kamis (1/7).

Kolega Taslim di Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasril Jamil juga senada. Bahkan, dia menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum perwira polisi sehingga bisa memiliki kekayaan berlimpah. Selain itu, juga terkait penegakan hukum, manajemen anggaran, dan manajemen personalia yang dijadikan bancakan untuk mencari keuntungan pribadi. “Ini semua harus dikembalikan ke kode etik kepolisian,” ujar Nasril kepada Indonesia Monitor, Jumat (2/7).
Penuturan Taslim dan Nasril diamini anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Gayus Lumbuun. Menurutnya, untuk membuktikan kebenaran data tentang kekayaan perwira polisi tersebut, perlu pendapat dari semua pihak agar berimbang. “Ini tidak mudah untuk membuktikannya,” ujar Gayus kepada Indonesia Monitor, Kamis (1/7).
Namun, jika data tersebut benar, Gayus menyayangkan. Sebab, dari segi kesejahteraan, sebenarnya anggota Polri sudah jauh lebih sejahtera dibanding PNS lain, khususnya setelah terpisah dari ABRI sejak 1999. “Data tahun 1999-2010 anggaran polisi sudah naik menjadi 10 kali lipat,” tegasnya.
■ Moh Anshari, Sri Widodo
http://www.indonesia-monitor.com/main/index.php?option=com_content&task=view&id=5372&Itemid=33

SBY Dituding Tak Pro Rakyat




Sabtu, 19 Juni 2010 | 09:03 WIB
JAKARTA, TRIBUN - Rencana pemerintah yang akan mengumumkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kemudian akan menyusul kenaikan harga BBM pada bulan Juli nanti, membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Boediono tidak pro rakyat.

Demikian diungkapkan Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), salah satu underbow PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, Sabtu (19/6/2010).

Presiden SBY dalam pernyataannya mengeluhkan subsidi untuk rakyat dan lebih mementingkan pembayaran utang luar negeri. Kebijakan politik anggaran SBY yang memprioritaskan pembayaran utang luar negeri ketimbang men-subsidi rakyat kecil jelas nyata, sejatinya pemerintahan SBY-Boediono adalah kepanjangan pemodal asing," kritik Masinton.

Kebijakan ini, ujarnya, makin mengukuhkan para pemodal asing sedang bergerak dan menguasai seluruh semberdaya ekonomi serta kekayaan alam Indonesia. Seharusnya, yang dilakukan pemerintahan SBY adalah bernegosiasi, menjadwalkan pembayaran hutan luar negeri, bukan dengan cara mengurangi subsidi untuk rakyat.

"Sangat tidak masuk akal apabila APBN yang bersumber dari rakyat digunakan pemerintah untuk membayar utang luar negeri. Rakyat, sebenarnya tidak merasakan manfaat dari utang itu karena lebih banyak dikorupsi oleh pejabat negara," tandasnya.

Dikatakan, dari data yang didapat, pemerintahan SBY-Boediono membayarkan utang luar negeri sebesar Rp 115 triliun. Sementara subsidi BBM untuk rakyat hanya Rp 90 triliun.

"Jadi, tidak salah bila ada argumentasi yang menyatakan, kian hari rakyat tidak merasakan adanya fungsi negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dan DPR gagal mengawasi jalannya pemerintahan SBY-Boediono yang bergerak sesuai kehendak pemodal asing," kata Masinton dengan nada meninggi.

Negara, seakan makin dikuasai oleh para pecundang yang melakukan persekongkolan dengan para krimial untuk memperbesar kekuasaan dan politik mereka. Sekaligus, mengamankan diri dan kelompoknya dari jeratan hukum," tegas Masinton. (tribunnews/rahmat hidayat)

http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/24006/sby-dituding-tak-prorakyat

SBY Prioritaskan Bayar Utang Dibanding Subsidi Rakyat



18 Juni 2010 | 09:24 | Politik
Jakarta - Rencana pemerintah untuk mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik (Juli 2010), kemudian akan disusul dengan kenaikan harga BBM membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Boediono tidak pro rakyat.

SBY dalam pernyataannya mengeluhkan subsidi untuk rakyat dan lebih mementingkan pembayaran utang luar negeri.

"Kebijakan politik anggaran SBY yang memprioritaskan pembayaran hutang luar negeri ketimbang mensubsidi rakyat kecil jelas nyata bahwa sejatinya pemerintahan SBY-Boediono adalah kepanjangan tangan pemodal internasional yang sedang bergerak menjajah dan menguasai seluruh sumber daya ekonomi serta kekayaan alam Indonesia," kata ketua Repdem, Masinton Pasaribu, Jakarta, Jumat (18/6).

Seharusnya yang dilakukan SBY adalah menegosiasikan penjadwalan pembayaran utang luar negeri, bukan dengan cara mengurangi subsidi untuk rakyat.

"Sangat tidak masuk akal bila APBN yang bersumber dari rakyat digunakan oleh pemerintah untuk membayar hutang luar negeri yang mana rakyat sendiri tidak merasakan manfaat utang luar negeri tersebut karena lebih banyak dikorupsi para pejabat negara," katanya.

Pemerintahan SBY, tahun ini membayarkan bunga hutang luar negeri sebesar Rp115 triliun. Sedangkan subsidi BBM untuk rakyat hanya Rp90 triliun.

"Kian hari rakyat tidak merasakan adanya fungsi negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. DPR gagal mengawasi jalannya pemerintahan SBY-Boediono yang bergerak sesuai kehendak para pemodal internasional," kata anggota Petisi 28 ini.

Menurutnya, negara dikuasai oleh para pecundang yang melakukan persekongkolan dengan para kriminal untuk memperbesar kekuasaan politik dan ekonomi mereka.

"Sekaligus mengamankan diri dan kelompoknya dari jeratan hukum," ujar Masinton.

(feb)

http://www.primaironline.com/berita/politik/sby-prioritaskan-bayar-utang-dibanding-subsidi-rakyat

Anas Bukan "Pajangan" SBY ?



Jumat, 28 Mei 2010 | 17:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan tim sukses pemenangan Anas Urbaningrum, Saan Mustofa, membantah argumentasi yang menyatakan bahwa terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (PD) hanya akan menjadi "pajangan". Pendapat itu menilai, segala keputusan apa pun menyangkut kebijakan PD tetap ditentukan oleh Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina PD.

Saan menegaskan, terpilihnya Anas membuktikan Demokrat mengedepankan demokrasi saat Kongres di Hotel Maison Pine, Padalarang, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/5/2010) lalu.

"Semuanya punya fingsi. Dewan pembina maupun ketua umum memiliki kewenangannya yang tercantum dalam AD/ART Partai Demokrat (PD). Dewan pembina maupun ketua umum, tentunya saling melengkapi menjalankan kebijakan partai bersama-sama," kata Saan Mustofa dalam perbincangan dengan Tribunnews, Kamis (27/5/2010).

Ia juga membantah, bila dikatakan susunan kepengurusan DPP PD yang belum juga diumumkan kepada publik karena masih menunggu kepulangan Presiden SBY dari luar negeri.

Saan menegaskan, Anas sebagai ketum terpilih, hingga kini masih memiliki waktu untuk menyusun kepengurusan DPP PD periode 2010-2015 secara cermat. "Tentunya, kami ingin menjadikan Demokrat menjadi lebih baik lagi ke depannya. Insya Allah kembali tampil sebagai pemenang pemilu. Dan, terlalu dini kalau Mas Anas kemudian dikatakan dipersiapkan sebagai capres. Kita ingin menata partai ini menjadi lebih baik lagi," katanya.

Saan kemudian menjawab diplomatis ketika ditanya kepastian putra Presiden SBY, Edi Baskoro Yudhoyono (EBY), yang akan ditempatkan sebagai Sekjen Demokrat. Saan hanya menjawab singkat terkait pertanyaan ini, "Belum. Pada saatnya akan diumumkan, termasuk kepastian Mas Anas mundur di DPR untuk berkonsentrasi mengurus partai," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Repdem—underbow PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyambut baik terpilihnya Anas Urbaningrum memimpin Partai Demokrat untuk lima tahun ke depan (2010-2015).

Naiknya Anas dengan usia 41 tahun, puji Masinton, menandai era baru kepemimpinan nasional. "Kini, kepemimpinan telah beralih dari kaum tua bangka yang tidak tahu diri dan tukang buat masalah kepada generasi muda harapan masa depan bangsa. Kehadiran Anas mengikuti jejak para pemimpin dunia," kata Masinton.

Ia kemudian mencontohkan beberapa pemimpin dunia yang cemerlang di dunia politik saat usianya masih di bawah 50 tahun, di antaranya, perdana menteri Inggris yang baru berusia 41 tahun; Perdana Menteri Australia Kevin Rudd, 50 tahun; Presiden Amerika Serikat Barack Obama, 47 tahun; PM Singapura Bee Gie Lie, 46 tahun; Goh Tjok Tong (48); Tony Blair (41); Bill Clinton (46); Presiden Rusia Dmitry Medvedev (41); dan mantan Presiden Bung Karno yang berusia 44 saat menjadi Presiden Indonesia pertama. "Mohon maaf dan selamat tinggal generasi tua tukang bikin masalah," sindir Masinton.

Laporan wartawan Persda Network Rachmat Hidayat

Editor: Edj
http://www1.kompas.com/read/xml/2010/05/28/17123339/tim.sukses.anas.bukan.pajangan.sby

Petisi 28 Desak KPK Cekal Sri Mulyani


Tribunnews.com - Kamis, 6 Mei 2010 12:29 WIB
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Petisi 28, yang eksis mengawal penuntasan kasus skandal bailout Bank Century, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan surat cekal kepada Menkeu Sri Mulyani yang akan melepas jabatannya, menjadi Managing Director World Bank, per 1 Juni nanti.

"Kami akan mendesak KPK untuk secepatnya mengeluarkan surat cekal kepada Sri Mulyani. Jangan sampai, kasus skandal Bank Century ini berhenti hanya karena Sri Mulyani menjadi Managing Director World Bank," tandas salah satu juru bicara Petisi 28, Masinton Pasaribu, kepada tribunnews.com, Kamis (6/5/2010).

Masinton menegaskan, pencekalan terhadap Sri Mulyani mutlak dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap para pihak yang bertanggung jawab atas skandal korupsi bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara 6,7 triliun rupiah.

"Kami mendesak KPK untuk menggunakan kewenangannya melakukan cekal terhadap Sri Mulyani agar tidak pergi ke luar negeri.
KPK harus bertindak cepat, seperti saat KPK menangani kasus korupsi lainnya," Masinton menegaskan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyindir jabatan baru yang akan diemban Sri Mulyani di Bank Dunia per 1 Juni nanti.

"Jabatan baru SMI di World Bank serasa jauh lebih penting dan bergengsi bagi bangsa ini sehingga tak ada jeda untuk mempertimbangkan pendapat masyarakat soal apakah Sri Mulyani layak mundur dari kabinet karena tawaran jabatan baru itu atau tidak. Presiden seolah bahkan tak perlu berpikir panjang untuk menyetujui permintaan tersebut," tuturnya.

Penulis : rachmat_hidayat
Editor : johnson_simanjuntak
http://www.tribunnews.com/2010/05/06/petisi-28-desak-kpk-cekal-sri-mulyani

Kamis, 20 Mei 2010

Masinton Cs Nekat Datangi Kantor Baru Sri Mulyani (World Bank)



Rakyat Merdeka

KEBANGKITAN NASIONAL

Kamis, 20 Mei 2010
10:06:08 WIB
Laporan: Teguh Santosa

Jakarta, RMOL. Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional Masinton Cs nekat mendatangi kantor World Bank Group di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di bilangan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat (Kamis siang, 20/5).

Masinton Pasaribu yang aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini mengatakan, selain memperingati 102 tahun Hari Kebangkitan Nasional, aksi hari ini juga digelar untuk menyambut 65 tahun Kemerdekaan RI dan 12 tahun Reformasi. Massa yang berasal dari sejumlah organisasi diharapkan mulai berkumpul di depan Gedung BEI sekitar pukul 11.00 WIB.

Masinton membandingkan pemerintahan Presiden SBY dengan pemerintahan kolonial di masa lalu, baik di era Inggris maupun Belanda. Di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stamford Bingley Raffles (1811) pemodal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 45 tahun. Sementara di era pemerintahan Belanda pada 1870 pemilik modal hanya menguasai lahan maksimal selama 75 tahun.

"Ironis, karena di era Reformasi ini, melalui UU Penanaman Modal Asing, pemilik modal asing boleh menguasai lahan maksimal hingga 95 tahun. Ini artinya, pemerintah mengundang masuk penjajah," ujar Masinton kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu sambil menambahkan bahwa kini sekitar 175 juta hektar, atau sekitar 93 persen, daratan Indonesia dikuasai pemilik modal swasta dan asing. [guh]

http://m.orangmerdeka.com/?pilih=news&id=93926

Kamis, 13 Mei 2010

Pernyataan Presiden soal Bank Century Jauh Panggang dari Api


Kamis, 13 Mei 2010 09:25 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan, imbauan dan harapan Presiden SBY tentang pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di hadapan para menteri saat membuka rapat kabinet, Rabu (12/5) kemarin sesungguhnya jauh panggang dari api. Terkesan, dalam kasus skandal bailout Bank Century, hanya ditujukan kepada Robert Tantular yang layak dipersalahkan.

"Kasus skandal Bank Century yang dibahas oleh Presiden hanya sebatas kasus Robert Tantular dan kasus LC bermasalah. Presiden tidak menyinggung sama sekali tentang tindak lanjut pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang akan berangkat ke Washington, Sri Mulyani adalah pejabat bermasalah dalam dua kasus besar yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Kasus skandal korupsi dana talangan bank century 6,7 triliun dan skandal pajak Paulus Tumewu 1,3 triliun," ujar Masinton Pasaribu, juru bicara LSM Petisi 28 kepada Tribunnews.com, Kamis (13/5/2010).

Presiden, tegasnya, tidak menyinggung perlakuan istimewa saat pemeriksaan KPK terhadap Boediono dan Sri Mulyani yang diperiksa di Wisma Negara dan kantor kemenkeu.

"Kami melihat pernyataan presiden SBY sebagai pesan kepada aparat hukum yang menangani kasus skandal korupsi bailout bank century 6,7 T untuk tidak menyentuh Boediono dan Sri Mulyani. Kami melihatnya, ada intervensi yang dilakukan oleh Presiden atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK," tandasnya.

Melalui rapat kabinet kemarin seharusnya presiden memerintahkan para bawahannya memberikan contoh penegakan hukum dan menggunakan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

"Pernyataan SBY menjelaskan fakta kegagalannya melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi sejak 2004 awal Presiden SBY berkuasa hingga sekarang," ujar Masinton menegaskan.

Saat rapat kabinet kemarin, Presiden SBY  berharap kepada institusi independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terintervensi secara politik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran hukum atas bailout Bank Century sebesar Rp 6.7 trilyun.

"Kita harus respon surat DPR RI terkait kasus Bank Century sambil kita menunggu hasil penyelidikan KPK. KPK kita kenal sebagai organisasi yang independen, obyektif.  Tentu menjadi harapan kita tetap steril dan bebas dari tekanan politik," kata Presiden.

Dikatakan,  sambil menunggu tuntasnya penyelidikan yang dilakukan KPK, Presiden SBY berharap kepada dua institusi hukum, Kejaksaan Agung dan Polri untuk juga memproses kasus Bank Century ini seraya meminta tuntaskan proses hukum terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Saya harap, kejahatan-kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century seperti LC bermasalah dan kejahatan-kejahatan seperti itu harus juga dituntaskan. Karena justru, itulah yang terbukti sangat merugikan Bank Century, merusak rasa keadilan dan menyebabkan keonaran di negeri ini. Tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang dan sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya," tegas Presiden.
Editor : widyabuana

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/05/13/pernyataan-presiden-soal-bank-century-jauh-panggang-dari-api

Selasa, 11 Mei 2010

SKANDAL BANK CENTURY Aburizal: Proses Hukum Terus Berjalan



Senin, 10 Mei 2010

JAKARTA (Suara Karya): Meski ditunjuk sebagai Ketua Harian Koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, kasus hukum Bank Century tidak boleh berhenti apalagi diberhentikan.

"Saya tegaskan lagi bahwa proses hukum terus berjalan. Posisi seseorang tidak menyebabkan proses hukum berhenti," kata Aburizal Bakrie dalam pidatonya pada acara seminar Partai Golkar bertajuk "Peran Pemuda dalam Pemenangan Pilkada Partai Golkar", yang diselenggarakan DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, akhir pekan lalu.

Soal kabar yang beredar bahwa ada deal politik antara Presiden SBY dan Golkar terkait kepindahan Sri Mulyani Indrawati ke Bank Dunia, Aburizal menegaskan, tidak ada kesepakatan apa pun.

"Beredar kabar ada deal politik. Saya tegaskan itu tidak ada. Itu pilihan pribadi Ibu Sri Mulyani untuk menjabat posisi yang bagus," ujar Aburizal.

Aburizal mengaku sempat membicarakan soal kasus hukum Bank Century dengan Presiden SBY. Dalam perbincangan itu, "Rekomendasi Century termasuk proses hukum terus berjalan. Sebab, siapa pun tidak bisa menghentikan proses hukum," katanya menegaskan.

Aburizal menyebutkan, kasus Bank Century memberi banyak pelajaran bagi koalisi ini. Bahwa koalisi sulit berjalan apabila hanya membela kelompok pemerintah.

"Itu sebabnya, Presiden SBY sebagai ketua koalisi menetapkan kebijakan baru soal format koalisi. Format baru itu didiskusikan bersama dengan kita semua," ujarnya.

Dalam format baru itu, menurut Aburizal, koalisi diberi tahu dan diajak berdiskusi tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah. Setelah itu, lanjutnya, barulah dilaksanakan. Jadi koalisi diikutsertakan dari awal perencanaan.

Dengan model seperti ini, menurut dia, anggota koalisi mengetahui apa alasannya membela sebuah kebijakan, mengapa harus membela, apa tujuannya untuk rakyat. "Sehingga kalau membela, akan dengan senang hati," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan meyakini bahwa Sri Mulyani tidak akan bisa lari dari tanggung jawabnya atas skandal Bank Century.

Sebab, meski akan memiliki hak imunitas atau kekebalan diplomatik saat menjabat Direktur Pelaksana (Managing Director) Bank Dunia pada 1 Juni mendatang tetap bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demikian rangkuman pendapat pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya, pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens, anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Fraksi P.Gerindra Ahmad Muzani, yang disampaikan secara terpisah, di Jakarta, Minggu (9/5).

Yunarto mengatakan, Sri Mulyani tak memiliki hak imunitas setelah bergabung di Bank Dunia. "Hak imunitas itu kan berlaku di mana dia berkantor, yakni di Amerika Serikat saja. Untuk negara Mulyani berasal, yakni Indonesia, hak itu tidak berlaku," ujarnya.

Yunarto menyebutkan, Sri Mulyani hingga saat ini masih dalam penyelidikan KPK, terkait kasus Century, sehingga KPK tetap berhak untuk memeriksa Sri Mulyani, meski di Amerika Serikat sekalipun. "Dia bisa didatangkan ke Indonesia untuk diperiksa," katanya.

Lantaran itu, menurut Yunarto, KPK tidak perlu mencekal Sri Mulyani, karena hal itu memang tidak bisa dilakukan.

"Biarkan saja Mulyani ke World Bank, tidak perlu KPK mencekalnya. Kan KPK masih bisa memeriksa dia kapan pun baik di Indonesia maupun di Amerika," ucap Yunarto.

Di lain pihak, Boni Hargens menilai, pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan akibat adanya konspirasi politik yang telah dilakukan oleh kawan-kawan asing di IMF dan Bank Dunia.

"Sri Mulyani diberi posisi yang besar, supaya reputasinya tidak turun dan dia bisa menenangkan situasi politik di Tanah Air," katanya.

Menurut Boni, disetujuinya pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati oleh Presiden ini sebelumnya sudah dirancang secara bersama. Hal itu terungkap ketika pidato Presiden SBY yang menyatakan, "Kami bangga dengan Sri Mulyani meskipun merasa kehilangan."

Selain itu, kata Boni, keputusan Sri Mulyani ini karena tidak punya pilihan lain karena terjebak di lorong buntu.

"Bukan karena gaji Rp 4 miliar sebulan, tapi cara paling elegan untuk menghindari gempa politik. Yang pasti pengunduran Sri Mulyani mengubah konstelasi politik," ujarnya.

Masinton Pasaribu justru menangkap, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa ke depan tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya, jelas-jelas ditujukan kepada SBY.

"Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bailout Bank Century. Sebab, yang menjadi pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden," katanya.

Oleh karena itu, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.

Menurutnya, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan Presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu sebagai Gubernur BI. Dan inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi.

"Pengakuan Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya makin membuka kotak pandora atau misteri di balik bailout Bank Century. Semakin terang benderang bahwa bailout dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada Pilpres 2009," kata Masinton.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=252757

Sabtu, 08 Mei 2010

Sri Mulyani Mengeluh Dikorbankan, SBY Terlibat Century


08 Mei 2010 | 13:51 | Politik
Zul Sikumbang
Jakarta - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa ke depan, tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya, jelas-jelas ditujukan kepada SBY.

"Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bail out Bank Century. Karena yang menjadi pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Sabtu (8/5).

Oleh karena itu, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.

Dalam notulensi rapat KSSK pada 21 November 2008 bahwa presiden SBY sedang berada di luar negeri, dilapori oleh Sri Mulyani sebagai Menkeu/Ketua KSSK saat proses bail out dilakukan.

Pada saat diperiksa pansus DPR, Sri Mulyani pernah menyatakan hanya bertanggung jawab sebesar Rp600 miliar dari Rp6,7 triliun yang digelontorkan BI saat mem-bail out Bank Century.

Menurutnya, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu  sebagai Gubernur BI. Dan inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi.

"Pengakuan Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya, semakin membuka kotak pandora atau misteri di balik bail out Bank Century. Semakin terang benderang bahwa bail out dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil bail out dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada pilpres 2009," kata Masinton. (aka)

http://www.primaironline.com/berita/politik/sri-mengeluh-dikorbankan-sby-terlibat-century

Kamis, 06 Mei 2010

Petisi 28: Sri Mulyani Dijadikan 'Alat' Bank Dunia



Kamis, 06/05/2010 | 16:59 WIB
Jakarta - Sri Mulyani yang bakal mundur dari jabatan Menteri Keuangan, saat ini menjadi sosok yang fenomenal. Baru beberapa hari diperiksa oleh KPK terkait skandal Bank Century, ia berencana akan pindah kantor ke Washington menjadi Managing Director World Bank (Bank Dunia). Sebuah prestasi yang membanggakan?

Aktivis Petisi 28 menilai, diangkatnya Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut bukanlah hal yang aneh dan mengejutkan. Karena menurutnya, selain Sri Mulyani adalah seorang loyalis, Sri Mulyani juga dapat dijadikan andalan untuk mengintervensi kebijakan ekonomi Indonesia.

“Bank Dunia membutuhkan akses politik Sri Mulyani dalam mengintervensi kebijakan perdagangan Indonesia,” seru aktivis Petisi 28 Masinton Pasaribu usai diterima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Kamis (6/5/2010), dalam melakukan Aksi Menuntut Cekal Sri Mulyani dan Tangkap Pelaku Skandal Century!

Selama menjadi Menteri di masa pemerintahan SBY, menurutnya, Sri Mulyani menunjukkan keberhasilannya dalam menjalankan proyek-proyek utang luar negeri khususnya dari Bank Dunia. Selain itu, selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi aktor utama di balik lahirnya berbagai UU nekolim di bidang investasi, perdagangan dan keuangan yang memang dibiayai oleh hutang luar negeri dari World Bank.

Dengan bermodalkan hutang luar negeri dari Bank Dunia, lanjut dia, Sri Mulyani pun berhasil membantu SBY dalam pemenangan pemilu 2009 yang lalu. Hutang luar negeri tersebut disalurkan lewat bentuk cash transfer, raskin, PNPM Mandiri, jamkesmas, dll, sebagai kebijakan money politic yang luas dalam proses pemilu yang kemudian dimenangkan SBY.

Dalam situs webstie Bank Dunia, ungkap Masinton, tergambarkan bahwa dari tahun 2004 hingga 2009 Bank Dunia membiayai sedikitnya 82 proyek utang senilai kira-kira 8,5 miliar USD untuk membiayai berbagai proyek termasuk BLT, PNPM Mandiri, raskin, juga membiayai pembuatan perundang-undangan dan infrastruktur investasi luar negeri. Umumnya, program bantuan luar negeri untuk jarring pengaman sosial semacam itu adalah hutang dengan bunga tinggi.

Lebih jauh, menurut aktivis Petisi 28, jasa besar Sri Mulyani dalam mengkontribusikan uang besar bagi pemenangan SBY tidak hanya terkait kepiawaiannya dalam menggunakan bantuan Bank Dunia dalam meningkatkan popularitas SBY, tetapi juga berhasil mengola kebijakan bailout Century yang juga diduga digunakan sebagai sumber keuangan oleh SBY dalam rangka membiayai pemenangan pemilu 2009.

Sebab itu, menurut Aktivis Petisi 28, bila melihat fenomena di atas, penarikan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank bukanlah hal aneh. Karena Sri Mulyani telah berjasa besar dalam menjalankan misi Bank Dunia di Indonesia.

Cekal Sri Mulyani!

Lebih jauh, aktivis Petisi 28 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mencekal Sri Mulyani agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Hal tersebut disebabkan karena saat ini Sri Mulyani sedang dalam proses penyelidikan terkait Century. “KPK mesti berani mencegah Sri Mulyani ke luar negeri karena proses penyelidikan terkait Bank Century belum selesai”, ujar Masinton Pasaribu.

Lebih jauh, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Masardi yang juga anggota Petisi 28, melihat desakan untuk pencekalan Sri Mulyani bukan hanya terkait dengan Century, tetapi juga terkait dengan posisi Sri Mulyani sebagai mantan menkeu yang mengetahui rahasia negara.

“Sri Mulyani kan Menkeu, dia banyak mengetahui rahasia negara terutama soal masalah keuangan. Hal ini bisa berbahaya bila nanti ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia,” seru mantan Juru Bicara mendiang Presiden Gus Dur ini di gedung KPK, Kamis ( 6/5/2010 ).

Sementara itu, KPK nampaknya tidak berani untuk mencekal Sri Mulyani. Menurut Adhie Masardi, KPK tidak memikiki payung hukum untuk mencekal Sri Mulyani. Tetapi walau begitu, KPK seharusnya mempertimbangkan hal lain, bukan saja hukum formal. (boy)

http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/13408/Sri-Mulyani-Dijadikan-Alat-Bank-Dunia.jp

Rabu, 05 Mei 2010

KPK Didesak Minta Imigrasi Cekal Sri Mulyani


05 Mei 2010 | 14:05 | Hukum

Jakarta - Pengangkatan Sri Mulyani sebagai Direktur Bank Dunia adalah upaya sistematis untuk melindungi dan menyelamatkan Sri Mulyani, kader terbaik lembaga neokolonialisme Bank Dunia dan IMF dari jeratan hukum di Indonesia.

"Kami mendesak KPK agar segera memerintahkan imigrasi mengeluarkan surat cekal terhadap Sri Mulyani agar tidak melarikan diri ke luar negeri karena sedang menjalani proses pemeriksaan hukum di KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Rabu (5/5).

Ia juga memnita KPK untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Sri Mulyani dan Boediono.

Tindakan bank dunia, yang mengangkat Sri Mulyani adalah bentuk intervensi nyata lembaga keuangan internasional terhadap Indonesia.

"Setelah berhasil memaksakan kebijakan ekonomi neoliberal saat penandatangan Letter of intens IMF tahun 1998 masa Soeharto, kini setelah Sri Mulyani dan Boediono berhasil merampok uang negara, lantas coba diselamatkan oleh Bank Dunia dan IMF," kata Masinton. (feb)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/kpk-didesak-minta-imigrasi-cekal-sri-mulyani

Balada dagelan pingpong KPK & Boediono


30 April 2010 | 09:00 | Hukum

Jakarta - Petisi 28 sejak awal sudah mencurigai pemeriksaan KPK terhadap Boediono di Wisma Negara dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan adalah pemeriksaan dagelan.

"Ternyata benar sesuai keterangan Jubir Wapres bahwa Boediono hanya berdiskusi dengan penyidik KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Jumat (30/4).

Menurutnya, menjadi aneh ketika KPK bersedia berdiskusi dengan Boediono yang statusnya sebagai subjek terperiksa dalam kasus kejahatan korupsi bail out Bank Century Rp6,7 triliun.

Keanehan semakin menguak ketika tim penyelidik KPK terkesan tidak tahu bahwa pemeriksaan akan digelar di Wisma Negara. Pasalnya, 4 anggota tim sempat menunggu selama hampir 30 menit di kantor Wapres, kemarin siang, sebelum akhirnya meluncur ke Wisma Negara, untuk menggelar pemeriksaan Boediono.

"Apalagi sebelumnya KPK telah dipingpong oleh Boediono yang sebelumnya meminta diperiksa di kantor Wapres tapi kemudian dipindah ke Wisma Negara," ungkap Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menjabarkan tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"KPK harus menghentikan pemeriksaan dagelan konyol tersebut. Seluruh rakyat Indonesia ingin penegakan hukum tanpa tebang pilih, khususnya terhadap kasus korupsi bail out Bank Century yang melibatkan penguasa yang merupakan kejahatan korupsi terbesar dalam era 12 tahun reformasi," ungkap dia.

Ditambahkannya, kalau pimpinan KPK tidak memiliki keberanian dan kemampuan menuntaskan kejahatan korupsi bail out Century yang melibatkan istana dan kroninya, maka lebih baik seluruh pimpinan KPK mundur.

"Lebih baik mundur dan digantikan oleh orang-orang muda yang sudah teruji, memiliki keberanian dan mengabdi untuk melawan perampokan uang negara melalui praktik korupsi," tandas Masinton.(new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/balada-dagelan-pingpong-kpk-boediono

SBY Terapkan Ilmu Soeharto dalam Membungkam Pengkritik


Selasa, 27 April 2010
09:38:41 WIB
Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Keputusan Mabes Polri menahan Muhammad Misbakhun bukti kuat bahwa rezim SBY melakukan politik kriminalisai dan diskriminasi hukum.
"Penahanan Misbakhun sangat kental dengan langkah dan tindakan politik yang dilakukannya sebagai inisiator hak angket Century DPR untuk mengungkap skandal bailout bank century yang merugikan negara Rp 6,7 triiun," kata Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/4).

Dia mengatakan penguasa menggunakan logika terbalik dengan cara menahan orang yang membongkar skandal korupsi. Sedangkan dalang dan pelaku skandal korupsi bailout Bank century senilai 6,7 triliun Boediono dan Sri Mulyani sampai saat ini belum tersentuh secara hukum dan cenderung dilindungi. Masinton menengarai, di bawah rezim SBY, sistem hukum Indonesia berada dalam perangkap hukum besi oligariksi. Hukum dijadikan instrumen perlindaungan bagi para pejabat yang korup yang dekat dengan kekuasaan.

"SBY menggunakan cara-cara opsus (operasi khusus) ala Orba yang dikendalikan oleh Ali moetopo sebagai orang dekatnya Soehatro untuk menyikat orang-orang yang kritis terhap kebijakan soeharto," ungkapnya.

Cara kerja Orde Baru tersebut, kini diadopsi SBY melalui staf khususnya yang bergerak melalui Satgas Mafia Hukum. Satgas tersebut, katanya, mengalihkan isu korupsi centutry agar tidak tersentuh aparat hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Penahanan terhapa Misbkahun harus diikuti dengan penahanan terhadap Boediono dan sri Mulyani, dalang korupsi bailout bank century yang sangat jelas dan terbukti merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun. Hal ini seuai dengan rekomendasi sidang Paripurna DPR," demikian Masinton. [zul]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/27/92188/-MISBAKHUN-DITAHAN--SBY-Terapkan-Ilmu-Soeharto-dalam-Membungkam-Pengkritik

Senin, 26 April 2010

Aneh bila Boediono Diperiksa di Istana


Sabtu, 24 April 2010 | 22:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28, gabungan organisasi massa di Jakarta, mencurigai sikap KPK yang menunjukkan gejala takut untuk memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal Bank Century.

Menurut salah seorang juru bicara Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010), gejala takut itu terlihat dari pernyataan juru bicara KPK, Johan Budi, yang menyebut KPK tidak akan memeriksa Boediono, tetapi meminta keterangan.

"Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimistis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan skandal Bank Century ini," kata Masinton.

Ia menganggap, KPK seakan makin kehilangan independensinya. Indikasinya, cara mereka mengungkap skandal Bank Century berbeda dengan kasus korupsi lain. "Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi superbodi," ungkap Masinton.

Sebelumnya, Johan Budi menyatakan bahwa KPK akan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, waktu dan lokasi belum ditentukan. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK. Tapi, kalau diminta keterangan, bisa di mana saja," kata Johan.

Seharusnya, kata Masinton, KPK langsung memanggil Boediono dan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Alasannya, Boediono tidak sedang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sikap KPK ini, kalau jadi dilakukan, mirip dengan cara Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa bekas penguasa Orde Baru, Soeharto, di Cendana," tandas Masinton.

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/24/22135339/Aneh.bila.Boediono.Diperiksa.di.Istana

Sabtu, 24 April 2010

Rencana KPK Periksa Boediono di Istana Mencurigakan


Sabtu, 24 April 2010 20:02 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat Petisi 28 yang terdiri dari puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya, menuding sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai 'ketakutan' untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor dua di negeri ini, Wakil Presiden Boediono.

Ketidak beranian ini, menurut salah seorang juru bicara  Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010)  terungkap secara tidak langsung saat juru bicara KPK, Johan Budi yang meralat pernyataanya, KPK tidak memeriksa  Wakil Presisden Boediono, akan tetapi meminta keterangan.

"Dari pernyataan ini jelas, KPK  banci karena semula akan memanggil, kemudian berubah meminta keterangan Wapres Boediono. Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan kasus hukum skandal Bank Century ini," kata Masinton.

KPK, seakan makin kehilangan independensinya. Lihat saja,  dalam mengungkap skandal kasus Bank Century,  berbeda dengan pengungkapan kasus korupsi lain. Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi super bodi," tandas Masinton.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, soal waktu dan dimana keterangan itu akan diambil masih dibicarakan.

Johan kemudian menekankan bahwa Menteri Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono bukan dipanggil, tapi dimintai keterangan. Menrut dia, keduanya istilah itu berbeda. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK, tapi kalau diminta keterangan, maka bisa dimana saja," kata Johan.

Masinton kemudian mengingatkan lagi kepada institusi KPK bahwa legislatif (DPR)  sudah menyatakan  Wakil Presiden Boediono, dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah pihak yang paling bertanggung jawan dalam skandal Bank Century sebesar Rp 6.7 tirliun.

"Seharusnya, KPK langsung melakukan pemanggilan  terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Dimintai keterangannya di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Wapres Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sikap KPK ini, kalau dilakukan, mirip dengan kondisi Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa mantan penguasa Orde Baru, Soeharto di Cendana," tandas Masinton.

Anggota  Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Golkar) memastikan pemanggilan KPK pada Rabu (28/4) nanti, untuk mempertanyakan sejauh mana institusi penegak hukum independen ini dalam menangani kasus skandal Bank Century.

"Termasuk, rencana KPK yang akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono. Kami menagih janji KPK yang sebelumnya akan memanggil keduanya dalam kasus Centuruy ini," tegas  Bambang.

Akbar Faisal (Hanura) kemudian menyindir institusi KPK yang hanya berani melakukan penindakan terhadap  penyelenggara negara hanya di level menengah dan daerah.

"Dulu KPK  pernah menyatakan hanya  bisa sentuh level penyelenggaraan negara saja. Sementara di bawah itu, katanya, sudah ranah polisi dan jaksa. Nah sekarang mana buktinya? Kita tunggu janji KPK  dan melihat keberanian KPK memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Apakah memang sesuai janji atau ada rencana lain," tandas Akbar Faisal•

Editor : anita_k_wardhani

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/04/24/rencana-kpk-periksa-boediono-di-istana-mencurigakan

Boediono diperiksa di Kantor Wapres? KPK dinilai banci


23 April 2010 | 20:20 | Hukum
Zul Sikumbang

Jakarta – Anggota Petisi 28 Masinton menyesalkan pernyataan Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang mengatakan, KPK hanya meminta keterangan kepada Wakil Presiden Boediono, bukan pemanggilan dan itupun rencananya akan dilakukan di Kantor Wakil Presiden.

”KPK semakin banci. Cara-cara penanganan KPK dalam pengusutan dan penuntasan kasus skandal korupsi Bank Century menunjukkan bahwa KPK semakin kehilangan fungsi independensinya, sedangkan terhadap kasus korupsi selain skandal korupsi Century, KPK bisa bergerak sangat cepat dan menjadi super body,” kata Masinton, Jakarta, Jumat (23/4).

Menurutnya, Boediono dan Sri Mulyani sangat jelas disebut dalam paripurna DPR sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam skandal bail out Bank Century yang merugikan keuangan negara 6,7 triliun rupiah.

“Seharusnya KPK langsung melakukan pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani serta dimintai keterangannya di gedung KPK, bukan di kantor Wapres, karena Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Sebelumnnya, KPK membuka peluang akan mendatangi kantor Wapres Boediono untuk melaksanakan pemeriksaan. Langkah itu, kata Masinton, sama saja dengan cara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sewaktu memeriksa Suharto. “Kalau KPK mendatangi Boediono berarti KPK mirip Kejaksaan Agung tahun 1999 memeriksa Soeharto di Cendana,” tandasnya. (new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/boediono-diperiksa-di-kantor-wapres-kpk-dinilai-banci

Kamis, 15 April 2010

Tanjung Priok Berdarah, Bukti SBY Gagal Lindungi Warga Negara


Kamis, 15 April 2010, 14:44:19 WIB
Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Peristiwa Tanjung Priok disikapi serius oleh aktivis mahasiswa.

Peristiwa berdarah itu sebagai bukti Presiden SBY tidak mampu melindungi hak-hak warga negara. Demikian dikatyakan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (15/4).

Menurut dia, peristiwa itu tidak ubahnya dengan ladang pembantaian yang dilakukan negara terhadap rakyat kecil.

"Bukti SBY gagal melindungi hak-hak warga negara," tegasnya.

Masinton menambahkan, selain sebagai tindakan keji, peristiwa itu sebagai wujud kekuasaan yang dijalankan semena-mena dengan mengangkangi nilai-nilai Pancasila dan Kemanusiaan.

"Seluruh aparatur negara mulai dari presiden SBY, Kapolri, Gubernur DKI telah mendiamkan tindakan brutal satpol PP yang bertindak diluar batas prikemanusiaan," tegasnya.
[dry]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/15/91488/Tanjung-Priok-Berdarah,-Bukti-SBY-Gagal-Lindungi-Warga-Negara