Kamis, 20 Mei 2010

Masinton Cs Nekat Datangi Kantor Baru Sri Mulyani (World Bank)



Rakyat Merdeka

KEBANGKITAN NASIONAL

Kamis, 20 Mei 2010
10:06:08 WIB
Laporan: Teguh Santosa

Jakarta, RMOL. Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional Masinton Cs nekat mendatangi kantor World Bank Group di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di bilangan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat (Kamis siang, 20/5).

Masinton Pasaribu yang aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ini mengatakan, selain memperingati 102 tahun Hari Kebangkitan Nasional, aksi hari ini juga digelar untuk menyambut 65 tahun Kemerdekaan RI dan 12 tahun Reformasi. Massa yang berasal dari sejumlah organisasi diharapkan mulai berkumpul di depan Gedung BEI sekitar pukul 11.00 WIB.

Masinton membandingkan pemerintahan Presiden SBY dengan pemerintahan kolonial di masa lalu, baik di era Inggris maupun Belanda. Di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Inggris Thomas Stamford Bingley Raffles (1811) pemodal swasta hanya boleh menguasai lahan maksimal selama 45 tahun. Sementara di era pemerintahan Belanda pada 1870 pemilik modal hanya menguasai lahan maksimal selama 75 tahun.

"Ironis, karena di era Reformasi ini, melalui UU Penanaman Modal Asing, pemilik modal asing boleh menguasai lahan maksimal hingga 95 tahun. Ini artinya, pemerintah mengundang masuk penjajah," ujar Masinton kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu sambil menambahkan bahwa kini sekitar 175 juta hektar, atau sekitar 93 persen, daratan Indonesia dikuasai pemilik modal swasta dan asing. [guh]

http://m.orangmerdeka.com/?pilih=news&id=93926

Kamis, 13 Mei 2010

Pernyataan Presiden soal Bank Century Jauh Panggang dari Api


Kamis, 13 Mei 2010 09:25 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan, imbauan dan harapan Presiden SBY tentang pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di hadapan para menteri saat membuka rapat kabinet, Rabu (12/5) kemarin sesungguhnya jauh panggang dari api. Terkesan, dalam kasus skandal bailout Bank Century, hanya ditujukan kepada Robert Tantular yang layak dipersalahkan.

"Kasus skandal Bank Century yang dibahas oleh Presiden hanya sebatas kasus Robert Tantular dan kasus LC bermasalah. Presiden tidak menyinggung sama sekali tentang tindak lanjut pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang akan berangkat ke Washington, Sri Mulyani adalah pejabat bermasalah dalam dua kasus besar yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Kasus skandal korupsi dana talangan bank century 6,7 triliun dan skandal pajak Paulus Tumewu 1,3 triliun," ujar Masinton Pasaribu, juru bicara LSM Petisi 28 kepada Tribunnews.com, Kamis (13/5/2010).

Presiden, tegasnya, tidak menyinggung perlakuan istimewa saat pemeriksaan KPK terhadap Boediono dan Sri Mulyani yang diperiksa di Wisma Negara dan kantor kemenkeu.

"Kami melihat pernyataan presiden SBY sebagai pesan kepada aparat hukum yang menangani kasus skandal korupsi bailout bank century 6,7 T untuk tidak menyentuh Boediono dan Sri Mulyani. Kami melihatnya, ada intervensi yang dilakukan oleh Presiden atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK," tandasnya.

Melalui rapat kabinet kemarin seharusnya presiden memerintahkan para bawahannya memberikan contoh penegakan hukum dan menggunakan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

"Pernyataan SBY menjelaskan fakta kegagalannya melakukan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi sejak 2004 awal Presiden SBY berkuasa hingga sekarang," ujar Masinton menegaskan.

Saat rapat kabinet kemarin, Presiden SBY  berharap kepada institusi independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terintervensi secara politik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran hukum atas bailout Bank Century sebesar Rp 6.7 trilyun.

"Kita harus respon surat DPR RI terkait kasus Bank Century sambil kita menunggu hasil penyelidikan KPK. KPK kita kenal sebagai organisasi yang independen, obyektif.  Tentu menjadi harapan kita tetap steril dan bebas dari tekanan politik," kata Presiden.

Dikatakan,  sambil menunggu tuntasnya penyelidikan yang dilakukan KPK, Presiden SBY berharap kepada dua institusi hukum, Kejaksaan Agung dan Polri untuk juga memproses kasus Bank Century ini seraya meminta tuntaskan proses hukum terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

"Saya harap, kejahatan-kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century seperti LC bermasalah dan kejahatan-kejahatan seperti itu harus juga dituntaskan. Karena justru, itulah yang terbukti sangat merugikan Bank Century, merusak rasa keadilan dan menyebabkan keonaran di negeri ini. Tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang dan sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya," tegas Presiden.
Editor : widyabuana

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/05/13/pernyataan-presiden-soal-bank-century-jauh-panggang-dari-api

Selasa, 11 Mei 2010

SKANDAL BANK CENTURY Aburizal: Proses Hukum Terus Berjalan



Senin, 10 Mei 2010

JAKARTA (Suara Karya): Meski ditunjuk sebagai Ketua Harian Koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, kasus hukum Bank Century tidak boleh berhenti apalagi diberhentikan.

"Saya tegaskan lagi bahwa proses hukum terus berjalan. Posisi seseorang tidak menyebabkan proses hukum berhenti," kata Aburizal Bakrie dalam pidatonya pada acara seminar Partai Golkar bertajuk "Peran Pemuda dalam Pemenangan Pilkada Partai Golkar", yang diselenggarakan DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, akhir pekan lalu.

Soal kabar yang beredar bahwa ada deal politik antara Presiden SBY dan Golkar terkait kepindahan Sri Mulyani Indrawati ke Bank Dunia, Aburizal menegaskan, tidak ada kesepakatan apa pun.

"Beredar kabar ada deal politik. Saya tegaskan itu tidak ada. Itu pilihan pribadi Ibu Sri Mulyani untuk menjabat posisi yang bagus," ujar Aburizal.

Aburizal mengaku sempat membicarakan soal kasus hukum Bank Century dengan Presiden SBY. Dalam perbincangan itu, "Rekomendasi Century termasuk proses hukum terus berjalan. Sebab, siapa pun tidak bisa menghentikan proses hukum," katanya menegaskan.

Aburizal menyebutkan, kasus Bank Century memberi banyak pelajaran bagi koalisi ini. Bahwa koalisi sulit berjalan apabila hanya membela kelompok pemerintah.

"Itu sebabnya, Presiden SBY sebagai ketua koalisi menetapkan kebijakan baru soal format koalisi. Format baru itu didiskusikan bersama dengan kita semua," ujarnya.

Dalam format baru itu, menurut Aburizal, koalisi diberi tahu dan diajak berdiskusi tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah. Setelah itu, lanjutnya, barulah dilaksanakan. Jadi koalisi diikutsertakan dari awal perencanaan.

Dengan model seperti ini, menurut dia, anggota koalisi mengetahui apa alasannya membela sebuah kebijakan, mengapa harus membela, apa tujuannya untuk rakyat. "Sehingga kalau membela, akan dengan senang hati," ucapnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan meyakini bahwa Sri Mulyani tidak akan bisa lari dari tanggung jawabnya atas skandal Bank Century.

Sebab, meski akan memiliki hak imunitas atau kekebalan diplomatik saat menjabat Direktur Pelaksana (Managing Director) Bank Dunia pada 1 Juni mendatang tetap bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demikian rangkuman pendapat pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya, pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens, anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Fraksi P.Gerindra Ahmad Muzani, yang disampaikan secara terpisah, di Jakarta, Minggu (9/5).

Yunarto mengatakan, Sri Mulyani tak memiliki hak imunitas setelah bergabung di Bank Dunia. "Hak imunitas itu kan berlaku di mana dia berkantor, yakni di Amerika Serikat saja. Untuk negara Mulyani berasal, yakni Indonesia, hak itu tidak berlaku," ujarnya.

Yunarto menyebutkan, Sri Mulyani hingga saat ini masih dalam penyelidikan KPK, terkait kasus Century, sehingga KPK tetap berhak untuk memeriksa Sri Mulyani, meski di Amerika Serikat sekalipun. "Dia bisa didatangkan ke Indonesia untuk diperiksa," katanya.

Lantaran itu, menurut Yunarto, KPK tidak perlu mencekal Sri Mulyani, karena hal itu memang tidak bisa dilakukan.

"Biarkan saja Mulyani ke World Bank, tidak perlu KPK mencekalnya. Kan KPK masih bisa memeriksa dia kapan pun baik di Indonesia maupun di Amerika," ucap Yunarto.

Di lain pihak, Boni Hargens menilai, pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan akibat adanya konspirasi politik yang telah dilakukan oleh kawan-kawan asing di IMF dan Bank Dunia.

"Sri Mulyani diberi posisi yang besar, supaya reputasinya tidak turun dan dia bisa menenangkan situasi politik di Tanah Air," katanya.

Menurut Boni, disetujuinya pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati oleh Presiden ini sebelumnya sudah dirancang secara bersama. Hal itu terungkap ketika pidato Presiden SBY yang menyatakan, "Kami bangga dengan Sri Mulyani meskipun merasa kehilangan."

Selain itu, kata Boni, keputusan Sri Mulyani ini karena tidak punya pilihan lain karena terjebak di lorong buntu.

"Bukan karena gaji Rp 4 miliar sebulan, tapi cara paling elegan untuk menghindari gempa politik. Yang pasti pengunduran Sri Mulyani mengubah konstelasi politik," ujarnya.

Masinton Pasaribu justru menangkap, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa ke depan tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya, jelas-jelas ditujukan kepada SBY.

"Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bailout Bank Century. Sebab, yang menjadi pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden," katanya.

Oleh karena itu, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.

Menurutnya, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan Presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu sebagai Gubernur BI. Dan inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi.

"Pengakuan Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya makin membuka kotak pandora atau misteri di balik bailout Bank Century. Semakin terang benderang bahwa bailout dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada Pilpres 2009," kata Masinton.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=252757

Sabtu, 08 Mei 2010

Sri Mulyani Mengeluh Dikorbankan, SBY Terlibat Century


08 Mei 2010 | 13:51 | Politik
Zul Sikumbang
Jakarta - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa ke depan, tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya, jelas-jelas ditujukan kepada SBY.

"Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bail out Bank Century. Karena yang menjadi pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Sabtu (8/5).

Oleh karena itu, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.

Dalam notulensi rapat KSSK pada 21 November 2008 bahwa presiden SBY sedang berada di luar negeri, dilapori oleh Sri Mulyani sebagai Menkeu/Ketua KSSK saat proses bail out dilakukan.

Pada saat diperiksa pansus DPR, Sri Mulyani pernah menyatakan hanya bertanggung jawab sebesar Rp600 miliar dari Rp6,7 triliun yang digelontorkan BI saat mem-bail out Bank Century.

Menurutnya, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu  sebagai Gubernur BI. Dan inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi.

"Pengakuan Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya, semakin membuka kotak pandora atau misteri di balik bail out Bank Century. Semakin terang benderang bahwa bail out dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil bail out dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada pilpres 2009," kata Masinton. (aka)

http://www.primaironline.com/berita/politik/sri-mengeluh-dikorbankan-sby-terlibat-century

Kamis, 06 Mei 2010

Petisi 28: Sri Mulyani Dijadikan 'Alat' Bank Dunia



Kamis, 06/05/2010 | 16:59 WIB
Jakarta - Sri Mulyani yang bakal mundur dari jabatan Menteri Keuangan, saat ini menjadi sosok yang fenomenal. Baru beberapa hari diperiksa oleh KPK terkait skandal Bank Century, ia berencana akan pindah kantor ke Washington menjadi Managing Director World Bank (Bank Dunia). Sebuah prestasi yang membanggakan?

Aktivis Petisi 28 menilai, diangkatnya Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut bukanlah hal yang aneh dan mengejutkan. Karena menurutnya, selain Sri Mulyani adalah seorang loyalis, Sri Mulyani juga dapat dijadikan andalan untuk mengintervensi kebijakan ekonomi Indonesia.

“Bank Dunia membutuhkan akses politik Sri Mulyani dalam mengintervensi kebijakan perdagangan Indonesia,” seru aktivis Petisi 28 Masinton Pasaribu usai diterima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di gedung KPK, Kamis (6/5/2010), dalam melakukan Aksi Menuntut Cekal Sri Mulyani dan Tangkap Pelaku Skandal Century!

Selama menjadi Menteri di masa pemerintahan SBY, menurutnya, Sri Mulyani menunjukkan keberhasilannya dalam menjalankan proyek-proyek utang luar negeri khususnya dari Bank Dunia. Selain itu, selama menjabat sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjadi aktor utama di balik lahirnya berbagai UU nekolim di bidang investasi, perdagangan dan keuangan yang memang dibiayai oleh hutang luar negeri dari World Bank.

Dengan bermodalkan hutang luar negeri dari Bank Dunia, lanjut dia, Sri Mulyani pun berhasil membantu SBY dalam pemenangan pemilu 2009 yang lalu. Hutang luar negeri tersebut disalurkan lewat bentuk cash transfer, raskin, PNPM Mandiri, jamkesmas, dll, sebagai kebijakan money politic yang luas dalam proses pemilu yang kemudian dimenangkan SBY.

Dalam situs webstie Bank Dunia, ungkap Masinton, tergambarkan bahwa dari tahun 2004 hingga 2009 Bank Dunia membiayai sedikitnya 82 proyek utang senilai kira-kira 8,5 miliar USD untuk membiayai berbagai proyek termasuk BLT, PNPM Mandiri, raskin, juga membiayai pembuatan perundang-undangan dan infrastruktur investasi luar negeri. Umumnya, program bantuan luar negeri untuk jarring pengaman sosial semacam itu adalah hutang dengan bunga tinggi.

Lebih jauh, menurut aktivis Petisi 28, jasa besar Sri Mulyani dalam mengkontribusikan uang besar bagi pemenangan SBY tidak hanya terkait kepiawaiannya dalam menggunakan bantuan Bank Dunia dalam meningkatkan popularitas SBY, tetapi juga berhasil mengola kebijakan bailout Century yang juga diduga digunakan sebagai sumber keuangan oleh SBY dalam rangka membiayai pemenangan pemilu 2009.

Sebab itu, menurut Aktivis Petisi 28, bila melihat fenomena di atas, penarikan Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank bukanlah hal aneh. Karena Sri Mulyani telah berjasa besar dalam menjalankan misi Bank Dunia di Indonesia.

Cekal Sri Mulyani!

Lebih jauh, aktivis Petisi 28 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mencekal Sri Mulyani agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Hal tersebut disebabkan karena saat ini Sri Mulyani sedang dalam proses penyelidikan terkait Century. “KPK mesti berani mencegah Sri Mulyani ke luar negeri karena proses penyelidikan terkait Bank Century belum selesai”, ujar Masinton Pasaribu.

Lebih jauh, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Masardi yang juga anggota Petisi 28, melihat desakan untuk pencekalan Sri Mulyani bukan hanya terkait dengan Century, tetapi juga terkait dengan posisi Sri Mulyani sebagai mantan menkeu yang mengetahui rahasia negara.

“Sri Mulyani kan Menkeu, dia banyak mengetahui rahasia negara terutama soal masalah keuangan. Hal ini bisa berbahaya bila nanti ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia,” seru mantan Juru Bicara mendiang Presiden Gus Dur ini di gedung KPK, Kamis ( 6/5/2010 ).

Sementara itu, KPK nampaknya tidak berani untuk mencekal Sri Mulyani. Menurut Adhie Masardi, KPK tidak memikiki payung hukum untuk mencekal Sri Mulyani. Tetapi walau begitu, KPK seharusnya mempertimbangkan hal lain, bukan saja hukum formal. (boy)

http://www.jakartapress.com/www.php/news/id/13408/Sri-Mulyani-Dijadikan-Alat-Bank-Dunia.jp

Rabu, 05 Mei 2010

KPK Didesak Minta Imigrasi Cekal Sri Mulyani


05 Mei 2010 | 14:05 | Hukum

Jakarta - Pengangkatan Sri Mulyani sebagai Direktur Bank Dunia adalah upaya sistematis untuk melindungi dan menyelamatkan Sri Mulyani, kader terbaik lembaga neokolonialisme Bank Dunia dan IMF dari jeratan hukum di Indonesia.

"Kami mendesak KPK agar segera memerintahkan imigrasi mengeluarkan surat cekal terhadap Sri Mulyani agar tidak melarikan diri ke luar negeri karena sedang menjalani proses pemeriksaan hukum di KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Rabu (5/5).

Ia juga memnita KPK untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Sri Mulyani dan Boediono.

Tindakan bank dunia, yang mengangkat Sri Mulyani adalah bentuk intervensi nyata lembaga keuangan internasional terhadap Indonesia.

"Setelah berhasil memaksakan kebijakan ekonomi neoliberal saat penandatangan Letter of intens IMF tahun 1998 masa Soeharto, kini setelah Sri Mulyani dan Boediono berhasil merampok uang negara, lantas coba diselamatkan oleh Bank Dunia dan IMF," kata Masinton. (feb)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/kpk-didesak-minta-imigrasi-cekal-sri-mulyani

Balada dagelan pingpong KPK & Boediono


30 April 2010 | 09:00 | Hukum

Jakarta - Petisi 28 sejak awal sudah mencurigai pemeriksaan KPK terhadap Boediono di Wisma Negara dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan adalah pemeriksaan dagelan.

"Ternyata benar sesuai keterangan Jubir Wapres bahwa Boediono hanya berdiskusi dengan penyidik KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Jumat (30/4).

Menurutnya, menjadi aneh ketika KPK bersedia berdiskusi dengan Boediono yang statusnya sebagai subjek terperiksa dalam kasus kejahatan korupsi bail out Bank Century Rp6,7 triliun.

Keanehan semakin menguak ketika tim penyelidik KPK terkesan tidak tahu bahwa pemeriksaan akan digelar di Wisma Negara. Pasalnya, 4 anggota tim sempat menunggu selama hampir 30 menit di kantor Wapres, kemarin siang, sebelum akhirnya meluncur ke Wisma Negara, untuk menggelar pemeriksaan Boediono.

"Apalagi sebelumnya KPK telah dipingpong oleh Boediono yang sebelumnya meminta diperiksa di kantor Wapres tapi kemudian dipindah ke Wisma Negara," ungkap Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menjabarkan tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"KPK harus menghentikan pemeriksaan dagelan konyol tersebut. Seluruh rakyat Indonesia ingin penegakan hukum tanpa tebang pilih, khususnya terhadap kasus korupsi bail out Bank Century yang melibatkan penguasa yang merupakan kejahatan korupsi terbesar dalam era 12 tahun reformasi," ungkap dia.

Ditambahkannya, kalau pimpinan KPK tidak memiliki keberanian dan kemampuan menuntaskan kejahatan korupsi bail out Century yang melibatkan istana dan kroninya, maka lebih baik seluruh pimpinan KPK mundur.

"Lebih baik mundur dan digantikan oleh orang-orang muda yang sudah teruji, memiliki keberanian dan mengabdi untuk melawan perampokan uang negara melalui praktik korupsi," tandas Masinton.(new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/balada-dagelan-pingpong-kpk-boediono

SBY Terapkan Ilmu Soeharto dalam Membungkam Pengkritik


Selasa, 27 April 2010
09:38:41 WIB
Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Keputusan Mabes Polri menahan Muhammad Misbakhun bukti kuat bahwa rezim SBY melakukan politik kriminalisai dan diskriminasi hukum.
"Penahanan Misbakhun sangat kental dengan langkah dan tindakan politik yang dilakukannya sebagai inisiator hak angket Century DPR untuk mengungkap skandal bailout bank century yang merugikan negara Rp 6,7 triiun," kata Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/4).

Dia mengatakan penguasa menggunakan logika terbalik dengan cara menahan orang yang membongkar skandal korupsi. Sedangkan dalang dan pelaku skandal korupsi bailout Bank century senilai 6,7 triliun Boediono dan Sri Mulyani sampai saat ini belum tersentuh secara hukum dan cenderung dilindungi. Masinton menengarai, di bawah rezim SBY, sistem hukum Indonesia berada dalam perangkap hukum besi oligariksi. Hukum dijadikan instrumen perlindaungan bagi para pejabat yang korup yang dekat dengan kekuasaan.

"SBY menggunakan cara-cara opsus (operasi khusus) ala Orba yang dikendalikan oleh Ali moetopo sebagai orang dekatnya Soehatro untuk menyikat orang-orang yang kritis terhap kebijakan soeharto," ungkapnya.

Cara kerja Orde Baru tersebut, kini diadopsi SBY melalui staf khususnya yang bergerak melalui Satgas Mafia Hukum. Satgas tersebut, katanya, mengalihkan isu korupsi centutry agar tidak tersentuh aparat hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Penahanan terhapa Misbkahun harus diikuti dengan penahanan terhadap Boediono dan sri Mulyani, dalang korupsi bailout bank century yang sangat jelas dan terbukti merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun. Hal ini seuai dengan rekomendasi sidang Paripurna DPR," demikian Masinton. [zul]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/27/92188/-MISBAKHUN-DITAHAN--SBY-Terapkan-Ilmu-Soeharto-dalam-Membungkam-Pengkritik

Senin, 26 April 2010

Aneh bila Boediono Diperiksa di Istana


Sabtu, 24 April 2010 | 22:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28, gabungan organisasi massa di Jakarta, mencurigai sikap KPK yang menunjukkan gejala takut untuk memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal Bank Century.

Menurut salah seorang juru bicara Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010), gejala takut itu terlihat dari pernyataan juru bicara KPK, Johan Budi, yang menyebut KPK tidak akan memeriksa Boediono, tetapi meminta keterangan.

"Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimistis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan skandal Bank Century ini," kata Masinton.

Ia menganggap, KPK seakan makin kehilangan independensinya. Indikasinya, cara mereka mengungkap skandal Bank Century berbeda dengan kasus korupsi lain. "Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi superbodi," ungkap Masinton.

Sebelumnya, Johan Budi menyatakan bahwa KPK akan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, waktu dan lokasi belum ditentukan. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK. Tapi, kalau diminta keterangan, bisa di mana saja," kata Johan.

Seharusnya, kata Masinton, KPK langsung memanggil Boediono dan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Alasannya, Boediono tidak sedang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sikap KPK ini, kalau jadi dilakukan, mirip dengan cara Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa bekas penguasa Orde Baru, Soeharto, di Cendana," tandas Masinton.

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/24/22135339/Aneh.bila.Boediono.Diperiksa.di.Istana

Sabtu, 24 April 2010

Rencana KPK Periksa Boediono di Istana Mencurigakan


Sabtu, 24 April 2010 20:02 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat Petisi 28 yang terdiri dari puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya, menuding sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai 'ketakutan' untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor dua di negeri ini, Wakil Presiden Boediono.

Ketidak beranian ini, menurut salah seorang juru bicara  Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010)  terungkap secara tidak langsung saat juru bicara KPK, Johan Budi yang meralat pernyataanya, KPK tidak memeriksa  Wakil Presisden Boediono, akan tetapi meminta keterangan.

"Dari pernyataan ini jelas, KPK  banci karena semula akan memanggil, kemudian berubah meminta keterangan Wapres Boediono. Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan kasus hukum skandal Bank Century ini," kata Masinton.

KPK, seakan makin kehilangan independensinya. Lihat saja,  dalam mengungkap skandal kasus Bank Century,  berbeda dengan pengungkapan kasus korupsi lain. Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi super bodi," tandas Masinton.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, soal waktu dan dimana keterangan itu akan diambil masih dibicarakan.

Johan kemudian menekankan bahwa Menteri Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono bukan dipanggil, tapi dimintai keterangan. Menrut dia, keduanya istilah itu berbeda. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK, tapi kalau diminta keterangan, maka bisa dimana saja," kata Johan.

Masinton kemudian mengingatkan lagi kepada institusi KPK bahwa legislatif (DPR)  sudah menyatakan  Wakil Presiden Boediono, dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah pihak yang paling bertanggung jawan dalam skandal Bank Century sebesar Rp 6.7 tirliun.

"Seharusnya, KPK langsung melakukan pemanggilan  terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Dimintai keterangannya di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Wapres Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sikap KPK ini, kalau dilakukan, mirip dengan kondisi Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa mantan penguasa Orde Baru, Soeharto di Cendana," tandas Masinton.

Anggota  Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Golkar) memastikan pemanggilan KPK pada Rabu (28/4) nanti, untuk mempertanyakan sejauh mana institusi penegak hukum independen ini dalam menangani kasus skandal Bank Century.

"Termasuk, rencana KPK yang akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono. Kami menagih janji KPK yang sebelumnya akan memanggil keduanya dalam kasus Centuruy ini," tegas  Bambang.

Akbar Faisal (Hanura) kemudian menyindir institusi KPK yang hanya berani melakukan penindakan terhadap  penyelenggara negara hanya di level menengah dan daerah.

"Dulu KPK  pernah menyatakan hanya  bisa sentuh level penyelenggaraan negara saja. Sementara di bawah itu, katanya, sudah ranah polisi dan jaksa. Nah sekarang mana buktinya? Kita tunggu janji KPK  dan melihat keberanian KPK memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Apakah memang sesuai janji atau ada rencana lain," tandas Akbar Faisal•

Editor : anita_k_wardhani

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/04/24/rencana-kpk-periksa-boediono-di-istana-mencurigakan

Boediono diperiksa di Kantor Wapres? KPK dinilai banci


23 April 2010 | 20:20 | Hukum
Zul Sikumbang

Jakarta – Anggota Petisi 28 Masinton menyesalkan pernyataan Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang mengatakan, KPK hanya meminta keterangan kepada Wakil Presiden Boediono, bukan pemanggilan dan itupun rencananya akan dilakukan di Kantor Wakil Presiden.

”KPK semakin banci. Cara-cara penanganan KPK dalam pengusutan dan penuntasan kasus skandal korupsi Bank Century menunjukkan bahwa KPK semakin kehilangan fungsi independensinya, sedangkan terhadap kasus korupsi selain skandal korupsi Century, KPK bisa bergerak sangat cepat dan menjadi super body,” kata Masinton, Jakarta, Jumat (23/4).

Menurutnya, Boediono dan Sri Mulyani sangat jelas disebut dalam paripurna DPR sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam skandal bail out Bank Century yang merugikan keuangan negara 6,7 triliun rupiah.

“Seharusnya KPK langsung melakukan pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani serta dimintai keterangannya di gedung KPK, bukan di kantor Wapres, karena Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Sebelumnnya, KPK membuka peluang akan mendatangi kantor Wapres Boediono untuk melaksanakan pemeriksaan. Langkah itu, kata Masinton, sama saja dengan cara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sewaktu memeriksa Suharto. “Kalau KPK mendatangi Boediono berarti KPK mirip Kejaksaan Agung tahun 1999 memeriksa Soeharto di Cendana,” tandasnya. (new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/boediono-diperiksa-di-kantor-wapres-kpk-dinilai-banci

Kamis, 15 April 2010

Tanjung Priok Berdarah, Bukti SBY Gagal Lindungi Warga Negara


Kamis, 15 April 2010, 14:44:19 WIB
Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Peristiwa Tanjung Priok disikapi serius oleh aktivis mahasiswa.

Peristiwa berdarah itu sebagai bukti Presiden SBY tidak mampu melindungi hak-hak warga negara. Demikian dikatyakan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (15/4).

Menurut dia, peristiwa itu tidak ubahnya dengan ladang pembantaian yang dilakukan negara terhadap rakyat kecil.

"Bukti SBY gagal melindungi hak-hak warga negara," tegasnya.

Masinton menambahkan, selain sebagai tindakan keji, peristiwa itu sebagai wujud kekuasaan yang dijalankan semena-mena dengan mengangkangi nilai-nilai Pancasila dan Kemanusiaan.

"Seluruh aparatur negara mulai dari presiden SBY, Kapolri, Gubernur DKI telah mendiamkan tindakan brutal satpol PP yang bertindak diluar batas prikemanusiaan," tegasnya.
[dry]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/15/91488/Tanjung-Priok-Berdarah,-Bukti-SBY-Gagal-Lindungi-Warga-Negara

Komnas HAM diminta usut siapa pelindung Satpol PP


15 April 2010 | 14:33 | Sosial

Jakarta - Petisi 28 melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat Satpol PP ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Pengaduan dan pelaporan kami sebagai elemen masyarakat, karena adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara," ujar Sekjen Petisi 28, Masinton Pasaribu, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/4).

Menurut dia, tragedi Tanjung Priok II terjadi lantaran adanya sebuah kelalaian yang dibuat pemerintah. "Ada upaya pembiaran yang dilakukan negara, kami melihat kejadian kemarin itu sebagai bentuk penindasan kepada rakyat sipil," kata dia.

Kelalaian yang dimaksud, sambung dia, merupakan mutlak tanggung jawab dari Pemprov DKI dalam hal ini kepala Satpol PP DKI. "Kami minta agar Komnas HAM menyelidiki kasus ini, dan keterlibatan Kepala Satpol PP Hariyanto Badjuri. ," kata dia.

"Fauzi Wibowo dan Prijanto segera mengundurkan diri, karena sebagai pihak yang bertanggung jawab dan memerintahkan terjadinya ini," ujar Masinton lagi.

Selain itu, Petisi 28 juga menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran dan tidak bergerak cepat hingga akhirnya menelan korban. "Presiden SBY harus ikut bertanggung jawab, karena dia tidak bisa melakukan proses pencegahan," imbuh dia.

Senada dengan itu, anggota petisi 28 Adhie Massardi meminta agar Komnas HAM mampu mengungkap siapa pihak di belakang kekerasan yang dilakukan Satpol PP dan kekuatan apa yang melindungi Satpol PP. "Ini tidak mutlak hanya di Satpol PP, kami yakin ada pihak di belakang mereka," kata dia.

(new)
http://www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Sosial&artid=komnas-ham-diminta-usut-siapa-pelindung-satpol-pp

Komnas HAM Diminta Selidiki Insiden Koja


Kamis, 15 April 2010 - 14:13 wib

JAKARTA - Petisi 28 meminta Komnas HAM untuk menyelediki insiden berdarah dalam penggusuran makam Mbak Priok, kemarin. Mereka juga meminta Gubernur DKI Jakarta, dan Walikota Jakarta Utara bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan perwakilan Petisi 28 Masinton Pasaribu, saat menyampaikan pengaduan sekaligus pelaporan atas insiden tersebut.

“Kami minta Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait penyebab bentrok kemarin,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Petisi 28 menyebut insiden kemarin sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap keberadaan satpol PP. Karena itu, Masinton meminta agar Satpol PP dibubarkan.

Mereka juga menuntut Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono ikut bertanggung jawab atas insiden ini. Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Satpol PP, dan Walikota Jakarta Utara juga diminta segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat.

Komnas HAM, juga diminta untuk memanggil pihak Pelindo, untuk mengetahui penyebab terjadinya insiden berdarah itu.(ded)(Doly Ramadhon/Trijaya/mbs)
http://news.okezone.com/read/2010/04/15/338/323021/komnas-ham-diminta-selidiki-insiden-koja

Petisi 28: Harianto Badjoeri Harus Ditangkap


Kamis, 15 April 2010 18:10 WIB | Peristiwa |
Jakarta (ANTARA News) - Petisi 28 meminta polisi menangkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Harianto Badjoeri, sebagai yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa bentrokan antara warga dengan Satpol PP di kompleks pemakaman Mbah Priok di Jakarta Utara, Rabu (14/4) kemarin.

"Harianto Badjoeri harus ditangkap segera dan diajukan ke pengadilan," kata perwakilan Petisi 28, Masinton Pasaribu, saat menyambangi Komnas HAM di Jakarta Kamis untuk mengadukan tindakan Satpol PP yang memulai terjadinya aksi kerusuhan tersebut.

Petisi 28 juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat dengan membiarkan kekerasan terhadap rakyat.

Selain itu, Walikota Jakut juga harus mundur karena telah bersekutu dengan kekuatan modal untuk melakukan penggusuran terhadap makam Mbak Priok dan kekerasan terhadap rakyat.

"Periksa, adili dan tangkap Dirut Pelindo beserta jajarannya karena telah melakukan dugaan skenario penggusuran disertai dengan kekerasan terhadap rakyat," katanya.

Ia menyebutkan Satpol PP yang baru saja berulang tahun ke-60 justru tidak menunjukkan perubahan orientasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai alat penegak hukum.

Satpol PP menjadi aktor utama dalam menghadirkan praktik kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak-haknya.

"Penggusuran secara paksa terhadap makam Mbak Priok adalah bentuk arogansi kekuasaan dan modal dalam merusak budaya Islam yang seharusnya dipelihara oleh negara.

"Arogansi kekuasaan dengan kekerasan justru telah menjadikan budaya yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM berjanji dalam dua pekan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kerusuhan di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/4).

"Kita menargetkan penyelidikan peristiwa di Koja berlangsung selama dua pekan," kata komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, ketika menerima pengaduan dari Petisi 28 terkait peristiwa Koja.

Ia mengatakan, sebenarnya pihaknya sejak jauh-jauh hari meminta pihak Pemprov untuk tidak melakukan penertiban di kawasan kompleks pemakaman Mbah Tanjung Priok itu.

"Kita juga memberitahukan kepada pihak Pelindo untuk melakukan proses mediasi dahulu," katanya.

Karena itu, ia menyayangkan peristiwa yang sebenarnya tidak perlu terjadi tersebut.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Nucholish, pihaknya akan memfokuskan siapa yang melakukan perintah penertiban itu.

"Kemudian perintah itu diterima siapa," katanya.

(T.R021/S026)
http://antaranews.com/berita/1271329830/petisi-28-harianto-badjoeri-harus-ditangkap

Desak Komnas HAM Usut, Petisi 28 Kecam Keras Kebrutalan Satpol PP

Rabu, 14 April 2010, 14:00:12 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar

Jakarta, RMOL. Kebrutalan Satpol PP terhadap ribuan massa yang menolak penggusuran lahan makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara terus mendapat kecaman.

"Petisi 28 mengecam keras kejahatan Satpol PP dan Pemda DKI yang menggusur dan membantai warga masyarakat," kata aktivis Petisi 28, Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/4).

Petisi 28, lanjut Masinton, mendesak Komnas HAM untuk mengusut pengusutan tuntas kebrutalan Satpol PP tersebut.

"Besok, pukul 12.00 WIB, Petisi 28 akan menyampaikan tuntutan ini ke kantor Komnas HAM," tegasnya. [zul]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/14/91398/Petisi-28-Kecam-Keras-Kebrutalan-Satpol-PP

Desak Komnas HAM Usut, Petisi 28 Kecam Keras Kebrutalan Satpol PP


Rabu, 14 April 2010, 14:00:12 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar

Jakarta, RMOL. Kebrutalan Satpol PP terhadap ribuan massa yang menolak penggusuran lahan makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara terus mendapat kecaman.

"Petisi 28 mengecam keras kejahatan Satpol PP dan Pemda DKI yang menggusur dan membantai warga masyarakat," kata aktivis Petisi 28, Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/4).

Petisi 28, lanjut Masinton, mendesak Komnas HAM untuk mengusut pengusutan tuntas kebrutalan Satpol PP tersebut.

"Besok, pukul 12.00 WIB, Petisi 28 akan menyampaikan tuntutan ini ke kantor Komnas HAM," tegasnya. [zul]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/14/91398/Petisi-28-Kecam-Keras-Kebrutalan-Satpol-PP

Kamis, 18 Maret 2010

Masinton Pasaribu: “Kita Terus Gerak Sampai Mereka Turun”


16 March 2010

KOORDINATOR Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu menilai, Presiden SBY mengabaikan keputusan-keputusan institusi negara, seperti hasil Paripurna DPR dan temuan BPK. “Artinya, SBY kami anggap gagal karena sudah mengingkari janji kampanye, yakni menciptakan pemerintahan bersih, adil, dan menjunjung tinggi kebenaran. Gerakan ke depan, konsekuensi dari sebuah pemerintahan yang gagal adalah harus diturunkan,” tegas Ketua Relawan Pro Demokrasi (Repdem) itu kepada Sri Widodo dari Indonesia Monitor, Kamis (4/3).



Apa yang Anda baca dari hasil Paripurna DPR?

Dari angka kemarin sudah terbukti bahwa SBY tidak mampu lagi menutupi kebohongannya selama ini. Konsekuensinya dia harus mundur atau nanti rakyat yang akan memundurkan dia, baik melalui parlemen atau ekstra parlemen.



Bagaimana caranya?

Cara menurunkannya ada dua macam, melalui gerakan di parlemen dan juga gerakan ekstra parlemen. Dilihat dari komposisi pansus kemarin sudah bisa dilakukan untuk pemakzulan.



Kalau dilihat fakta dan tatatertib, tampaknya sulit DPR melakukan pemakzulan?

Boleh saja di DPR masih ada keraguan, tapi segala sesuatu bisa terjadi seperti halnya PPP, dia bisa berbalik 180 derajat. Kalau kita berharap dari politik di parlemen yang cukup kompromistik dan apapun di parlemen sangat mungkin terjadi.



Perlukah Boediono dan Sri Mulyani segera dicekal atau ditangkap?

Dengan kesimpulan paripurna kemarin seharusnya Boediono dan Sri Mulyani mundur atau SBY bisa menggunakan hak prerogatifnya memecat Sri Mulyani. Kalau tidak, rakyat bisa menangkap mereka atau SBY yang harus mundur. Kalau SBY tidak melakukan itu, maka perlu segera ditangkap. Kalau tidak, maka mahasiswa akan terus bergerak, sampai keadilan terwujud, sampai SBY mampu memenuhi janjinya. Kalau tidak mampu, gerakan mahasiswa dan rakyat yang akan menurunkannya.



Kalau presiden tidak melakukan apa-apa atas hasil pansus, apa yang akan dilakukan para aktivis pergerakan?

Setiap hari kita akan demonstrasi. Ke depan kita akan demo ke Istana, ke rumah Presiden, rumah Wakil Presiden, atau simbol-simbol negara yang kami anggap tidak layak lagi dipertahankan. Hari Buruh kita akan demonstrasi besar-besaran. Rencana yang besar nanti pas hari Kebangkitan Nasional dan 21 Mei sebagai Hari Reformasi.



Bagaimana Anda menilai sikap anggota Dewan dari Fraksi Demokrat?

Ini menunjukkan kualitas kader Partai Demokrat yang sesungguhnya tidak mampu mengemban amanat kehendak rakyat. Untuk menutupi ketidakmampuannya melobi, mereka berbuat semaunya dan tidak mengindahkan apa yang diinginkan oleh rakyat. Bisa juga itu merupakan bentuk kepanikan dari mereka ketika kekuasaan sudah mulai digoyang. Mereka tidak mampu lagi bertindak secara obyektif, rasional, dan profesional. ■

http://www.indonesia-monitor.com/main/index.php?option=com_content&task=view&id=4518&Itemid=33

Rabu, 17 Maret 2010

Gedung KPK, Rumah Dinas Boed-Sri akan Diduduki Massa


Rabu, 17 Maret 2010
10:43:24 WIB

Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. KPK merupakan lembaga negara yang bebas dari kooptasi dan intervensi kekuasaan.

Dari itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu mengingatkan KPK untuk segera menindaklanjuti skandal bailot Rp 6,7 triliun Bank Century. KPK, katanya, jangan coba-coba mengkhianati dukungan rakyat.

“Ketika KPK berselingkuh dengan kekuasaan dan mengkhianati rakyat, kepemimpinan KPK saat ini akan menjadi musuh rakyat dan pasti berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegas Masinton kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 17/3).

Dia meminta pimpinan KPK untuk tidak melupakan dukungan rakyat dalam kasus cicak versus buaya. Dukungan tersebut, lanjutnya, bukti bahwa rakyat menghendaki pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.  

Bila KPK tidak bertindak cepat, katanya mengingatkan, GIB yang merupakan gabungan dari lebih dari 20 elemen pemuda dan mahasiswa akan melakukan aksi pendudukan gedung KPK dan memaksa seluruh pimpinan KPK mundur.

"Kami elemen pergerakan, mengultimatum KPK dalam waktu 7 X 24 jam harus melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penyidikan, terhadap seluruh nama-nama orang yang terlibat dalam skandal korupsi Bank Century seperti yang sudah direkomendasikan DPR. Dan bila perlu, KPK harus berani memanggil SBY,” tegasnya.

Tidak berhenti hanya di KPK, Masinton menambahkan, GIB juga akan mendatangi rumah dinas Wakil Presiden Boediono dan Menteri keuangan Sri Mulyani dan sekalian menyiapkan prosesi pengadilan rakyat sebagai bentuk perlawanan tehadap seluruh institusi hukum.

“Karena hukum telah berpihak pada kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tandasnya. [zul]
http://m.orangmerdeka.com/?pilih=news&id=89744

Senin, 15 Maret 2010

KPK Jadi Alat Penguasa Jangan Mengabaikan Kepercayaan Publik


Senin, 15 Maret 2010

[Suara-Pembaruan, JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah dibela habis-habisan oleh rakyat dalam kasus cicak versus buaya, harus membayar dukungan itu dengan mempercepat proses pengusutan kasus Bank Century.

KPK juga harus berani meningkatkan status hukum kasus tersebut ke tingkat penyidikan, dan memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Jika tidak, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, yang sudah dibela habis-habisan oleh rakyat, lebih baik mengundurkan diri saja.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada SP di Jakarta, Senin (15/3), mengatakan, saat ini, masyarakat masih percaya kepada KPK. Karena itu, pimpinan KPK jangan sia-siakan kepercayaan publik tersebut. “Peningkatan status hukum pengusutan kasus Bank Century akan mematahkan tudingan bahwa KPK sudah dijadikan alat penguasa, untuk menyeret politisi-politisi dari lawan-lawan pemerintah yang kini tersangkut kasus korupsi,” katanya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin, mengatakan, KPK menjadi pusat perhatian setelah Pansus Hak Angket DPR tentang Bank Century menyatakan kasus tersebut diselesaikan melalui proses hukum. Tetapi sayang, lembaga hukum independen itu, bekerja sangat lamban, dan tidak memprioritaskan penyelesaian kasus Century.

Tindakan KPK yang mengutamakan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda Gultom, mengindikasikan telah terjadi tebang pilih, dan hukum dijadikan instrumen kekuasaan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Indikasi tebang pilih lainnya adalah tenggelamnya kasus yang melibatkan orang- orang di lingkaran Istana, seperti kasus hibah kereta api yang melibatkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, kasus Johnny Allen, dan Siti Fadilah Supari.

PPP Konsisten

Mengenai rencana pemanggilan kader PPP, Sekretaris FPPP, M Romahurmuziy mengatakan, partai ataupun fraksinya sama sekali tak merasa tertekan dengan kasus-kasus yang melibatkan kader partainya, yang kini sedang ditangani KPK. Kasus-kasus hukum yang melibatkan politisi partainya, juga tak akan mungkin dijadikan barter dengan pengusutan skandal Bank Century.

FPPP tetap konsisten mendukung keputusan yang menyatakan ada kesalahan dalam kebijakan Bank Century, dan keputusan itu sudah menjadi keputusan Sidang Paripurna DPR, yang telanjur diketahui publik. “Jadi, tak mungkin lagi kasus-kasus hukum para politisi di KPK dijadikan sebagai alat penekan bagi PPP, sudah terlambat,” kata Wakil Sekjen DPP PPP tersebut.

Romy mengakui, membongkar kasus Bank Century sama dengan membangunkan macan tidur. Macan itu sekarang sedang mengamuk dan marah, karena merasa terganggu ketenangannya. Tapi, kasus Century terlanjur muncul, dan sulit meredamnya. “Partai-partai sudah terlanjur bersikap, dan sikap tersebut dipertanggungjawabkan kepada publik. Jadi sudah sulit berubah,” katanya.

Tekanan Pemerintah

Sementara itu, PDI-P menghormati proses hukum terkait kasus aliran dana pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus itu menyeret 19 anggota Fraksi PDI-P. “Kita hargai proses hukum dalam kasus Miranda. Tetapi, harapan kami ini berjalan untuk penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, bukan karena intervensi pemerintah atau kekuasaan,” kata anggota FPDI-P, Eva Kusuma Sundari.

Meski tidak ingin berprasangka, namun Eva menilai, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk tekanan pemerintah terhadap PDI-P, terkait kekritisan partai tersebut dalam pengungkapan kasus Bank Century. Hal itu terbukti dari data ICW, yang mengungkapkan adanya upaya menekan partai-partai kritis dalam Pansus Century, antara lain Golkar, PDI-P, dan PPP.

Sementara itu, Emerson menyayangkan rencana DPR memangkas anggaran KPK. Itu sama artinya dengan arogansi dan intervensi DPR dan upaya menyandera KPK. “Kita minta DPR tidak arogan, dan tidak coba-coba menghambat pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Daripada DPR menyandera anggaran KPK, lebih baik mereka mengerjakan tugasnya untuk menyelesaikan kasus Century hingga ke tingkat Hak Menyatakan Pendapat, dan pengajuan ke MK,” katanya.

Sebaliknya, Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar justru menilai, wacana pemotongan anggaran belum menjadi ancaman. Sebab, penetapan anggaran dilakukan DPR bersama pemerintah.

Dia mengakui, potensial terjadi barter kasus antara DPR dan KPK. Oleh karena itu, menurutnya, KPK harus membuktikan dengan konsisten mengusut kasus Bank Century dan dugaan suap Miranda Goeltom.

Menanggapi ancaman tersebut Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui, DPR mempunyai kewenangan untuk menyetujui dan menolak anggaran KPK. Namun, apa itu apakah pernyataan resmi DPR atau orang per orang masih belum jelas.

Namun Johan menegaskan, pihaknya sangat serius dalam mengusut kasus Century dan proses penyelidikannya masih berlangsung. Dia menambahkan, KPK selalu siap memberi penjelasan perkembangan penanganan kasus Century kepada DPR. [NOV/J-9/J-11/M-17]

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=14572