Rabu, 05 Mei 2010

Balada dagelan pingpong KPK & Boediono


30 April 2010 | 09:00 | Hukum

Jakarta - Petisi 28 sejak awal sudah mencurigai pemeriksaan KPK terhadap Boediono di Wisma Negara dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan adalah pemeriksaan dagelan.

"Ternyata benar sesuai keterangan Jubir Wapres bahwa Boediono hanya berdiskusi dengan penyidik KPK," kata anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu, Jakarta, Jumat (30/4).

Menurutnya, menjadi aneh ketika KPK bersedia berdiskusi dengan Boediono yang statusnya sebagai subjek terperiksa dalam kasus kejahatan korupsi bail out Bank Century Rp6,7 triliun.

Keanehan semakin menguak ketika tim penyelidik KPK terkesan tidak tahu bahwa pemeriksaan akan digelar di Wisma Negara. Pasalnya, 4 anggota tim sempat menunggu selama hampir 30 menit di kantor Wapres, kemarin siang, sebelum akhirnya meluncur ke Wisma Negara, untuk menggelar pemeriksaan Boediono.

"Apalagi sebelumnya KPK telah dipingpong oleh Boediono yang sebelumnya meminta diperiksa di kantor Wapres tapi kemudian dipindah ke Wisma Negara," ungkap Masinton.

Lebih lanjut, Masinton menjabarkan tugas dan kewenangan KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"KPK harus menghentikan pemeriksaan dagelan konyol tersebut. Seluruh rakyat Indonesia ingin penegakan hukum tanpa tebang pilih, khususnya terhadap kasus korupsi bail out Bank Century yang melibatkan penguasa yang merupakan kejahatan korupsi terbesar dalam era 12 tahun reformasi," ungkap dia.

Ditambahkannya, kalau pimpinan KPK tidak memiliki keberanian dan kemampuan menuntaskan kejahatan korupsi bail out Century yang melibatkan istana dan kroninya, maka lebih baik seluruh pimpinan KPK mundur.

"Lebih baik mundur dan digantikan oleh orang-orang muda yang sudah teruji, memiliki keberanian dan mengabdi untuk melawan perampokan uang negara melalui praktik korupsi," tandas Masinton.(new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/balada-dagelan-pingpong-kpk-boediono

SBY Terapkan Ilmu Soeharto dalam Membungkam Pengkritik


Selasa, 27 April 2010
09:38:41 WIB
Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Keputusan Mabes Polri menahan Muhammad Misbakhun bukti kuat bahwa rezim SBY melakukan politik kriminalisai dan diskriminasi hukum.
"Penahanan Misbakhun sangat kental dengan langkah dan tindakan politik yang dilakukannya sebagai inisiator hak angket Century DPR untuk mengungkap skandal bailout bank century yang merugikan negara Rp 6,7 triiun," kata Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 27/4).

Dia mengatakan penguasa menggunakan logika terbalik dengan cara menahan orang yang membongkar skandal korupsi. Sedangkan dalang dan pelaku skandal korupsi bailout Bank century senilai 6,7 triliun Boediono dan Sri Mulyani sampai saat ini belum tersentuh secara hukum dan cenderung dilindungi. Masinton menengarai, di bawah rezim SBY, sistem hukum Indonesia berada dalam perangkap hukum besi oligariksi. Hukum dijadikan instrumen perlindaungan bagi para pejabat yang korup yang dekat dengan kekuasaan.

"SBY menggunakan cara-cara opsus (operasi khusus) ala Orba yang dikendalikan oleh Ali moetopo sebagai orang dekatnya Soehatro untuk menyikat orang-orang yang kritis terhap kebijakan soeharto," ungkapnya.

Cara kerja Orde Baru tersebut, kini diadopsi SBY melalui staf khususnya yang bergerak melalui Satgas Mafia Hukum. Satgas tersebut, katanya, mengalihkan isu korupsi centutry agar tidak tersentuh aparat hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan.

"Penahanan terhapa Misbkahun harus diikuti dengan penahanan terhadap Boediono dan sri Mulyani, dalang korupsi bailout bank century yang sangat jelas dan terbukti merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun. Hal ini seuai dengan rekomendasi sidang Paripurna DPR," demikian Masinton. [zul]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/27/92188/-MISBAKHUN-DITAHAN--SBY-Terapkan-Ilmu-Soeharto-dalam-Membungkam-Pengkritik

Senin, 26 April 2010

Aneh bila Boediono Diperiksa di Istana


Sabtu, 24 April 2010 | 22:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Petisi 28, gabungan organisasi massa di Jakarta, mencurigai sikap KPK yang menunjukkan gejala takut untuk memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait skandal Bank Century.

Menurut salah seorang juru bicara Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010), gejala takut itu terlihat dari pernyataan juru bicara KPK, Johan Budi, yang menyebut KPK tidak akan memeriksa Boediono, tetapi meminta keterangan.

"Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimistis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan skandal Bank Century ini," kata Masinton.

Ia menganggap, KPK seakan makin kehilangan independensinya. Indikasinya, cara mereka mengungkap skandal Bank Century berbeda dengan kasus korupsi lain. "Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi superbodi," ungkap Masinton.

Sebelumnya, Johan Budi menyatakan bahwa KPK akan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, waktu dan lokasi belum ditentukan. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK. Tapi, kalau diminta keterangan, bisa di mana saja," kata Johan.

Seharusnya, kata Masinton, KPK langsung memanggil Boediono dan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Alasannya, Boediono tidak sedang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sikap KPK ini, kalau jadi dilakukan, mirip dengan cara Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa bekas penguasa Orde Baru, Soeharto, di Cendana," tandas Masinton.

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/24/22135339/Aneh.bila.Boediono.Diperiksa.di.Istana

Sabtu, 24 April 2010

Rencana KPK Periksa Boediono di Istana Mencurigakan


Sabtu, 24 April 2010 20:02 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi masyarakat Petisi 28 yang terdiri dari puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya, menuding sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai 'ketakutan' untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor dua di negeri ini, Wakil Presiden Boediono.

Ketidak beranian ini, menurut salah seorang juru bicara  Petisi 28, Masinton Pasaribu, Sabtu (24/4/2010)  terungkap secara tidak langsung saat juru bicara KPK, Johan Budi yang meralat pernyataanya, KPK tidak memeriksa  Wakil Presisden Boediono, akan tetapi meminta keterangan.

"Dari pernyataan ini jelas, KPK  banci karena semula akan memanggil, kemudian berubah meminta keterangan Wapres Boediono. Apalagi, ini rencananya KPK akan menyambangi kantor Wapres. Ada apa ini? Kami mulai pesimis dengan cara-cara KPK dalam menuntaskan kasus hukum skandal Bank Century ini," kata Masinton.

KPK, seakan makin kehilangan independensinya. Lihat saja,  dalam mengungkap skandal kasus Bank Century,  berbeda dengan pengungkapan kasus korupsi lain. Kalau kasus korupsi lain, KPK sangat bergerak dengan cepat, seakan menjadi super bodi," tandas Masinton.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan segera meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono terkait kebijakannya menyelamatkan Bank Century. Namun, soal waktu dan dimana keterangan itu akan diambil masih dibicarakan.

Johan kemudian menekankan bahwa Menteri Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono bukan dipanggil, tapi dimintai keterangan. Menrut dia, keduanya istilah itu berbeda. "Kalau dipanggil, berarti harus datang ke KPK, tapi kalau diminta keterangan, maka bisa dimana saja," kata Johan.

Masinton kemudian mengingatkan lagi kepada institusi KPK bahwa legislatif (DPR)  sudah menyatakan  Wakil Presiden Boediono, dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah pihak yang paling bertanggung jawan dalam skandal Bank Century sebesar Rp 6.7 tirliun.

"Seharusnya, KPK langsung melakukan pemanggilan  terhadap Boediono dan Sri Mulyani. Dimintai keterangannya di kantor KPK, bukan di Istana Wapres. Wapres Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Sikap KPK ini, kalau dilakukan, mirip dengan kondisi Kejaksaan Agung tahun 1999 saat memeriksa mantan penguasa Orde Baru, Soeharto di Cendana," tandas Masinton.

Anggota  Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Golkar) memastikan pemanggilan KPK pada Rabu (28/4) nanti, untuk mempertanyakan sejauh mana institusi penegak hukum independen ini dalam menangani kasus skandal Bank Century.

"Termasuk, rencana KPK yang akan memanggil Sri Mulyani dan Boediono. Kami menagih janji KPK yang sebelumnya akan memanggil keduanya dalam kasus Centuruy ini," tegas  Bambang.

Akbar Faisal (Hanura) kemudian menyindir institusi KPK yang hanya berani melakukan penindakan terhadap  penyelenggara negara hanya di level menengah dan daerah.

"Dulu KPK  pernah menyatakan hanya  bisa sentuh level penyelenggaraan negara saja. Sementara di bawah itu, katanya, sudah ranah polisi dan jaksa. Nah sekarang mana buktinya? Kita tunggu janji KPK  dan melihat keberanian KPK memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Apakah memang sesuai janji atau ada rencana lain," tandas Akbar Faisal•

Editor : anita_k_wardhani

http://m.tribunnews.com/index.php/2010/04/24/rencana-kpk-periksa-boediono-di-istana-mencurigakan

Boediono diperiksa di Kantor Wapres? KPK dinilai banci


23 April 2010 | 20:20 | Hukum
Zul Sikumbang

Jakarta – Anggota Petisi 28 Masinton menyesalkan pernyataan Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang mengatakan, KPK hanya meminta keterangan kepada Wakil Presiden Boediono, bukan pemanggilan dan itupun rencananya akan dilakukan di Kantor Wakil Presiden.

”KPK semakin banci. Cara-cara penanganan KPK dalam pengusutan dan penuntasan kasus skandal korupsi Bank Century menunjukkan bahwa KPK semakin kehilangan fungsi independensinya, sedangkan terhadap kasus korupsi selain skandal korupsi Century, KPK bisa bergerak sangat cepat dan menjadi super body,” kata Masinton, Jakarta, Jumat (23/4).

Menurutnya, Boediono dan Sri Mulyani sangat jelas disebut dalam paripurna DPR sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam skandal bail out Bank Century yang merugikan keuangan negara 6,7 triliun rupiah.

“Seharusnya KPK langsung melakukan pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani serta dimintai keterangannya di gedung KPK, bukan di kantor Wapres, karena Boediono tidak dalam keadaan sakit atau sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Sebelumnnya, KPK membuka peluang akan mendatangi kantor Wapres Boediono untuk melaksanakan pemeriksaan. Langkah itu, kata Masinton, sama saja dengan cara yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sewaktu memeriksa Suharto. “Kalau KPK mendatangi Boediono berarti KPK mirip Kejaksaan Agung tahun 1999 memeriksa Soeharto di Cendana,” tandasnya. (new)

http://www.primaironline.com/berita/hukum/boediono-diperiksa-di-kantor-wapres-kpk-dinilai-banci

Kamis, 15 April 2010

Tanjung Priok Berdarah, Bukti SBY Gagal Lindungi Warga Negara


Kamis, 15 April 2010, 14:44:19 WIB
Laporan: M Hendry Ginting

Jakarta, RMOL. Peristiwa Tanjung Priok disikapi serius oleh aktivis mahasiswa.

Peristiwa berdarah itu sebagai bukti Presiden SBY tidak mampu melindungi hak-hak warga negara. Demikian dikatyakan aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (15/4).

Menurut dia, peristiwa itu tidak ubahnya dengan ladang pembantaian yang dilakukan negara terhadap rakyat kecil.

"Bukti SBY gagal melindungi hak-hak warga negara," tegasnya.

Masinton menambahkan, selain sebagai tindakan keji, peristiwa itu sebagai wujud kekuasaan yang dijalankan semena-mena dengan mengangkangi nilai-nilai Pancasila dan Kemanusiaan.

"Seluruh aparatur negara mulai dari presiden SBY, Kapolri, Gubernur DKI telah mendiamkan tindakan brutal satpol PP yang bertindak diluar batas prikemanusiaan," tegasnya.
[dry]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/15/91488/Tanjung-Priok-Berdarah,-Bukti-SBY-Gagal-Lindungi-Warga-Negara

Komnas HAM diminta usut siapa pelindung Satpol PP


15 April 2010 | 14:33 | Sosial

Jakarta - Petisi 28 melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat Satpol PP ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Pengaduan dan pelaporan kami sebagai elemen masyarakat, karena adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara," ujar Sekjen Petisi 28, Masinton Pasaribu, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/4).

Menurut dia, tragedi Tanjung Priok II terjadi lantaran adanya sebuah kelalaian yang dibuat pemerintah. "Ada upaya pembiaran yang dilakukan negara, kami melihat kejadian kemarin itu sebagai bentuk penindasan kepada rakyat sipil," kata dia.

Kelalaian yang dimaksud, sambung dia, merupakan mutlak tanggung jawab dari Pemprov DKI dalam hal ini kepala Satpol PP DKI. "Kami minta agar Komnas HAM menyelidiki kasus ini, dan keterlibatan Kepala Satpol PP Hariyanto Badjuri. ," kata dia.

"Fauzi Wibowo dan Prijanto segera mengundurkan diri, karena sebagai pihak yang bertanggung jawab dan memerintahkan terjadinya ini," ujar Masinton lagi.

Selain itu, Petisi 28 juga menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembiaran dan tidak bergerak cepat hingga akhirnya menelan korban. "Presiden SBY harus ikut bertanggung jawab, karena dia tidak bisa melakukan proses pencegahan," imbuh dia.

Senada dengan itu, anggota petisi 28 Adhie Massardi meminta agar Komnas HAM mampu mengungkap siapa pihak di belakang kekerasan yang dilakukan Satpol PP dan kekuatan apa yang melindungi Satpol PP. "Ini tidak mutlak hanya di Satpol PP, kami yakin ada pihak di belakang mereka," kata dia.

(new)
http://www.primaironline.com/berita/detail.php?catid=Sosial&artid=komnas-ham-diminta-usut-siapa-pelindung-satpol-pp

Komnas HAM Diminta Selidiki Insiden Koja


Kamis, 15 April 2010 - 14:13 wib

JAKARTA - Petisi 28 meminta Komnas HAM untuk menyelediki insiden berdarah dalam penggusuran makam Mbak Priok, kemarin. Mereka juga meminta Gubernur DKI Jakarta, dan Walikota Jakarta Utara bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan perwakilan Petisi 28 Masinton Pasaribu, saat menyampaikan pengaduan sekaligus pelaporan atas insiden tersebut.

“Kami minta Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait penyebab bentrok kemarin,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Petisi 28 menyebut insiden kemarin sebagai bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap keberadaan satpol PP. Karena itu, Masinton meminta agar Satpol PP dibubarkan.

Mereka juga menuntut Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono ikut bertanggung jawab atas insiden ini. Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Satpol PP, dan Walikota Jakarta Utara juga diminta segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat.

Komnas HAM, juga diminta untuk memanggil pihak Pelindo, untuk mengetahui penyebab terjadinya insiden berdarah itu.(ded)(Doly Ramadhon/Trijaya/mbs)
http://news.okezone.com/read/2010/04/15/338/323021/komnas-ham-diminta-selidiki-insiden-koja

Petisi 28: Harianto Badjoeri Harus Ditangkap


Kamis, 15 April 2010 18:10 WIB | Peristiwa |
Jakarta (ANTARA News) - Petisi 28 meminta polisi menangkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Harianto Badjoeri, sebagai yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa bentrokan antara warga dengan Satpol PP di kompleks pemakaman Mbah Priok di Jakarta Utara, Rabu (14/4) kemarin.

"Harianto Badjoeri harus ditangkap segera dan diajukan ke pengadilan," kata perwakilan Petisi 28, Masinton Pasaribu, saat menyambangi Komnas HAM di Jakarta Kamis untuk mengadukan tindakan Satpol PP yang memulai terjadinya aksi kerusuhan tersebut.

Petisi 28 juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat dengan membiarkan kekerasan terhadap rakyat.

Selain itu, Walikota Jakut juga harus mundur karena telah bersekutu dengan kekuatan modal untuk melakukan penggusuran terhadap makam Mbak Priok dan kekerasan terhadap rakyat.

"Periksa, adili dan tangkap Dirut Pelindo beserta jajarannya karena telah melakukan dugaan skenario penggusuran disertai dengan kekerasan terhadap rakyat," katanya.

Ia menyebutkan Satpol PP yang baru saja berulang tahun ke-60 justru tidak menunjukkan perubahan orientasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai alat penegak hukum.

Satpol PP menjadi aktor utama dalam menghadirkan praktik kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak-haknya.

"Penggusuran secara paksa terhadap makam Mbak Priok adalah bentuk arogansi kekuasaan dan modal dalam merusak budaya Islam yang seharusnya dipelihara oleh negara.

"Arogansi kekuasaan dengan kekerasan justru telah menjadikan budaya yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM berjanji dalam dua pekan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kerusuhan di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/4).

"Kita menargetkan penyelidikan peristiwa di Koja berlangsung selama dua pekan," kata komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, ketika menerima pengaduan dari Petisi 28 terkait peristiwa Koja.

Ia mengatakan, sebenarnya pihaknya sejak jauh-jauh hari meminta pihak Pemprov untuk tidak melakukan penertiban di kawasan kompleks pemakaman Mbah Tanjung Priok itu.

"Kita juga memberitahukan kepada pihak Pelindo untuk melakukan proses mediasi dahulu," katanya.

Karena itu, ia menyayangkan peristiwa yang sebenarnya tidak perlu terjadi tersebut.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Nucholish, pihaknya akan memfokuskan siapa yang melakukan perintah penertiban itu.

"Kemudian perintah itu diterima siapa," katanya.

(T.R021/S026)
http://antaranews.com/berita/1271329830/petisi-28-harianto-badjoeri-harus-ditangkap

Desak Komnas HAM Usut, Petisi 28 Kecam Keras Kebrutalan Satpol PP

Rabu, 14 April 2010, 14:00:12 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar

Jakarta, RMOL. Kebrutalan Satpol PP terhadap ribuan massa yang menolak penggusuran lahan makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara terus mendapat kecaman.

"Petisi 28 mengecam keras kejahatan Satpol PP dan Pemda DKI yang menggusur dan membantai warga masyarakat," kata aktivis Petisi 28, Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/4).

Petisi 28, lanjut Masinton, mendesak Komnas HAM untuk mengusut pengusutan tuntas kebrutalan Satpol PP tersebut.

"Besok, pukul 12.00 WIB, Petisi 28 akan menyampaikan tuntutan ini ke kantor Komnas HAM," tegasnya. [zul]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/14/91398/Petisi-28-Kecam-Keras-Kebrutalan-Satpol-PP

Desak Komnas HAM Usut, Petisi 28 Kecam Keras Kebrutalan Satpol PP


Rabu, 14 April 2010, 14:00:12 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar

Jakarta, RMOL. Kebrutalan Satpol PP terhadap ribuan massa yang menolak penggusuran lahan makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara terus mendapat kecaman.

"Petisi 28 mengecam keras kejahatan Satpol PP dan Pemda DKI yang menggusur dan membantai warga masyarakat," kata aktivis Petisi 28, Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 14/4).

Petisi 28, lanjut Masinton, mendesak Komnas HAM untuk mengusut pengusutan tuntas kebrutalan Satpol PP tersebut.

"Besok, pukul 12.00 WIB, Petisi 28 akan menyampaikan tuntutan ini ke kantor Komnas HAM," tegasnya. [zul]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/04/14/91398/Petisi-28-Kecam-Keras-Kebrutalan-Satpol-PP

Kamis, 18 Maret 2010

Masinton Pasaribu: “Kita Terus Gerak Sampai Mereka Turun”


16 March 2010

KOORDINATOR Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu menilai, Presiden SBY mengabaikan keputusan-keputusan institusi negara, seperti hasil Paripurna DPR dan temuan BPK. “Artinya, SBY kami anggap gagal karena sudah mengingkari janji kampanye, yakni menciptakan pemerintahan bersih, adil, dan menjunjung tinggi kebenaran. Gerakan ke depan, konsekuensi dari sebuah pemerintahan yang gagal adalah harus diturunkan,” tegas Ketua Relawan Pro Demokrasi (Repdem) itu kepada Sri Widodo dari Indonesia Monitor, Kamis (4/3).



Apa yang Anda baca dari hasil Paripurna DPR?

Dari angka kemarin sudah terbukti bahwa SBY tidak mampu lagi menutupi kebohongannya selama ini. Konsekuensinya dia harus mundur atau nanti rakyat yang akan memundurkan dia, baik melalui parlemen atau ekstra parlemen.



Bagaimana caranya?

Cara menurunkannya ada dua macam, melalui gerakan di parlemen dan juga gerakan ekstra parlemen. Dilihat dari komposisi pansus kemarin sudah bisa dilakukan untuk pemakzulan.



Kalau dilihat fakta dan tatatertib, tampaknya sulit DPR melakukan pemakzulan?

Boleh saja di DPR masih ada keraguan, tapi segala sesuatu bisa terjadi seperti halnya PPP, dia bisa berbalik 180 derajat. Kalau kita berharap dari politik di parlemen yang cukup kompromistik dan apapun di parlemen sangat mungkin terjadi.



Perlukah Boediono dan Sri Mulyani segera dicekal atau ditangkap?

Dengan kesimpulan paripurna kemarin seharusnya Boediono dan Sri Mulyani mundur atau SBY bisa menggunakan hak prerogatifnya memecat Sri Mulyani. Kalau tidak, rakyat bisa menangkap mereka atau SBY yang harus mundur. Kalau SBY tidak melakukan itu, maka perlu segera ditangkap. Kalau tidak, maka mahasiswa akan terus bergerak, sampai keadilan terwujud, sampai SBY mampu memenuhi janjinya. Kalau tidak mampu, gerakan mahasiswa dan rakyat yang akan menurunkannya.



Kalau presiden tidak melakukan apa-apa atas hasil pansus, apa yang akan dilakukan para aktivis pergerakan?

Setiap hari kita akan demonstrasi. Ke depan kita akan demo ke Istana, ke rumah Presiden, rumah Wakil Presiden, atau simbol-simbol negara yang kami anggap tidak layak lagi dipertahankan. Hari Buruh kita akan demonstrasi besar-besaran. Rencana yang besar nanti pas hari Kebangkitan Nasional dan 21 Mei sebagai Hari Reformasi.



Bagaimana Anda menilai sikap anggota Dewan dari Fraksi Demokrat?

Ini menunjukkan kualitas kader Partai Demokrat yang sesungguhnya tidak mampu mengemban amanat kehendak rakyat. Untuk menutupi ketidakmampuannya melobi, mereka berbuat semaunya dan tidak mengindahkan apa yang diinginkan oleh rakyat. Bisa juga itu merupakan bentuk kepanikan dari mereka ketika kekuasaan sudah mulai digoyang. Mereka tidak mampu lagi bertindak secara obyektif, rasional, dan profesional. ■

http://www.indonesia-monitor.com/main/index.php?option=com_content&task=view&id=4518&Itemid=33

Rabu, 17 Maret 2010

Gedung KPK, Rumah Dinas Boed-Sri akan Diduduki Massa


Rabu, 17 Maret 2010
10:43:24 WIB

Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. KPK merupakan lembaga negara yang bebas dari kooptasi dan intervensi kekuasaan.

Dari itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Masinton Pasaribu mengingatkan KPK untuk segera menindaklanjuti skandal bailot Rp 6,7 triliun Bank Century. KPK, katanya, jangan coba-coba mengkhianati dukungan rakyat.

“Ketika KPK berselingkuh dengan kekuasaan dan mengkhianati rakyat, kepemimpinan KPK saat ini akan menjadi musuh rakyat dan pasti berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegas Masinton kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 17/3).

Dia meminta pimpinan KPK untuk tidak melupakan dukungan rakyat dalam kasus cicak versus buaya. Dukungan tersebut, lanjutnya, bukti bahwa rakyat menghendaki pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.  

Bila KPK tidak bertindak cepat, katanya mengingatkan, GIB yang merupakan gabungan dari lebih dari 20 elemen pemuda dan mahasiswa akan melakukan aksi pendudukan gedung KPK dan memaksa seluruh pimpinan KPK mundur.

"Kami elemen pergerakan, mengultimatum KPK dalam waktu 7 X 24 jam harus melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penyidikan, terhadap seluruh nama-nama orang yang terlibat dalam skandal korupsi Bank Century seperti yang sudah direkomendasikan DPR. Dan bila perlu, KPK harus berani memanggil SBY,” tegasnya.

Tidak berhenti hanya di KPK, Masinton menambahkan, GIB juga akan mendatangi rumah dinas Wakil Presiden Boediono dan Menteri keuangan Sri Mulyani dan sekalian menyiapkan prosesi pengadilan rakyat sebagai bentuk perlawanan tehadap seluruh institusi hukum.

“Karena hukum telah berpihak pada kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tandasnya. [zul]
http://m.orangmerdeka.com/?pilih=news&id=89744

Senin, 15 Maret 2010

KPK Jadi Alat Penguasa Jangan Mengabaikan Kepercayaan Publik


Senin, 15 Maret 2010

[Suara-Pembaruan, JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah dibela habis-habisan oleh rakyat dalam kasus cicak versus buaya, harus membayar dukungan itu dengan mempercepat proses pengusutan kasus Bank Century.

KPK juga harus berani meningkatkan status hukum kasus tersebut ke tingkat penyidikan, dan memanggil Boediono dan Sri Mulyani. Jika tidak, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, yang sudah dibela habis-habisan oleh rakyat, lebih baik mengundurkan diri saja.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada SP di Jakarta, Senin (15/3), mengatakan, saat ini, masyarakat masih percaya kepada KPK. Karena itu, pimpinan KPK jangan sia-siakan kepercayaan publik tersebut. “Peningkatan status hukum pengusutan kasus Bank Century akan mematahkan tudingan bahwa KPK sudah dijadikan alat penguasa, untuk menyeret politisi-politisi dari lawan-lawan pemerintah yang kini tersangkut kasus korupsi,” katanya.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin, mengatakan, KPK menjadi pusat perhatian setelah Pansus Hak Angket DPR tentang Bank Century menyatakan kasus tersebut diselesaikan melalui proses hukum. Tetapi sayang, lembaga hukum independen itu, bekerja sangat lamban, dan tidak memprioritaskan penyelesaian kasus Century.

Tindakan KPK yang mengutamakan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI Miranda Gultom, mengindikasikan telah terjadi tebang pilih, dan hukum dijadikan instrumen kekuasaan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Indikasi tebang pilih lainnya adalah tenggelamnya kasus yang melibatkan orang- orang di lingkaran Istana, seperti kasus hibah kereta api yang melibatkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, kasus Johnny Allen, dan Siti Fadilah Supari.

PPP Konsisten

Mengenai rencana pemanggilan kader PPP, Sekretaris FPPP, M Romahurmuziy mengatakan, partai ataupun fraksinya sama sekali tak merasa tertekan dengan kasus-kasus yang melibatkan kader partainya, yang kini sedang ditangani KPK. Kasus-kasus hukum yang melibatkan politisi partainya, juga tak akan mungkin dijadikan barter dengan pengusutan skandal Bank Century.

FPPP tetap konsisten mendukung keputusan yang menyatakan ada kesalahan dalam kebijakan Bank Century, dan keputusan itu sudah menjadi keputusan Sidang Paripurna DPR, yang telanjur diketahui publik. “Jadi, tak mungkin lagi kasus-kasus hukum para politisi di KPK dijadikan sebagai alat penekan bagi PPP, sudah terlambat,” kata Wakil Sekjen DPP PPP tersebut.

Romy mengakui, membongkar kasus Bank Century sama dengan membangunkan macan tidur. Macan itu sekarang sedang mengamuk dan marah, karena merasa terganggu ketenangannya. Tapi, kasus Century terlanjur muncul, dan sulit meredamnya. “Partai-partai sudah terlanjur bersikap, dan sikap tersebut dipertanggungjawabkan kepada publik. Jadi sudah sulit berubah,” katanya.

Tekanan Pemerintah

Sementara itu, PDI-P menghormati proses hukum terkait kasus aliran dana pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Kasus itu menyeret 19 anggota Fraksi PDI-P. “Kita hargai proses hukum dalam kasus Miranda. Tetapi, harapan kami ini berjalan untuk penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, bukan karena intervensi pemerintah atau kekuasaan,” kata anggota FPDI-P, Eva Kusuma Sundari.

Meski tidak ingin berprasangka, namun Eva menilai, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk tekanan pemerintah terhadap PDI-P, terkait kekritisan partai tersebut dalam pengungkapan kasus Bank Century. Hal itu terbukti dari data ICW, yang mengungkapkan adanya upaya menekan partai-partai kritis dalam Pansus Century, antara lain Golkar, PDI-P, dan PPP.

Sementara itu, Emerson menyayangkan rencana DPR memangkas anggaran KPK. Itu sama artinya dengan arogansi dan intervensi DPR dan upaya menyandera KPK. “Kita minta DPR tidak arogan, dan tidak coba-coba menghambat pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Daripada DPR menyandera anggaran KPK, lebih baik mereka mengerjakan tugasnya untuk menyelesaikan kasus Century hingga ke tingkat Hak Menyatakan Pendapat, dan pengajuan ke MK,” katanya.

Sebaliknya, Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar justru menilai, wacana pemotongan anggaran belum menjadi ancaman. Sebab, penetapan anggaran dilakukan DPR bersama pemerintah.

Dia mengakui, potensial terjadi barter kasus antara DPR dan KPK. Oleh karena itu, menurutnya, KPK harus membuktikan dengan konsisten mengusut kasus Bank Century dan dugaan suap Miranda Goeltom.

Menanggapi ancaman tersebut Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui, DPR mempunyai kewenangan untuk menyetujui dan menolak anggaran KPK. Namun, apa itu apakah pernyataan resmi DPR atau orang per orang masih belum jelas.

Namun Johan menegaskan, pihaknya sangat serius dalam mengusut kasus Century dan proses penyelidikannya masih berlangsung. Dia menambahkan, KPK selalu siap memberi penjelasan perkembangan penanganan kasus Century kepada DPR. [NOV/J-9/J-11/M-17]

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=14572

Jumat, 05 Maret 2010

Petisi 28: Pidato SBY-Boediono Melawan Keputusan DPR


5 Maret 2010 | 17.06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Petisi 28 mengibaratkan, Pidato Presiden SBY pada Kamis (4/3/2010) malam serta pidato yang disampaikan oleh Wakil Presiden Boediono, Jumat sebagai bentuk perlawanan atas rekomendasi yang diputuskan oleh Paripurna DPR, Rabu terkait kasus Bank Century. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota Petisi 28, Masinton Pasaribu.

"Pidato Presiden SBY Kamis malam serta pidato Wakil Presiden Boediono hari ini, adalah upaya pembelaan dan pembenaran atas tindakan ilegal bail out Bank Century. Sama saja, sikap pemerintahan SBY-Boediono secara jelas dan terbuka melawan hasil paripurna DPR," tandas Masinton.

"Keputusan DPR jelas, memilih opsi C yang memutuskan adanya pelanggaran peraturan, kejahatan perbankan, tindak pidana korupsi, dan kerugian keuangan negara," kata Masinton lagi.

Sikap SBY-Boediono yang tidak mengakui hasil temuan Pansus Century DPR yang telah bekerja selama 2 bulan penuh, Masinton menegaskan, adalah bukti bahwa pemerintahan SBY-Boediono tidak memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan bersih yang dijanjikan saat kampanye pilpres 2009.

"Hasil audit investigatif BPK dan hasil paripurna DPR telah diinjak-injak oleh pemerintahan SBY-Boediono," Masinton menegaskan.

⁠Penulis: Persda Network Rachmat Hidayat ⁠ ⁠Editor: wah ⁠
http://m.kompas.com/news/read/data/2010.03.05.17062123

Tanggapi Paripurna, Aktivis Sebut SBY Pembohong


Jum'at, 5 Maret 2010 - 00:29 wib
JAKARTA – Desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mundur dari jabatannya kian gencar disuarakan pasca Paripurna DPR yang memutuskan bailout terhadap Bank Century bermasalah.

Ketiga pejabat negara tersebut dinilai sebagai orang paling bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencapai Rp6,7 triliun itu. Bahkan, mereka dikatakan sebagai pembohong dengan sikapnya tetap bersikukuh bailout sudah sesuai prosedur.
 
“Presiden dan jajarannya adalah pembohong. Demokrasi harus dibangun di atas kejujuran, keterbukaan, transparansi, dan keadilan,” tegas aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Bonny Hargens, saat nonton bareng pidato SBY menanggapi hasil paripurna di Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2010).
 
Sementara itu, aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu menilai, siapa yang menjadi dalang utama akar masalah Bank Century sudah terang benderang dan pemerintah tidak perlu lagi menutupi.
 
“Rakyat sudah cukup menderita, tapi presiden tidak pernah memperhatikan nasib rakyatnya. Padahal sudah jelas di DPR kemarin terdapat pelanggaran hukum,” ujarnya disambut tepuk tangan riuh dan sorakan bernada hujatan kepada Presiden SBY dari ratusan warga setempat yang turut menyaksikan nobar pidato SBY.
 
Lain lagi dengan aktivis Petisi 28, Haris Rusli Moti. Ia berharap pidato SBY menjadi pidato terakhirnya sebagai presiden agar rakyat dapat memilih pemimpin baru yang dapat membaya rakyat kepada kesejahteraan yang lebih baik.
 
“Kalau itu (uang Rp. 6,7 triliun) dipergunakan untuk kepentingan rakyat, pasti rakyat bisa sejahtera. Tapi uang itu sudah dirampok. Kami berkomitmen sudah saatnya peralihan kekuasaan dari para koruptor kepada para pemuda idealis,” katanya.
 
Acara nonton bareng ini dihadiri sejumlah organisasi di antaranya GIB, Repdem, Serikat Tani, Pekerja, JAMPER, SENJA, dan elemen massa lainnya. Nonton bareng tersebut disaksikan di layar berukuran 2x2,5 meter dengan pencahayaan dan kualitas gambar seadanya.

 
Yang menarik, nampak stiker bertuliskan “BOHONG” sengaja ditempel persis di dahi presiden SBY pada layar tersebut. Di atas layar lebar itu pun dipasang spanduk berukuran sedang berwarna merah bertuliskan “SBY-BOEDIONO-SMI MUNDUR..!!”.
Acara nobar itu sempat membuat arus lalin di ruas jalan Pejambon menuju Monas tersendat, lantaran animo masyarakat yang besar. Tidak sedikit pengendara motor yang menepi untuk ikut nimbrung menonton pidato SBY sembari ngopi dan makan pisang goreng meski hanya beralaskan tikar seadanya.
(teb)
http://m.okezone.com/read/2010/03/05/339/309305

Senin, 01 Maret 2010

Buruh, Tani, Mahasiswa dan Pemuda Akan Kepung DPR

28 Pebruari 2010 | 16.48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai komponen masyarakat yang terdiri dari elemen buruh, tani, pedagang kaki lima, pemuda, dan mahasiswa berencana melakukan aksi besar-besaran mengepung Gedung DPR RI pada 2 Maret 2010 mendatang tepat pada Rapat Paripurna DPR terkait penanganan kasus Bank Century oleh Pansus Hak Angket.

Aksi pengepungan ini dilakukan setidaknya oleh 12 kelompok massa dan organisasi sektoral, antara lain dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Dewan Tani Indonesia (DTI), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SRMI).

Bambang Wiroyoso dari SPN menjelaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan sebuah kesepakatan atas solidaritas berbagai komponen masyarakat yang selama ini tertindas dengan kebijakan-kebijakan berbau neoliberal, termasuk kasus mutakhir menyangkut Bank Century.

"Kami sepakat menyatukan pikiran dan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat lainnya, untuk melawan kebijakan neoliberal, perdagangan bebas ACFTA, khususnya juga mengungkap skandal Century," kata Bambang Wiroyoso kepada wartawan dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (28/2/2010).

Menurut rencana setidaknya aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh sekitar 50 ribu massa gabungan yang datang dari berbagai daerah. Dari angka tersebut, 40 ribu di antaranya berasal dari kalangan buruh, sementara 10 ribu lagi dari kelompok tani, pemuda, mahasiswa, dan pedagang kaki lima.

Ferry Juliantono dari DTI menjelaskan, kebanyakan massa akan bergerak dari daerah-daerah di Jabodetabek dengan kendaraan pribadi, terutama motor, dan berjalan kaki. "Karena ada hambatan, bahwa ada info dari pihak-pihak polisi akan menghambat massa yang menggunakan kendaraan berupa bus," ujarnya.

Terkait tuntutan massa, Masinton dari GIB mengatakan, berbagai elemen ini telah sepakat untuk mendesak DPR dan Pansus Hak Angket Century segera mengungkap kasus bail out Century sejelas-jelasnya.

Mereka meminta DPR agar transparan dalam penanganan kasus ini. Bila memang ada pihak yang terbukti bersalah, ujarnya, harus segera diadili. "Kami siap mendukung dan mengawal Pansus dan DPR, sepanjang apa yang menjadi keputusannya berpihak kepada kepentingan rakyat dan memuaskan semua elemen masyarakat," katanya.

Meski mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar, seluruh unsur perwakilan elemen tersebut menjanjikan aksi tetap akan berlaku tertib, aman, dan damai. Disinggung apakah aksi ini akan berpotensi konflik bila keputusan Paripurna DPR tak sesuai harapan massa, Masinton mengatakan tidak akan berbuat anarkis. "Akan tetapi jika memang tidak berpihak pada rakyat maka itu sudah cukuplah untuk menghilangkan kepercayaan kami kepada parlemen dan pemerintah. Kami akan tetap berjuang dengan cara-cara kami," pungkasnya.

http://m.kompas.com/news/read/data/2010.02.28.16483112

Ngotot Lindungi Boediono dan Sri Mulyani, SBY Harus Mundur


Minggu, 28 Februari 2010
22:16:04 WIB

Laporan: M Hendry Ginting
Jakarta, RMOL. Tidak  hanya Boediono dan Sri Mulyani, Presiden SBY dinilai sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab dalam skandal Bank Century.

"Pertanggungjawaban SBY tidak cukup hanya disampaikan lewat pidato retorika tapi harus diikuti dengan tindakan," tegas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih  (GIB) Masinton Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online Minggu malam (28/2).

Masinton, yang pada tahun 1998 aktif di elemen mahasiswa  Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) ini, mengatakan  tindakan yang harus dilakukan SBY, adalah  memerintahkan Partai Demokrat di Senayan untuk menggalang impeachment terhadap Boediono dan menyerahkannya untuk diproses secara hukum tanpa adanya intervensi kekuasaan. Sri Mulyani kata dia harus diberhentikan SBY dengan menggunakan hak prerogatif yang dimilikinya.

Sebaliknya, bila tetap nekad melindungi dan mempertahankan pejabat negara yang jelas-jelas melakukan pelanggaran dan kejahatan, maka tegas Masinton, SBY harus mundur karena telah gagal dan tidak mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi seperti janji-janji kampanyenya kepada rakyat pada saat Pilpres 2009.
Elemen pergerakan tetap akan berjuang agar kasus skandal korupsi Century Rp 6,7 triliun dituntaskan secepatnya. Pasalnya, mereka mencium indikasi aliran dana korupsi Bank Century digunakan untuk kampanye pemenangan Pilpres SBY-Boediono pada Pilpres 2009. [dry]

Puluhan Ribu Massa Akan Kepung Paripurna DPR 2-3 Maret 2010


28/02/2010 - 16:30 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Sekitar 40 ribu massa dari kalangan buruh, petani dan mahasiswa, bakal mengawal Sidang Paripurna di DPR, 2 Maret mendatang. Hal itu dilakukan guna mengawal keputusan akhir DPR, terhadap dugaan pelanggaran kebijakan bailout Bank Century.

"Kekuatan massa kita 40-50 ribu," kata Ketua Umum Dewan Tani Indonesia Ferry Juliantono, dalam konferensi pers di Restoran Suharti, Jakarta Selatan, Minggu, (28/2).

Aksi puluhan ribu massa itu akan didukung massa dari 12 organisasi buruh, petani, dan mahasiswa. Diantaranya Dewan Tani Indonesia, Syarikat Pekerja Nasional, Pemuda Tani HKTI, Gerakan Indonesia Bersih, Syarikat Rakyat Miskin Indonesia, Liga Mahasiswa Nasional Demokrat, Universitas Indonesia, KSPSI, FSP Kepjopsi, SBSI, Gaspermindo, dan Gobsi.

"Kami bersepakat menyatukan pikiran, perjuangan dalam rangka melawan neoliberalisme di Indonesia, dan khususnya pengungkapan skandal bank century," kata dewan pimpinan KSPSI Soewarno Sjahery, di kesempatan yang sama.

Pernyataan itu ditambahkan Pimpinan Syarikat Pekerja Nasional, Bambang Wirayoso yang mengatakan, gerakan buruh telah menyatukan tekad untuk menuntut perubahan. Massa buruh yang di bawah koordinasinya, kata dia, saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta menggunakan sepeda motor.

"Sekarang sekitar 10 ribu motor sudah sampai di Ciawi, pada titik terakhir besok tanggal 2 Maret, kami akan mendukung agar dibuka siapa penanggung jawab skandal Bank Century itu, paling tidak DPR harus mengeluarkan nama," tegas Bambang.

Sedangkan koordinator lapangan aksi massa gabungan ini, Masinton Pasaribu menegaskan, aksinya itu akan menuntut supaya Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diadili. "Kita juga mendesak pertanggungjawaban SBY dengan menyerahkan Sri Mulyani dan Boediono, diserahkan untuk diproses secara hukum," imbuhnya.

Dia menambahkan, berkaca ada pandangan akhir fraksi di DPR, 7 pandangan fraksi menyatakan Sri Mulyani dan Boediono bersalah. Menurutnya secara moral politik Boediono tidak layak menjadi wakil presiden lagi. "Selayaknya dia harus mundur, begitu juga Sri Mulyani," tandas Masinton. [jib]

http://inilah.com/news/read/politik/2010/02/28/372311/50-ribu-massa-kawal-paripurna-2-maret-di-dpr/

Intel Tentara Kepergok Mata-matai Demo 2 Maret 2010

28 Pebruari 2010 | 19.04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat koodinasi oleh kelompok Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) menjelang aksi berbagai elemen massa pada 2 Maret 2010 mendatang rupanya disusupi oleh intelejen dari aparat TNI. GIB mendapati oknum intel tersebut menyusup dan mengikuti beberapa kali rapat koordinasi yang dilakukan GIB.

"Kami bahkan disusupi intelejen dari Kostrad. Ini menunjukkan ada kekhawatiran pemerintah terhadap gerakan-gerakan yang menentang kebijakan-kebijakan berbau neoliberal," kata Koordinator Lapangan GIB Masinton Pasaribu, dalam konferensi persnya, Minggu (28/2/2010), di Jakarta.

Sebelumnya, GIB bersama berbagai komponen gerakan massa dari berbagai elemen berencana melakukan aksi unjuk rasa dan pengepungan Gedung DPR pada Rapat Paripurna DPR terkait penanganan Pansus Hak Angket Bank Century pada 2 Maret mendatang.

Masinton menjelaskan, oknum berinisial ES itu beberapa kali ikut rapat GIB sebelum akhirnya diketahui merupakan mata-mata pada rapat Sabtu (27/2/2010) kemarin. "Dia mengaku berasal dari Gerakan Pemuda Srengseng. Setelah kami geledah ternyata dia memiliki kartu anggota Detasemen Intelejen Kostrad," tuturnya.

Dari fotokopi kartu anggota oknum tersebut, diketahui oknum berinisial ES tersebut berasal dari Detasemen Intelejen Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad), dengan alamat Wisma Cakra Danintel Kostrad. Dalam surat monitoring tugas oknum tersebut juga tertulis tugasnya, yakni melaksanakan monitor di seluruh wilayah NKRI dalam rangka kegiatan intelejen taktis dan strategis.

Masinton menjelaskan, GIB akhirnya tidak mempermasalahkan kehadiran intelejen tersebut. Pihaknya pada akhirnya memulangkan oknum tersebut begitu saja. "Kami suruh pulang. Kami hanya ambil identitasnya dan kami beritahu, bahwa kami ini tak layak dimata-matai. Ini bukan tugas tentara," tuturnya.

Masinton mengaku tindakan dimata-matai ini bukan kali pertama dialami GIB. Sebelum-sebelumnya GIB juga pernah mengalami kejadian serupa. "Hanya saja baru kali ini kami dimata-matai dari tentara. Biasanya kan polisi," tuntasnya.

http://m.kompas.com/news/read/data/2010.02.28.19040937